ISI

PENGGERBEKAN PERJUDIAN SABUNG AYAM, 61 UNIT SEPEDA MOTOR DIAMANKAN


15-January-2018, 14:23


PAGARALAM, SO – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pagaralam melakukan penggerbekan terhadap perjudian sabung ayam yang berlangsung di dusun tanjung cermin kelurahan nendagung kecamatan pagaralam selatan. penggerbekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Deli Haris, SH MH tersebut terjadi pada minggu (14/1) Sekira pukul 17:30 wib. Dua orang saksi bersama barang bukti diamankan di Mapolres Kota Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Demikian disampaikan Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono, S.IK MH pada Press Release yang digelar di halaman Mapolres Pagaralam, Senin (15/1).

Dikatakan Dwi, Perjudian yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil diamankan. ” Pada hari ini kami sampaikan telah dilakukan penggerbekan terhadap tindak pidana perjudian sabung ayam, penggerbekan dilaksanakan pada hari minggu 14 januari 2018 di dusun tanjung cermin kelurahan nendagung kecamatan pagaralam selatan. Penggerbekan tersebut di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Deli Haris, SH MH, dan dibantu Satuan lalulintas, Sabhara, tim rimau, dan tim buser polres Pagaralam. Perjudian Sabung ayam ini kita ketahui karena adanya laporan masyarakat kepada Kasat Reskrim, kemudian langsung dilakukan penggerbekan ke TKP, Atas kejadian tersebut berhasil kita amankan barang bukti, Satu unit mobil Daihatsu xenia BG 1175 RQ, 61 unit sepeda motor, 7 buah sangkar ayam terbuat dari bambu, 20 ekor ayam petarung jenis bangkok, uang sebesar Rp 140.000 dan 2 buah matras warna hitam yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam tersebut,” ungkap Kapolres AKBP Dwi Hartono, S IK, MH.

Lanjut Dwi, Dua orang yang diamankan berstatus sebagai saksi sedangkan yang lain masih dalam penyelidikan. ” Mengenai dua orang yang kita amankan atas nama Doni Hendrawansyah dan Rendi Nanda masih berstatus sebagai saksi. Pengungkapan kasus ini adalah yang terbesar selama saya memimpin Polres Kota Pagaralam ini, ” Tambahnya.

Sedangkan pemilik tempat sabung ayam akan segera dimintai keterangan untuk kepentingan penanganan kasus. ” Pemilik lahan yang dijadikan tempat sabung ayam ini akan kita mintai keterangan, sementara pemilik motor apabila mau mengambil motornya walaupun surat – suratnya lengkap tetap akan kita periksa terlebih dahulu. Pada Release ini sengaja kita undang pemuka agama tokoh masyarakat Kota Pagaralam agar mengetahui hal ini Untuk memberikan efek jera kepada pelaku, termasuk barang bukti ayam ini akan kita musnahkan. Atas perbuatan perjudian sabung ayam ini tersangka nanti akan dikenakan Pasal tindak pidana 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kemudian saya menghimbau kejadian ini jangan terulang lagi, apabila masih terulang kami akan tindak tegas, ” Pungkas Kapolres. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE