ISI

PENGALIHAN DUKUNGAN KANDIDAT DALAM PILKADA MUNCULKAN ANTIPATI DAN DISTRUST PUBLIK


8-January-2018, 20:46


JAKARTA – Konstelasi politik menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2018 kian memanas, dan berlangsung sangat dinamis. Hal tersebut terihat salah satunya dari serangkaian fenomena pengalihan dukungan ke beberapa pasangan calon, yang sebelumnya telah disepakati, bahkan telah dideklarasikan melalui surat rekomendasi dukungan parpol.

Mencermati dinamika yang terjadi terkait adanya pengalihan atau perubahan dukungan terhadap beberapa kandidat kepala daerah pada beberapa wilayah, secara terpisah juga diungkapkan dan menjadi perhatian pengamat politik sekaligus peneliti dari Pusat Studi Sosial Politik Nasional (PUSSPOLNAS), Syahril Kholil.

Dalam kesempatan wawancara kepada redaksi sriwijaya online, ia berpendapat bahwa memang prinsipnya pengalihan atau perubahan dukungan terhadap kandidat kepala daerah merupakan otoritas mutlak dari partai politik, yang secara original memang merupakan hakikat pelaksanaan demokrasi yang muara awalnya berasal dari reqruitment partai politik, khususnya dalam ranah penentuan atau pemilihan kepala daerah untuk mengikuti kontestasi pilkada.

“Memang secara normatif tidak ada hal yang dilanggar, ketika misalkan ada parpol yang telah mengusung dan mendeklarasikan satu nama dalam pilkada daerah tertentu, dan lantas menjelang pendaftaran ke KPU, atas dasar pertimbangan dan evaluasi parpol yang bersangkutan, kandidat nama kepala daerah tersebut lantas dirubah (dievaluasi), saya rasa dalam ranah politik praktis hal tersebut lazim terjadi”, tuturnya

Namun, ia menuturkan hal tersebut sebenarnya lebih jauh tidak terlalu sehat dalam konteks pembelajaran demokrasi, hal mana yang senyatanya dapat menimbulkan antipati serta distrust bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pilkada nantinya.

Menurutnya, hal tersebut dapat diminimalisir dengan cara menunda terlebih dahulu deklarasi serta penyerahan rekomendasi (SK) dukungan dari parpol, dan menunggu hingga detik – detik akhir pendaftaran, sehingga arus konstelasi politik yang terjadi dapat difinalisasi pada saat menjelang proses pendaftaran.

“Ya tentu pengalihan dukungan menjelang pendaftaran KPU pada pilkada serentak 2018 mendatang, secara tidak langsung akan memiliki ekses negatif. Salah satu ekses negatif dengan banyaknya pengalihan atau perubahan dukungan dalam kandidat yang diusung parpol dalam pilkada ialah dapat menimbulkan antipati dan distrust bagi masyarakat dalam proses demokrasi (pilkada) tersebut, itu secara umum dapat berasal dari pendukung kandidat yang tidak dapat mencalonkan karena peralihan dukungan, ataupun masyarakat umum yang melihat inkonsistensi parpol, yang berubah-ubah dalam mengutak-atik kandidat dalam pilkada. Kalau demikian memang lebih baik dimatangkan terlebih dahulu dari pengurus parpol daerah hingga pusat, dan menjelang pendaftaran baru dideklarasikan untuk meminimalisir perubahan atau pengalihan dukungan” sambungnya.

Selanjutnya, peneliti yang aktif sebagai pembicara ini, juga menegaskan bahwa idealnya yang menjadi pertimbangan untuk mengalihkan dukungan terhadap kandidat calon kepala daerah dalam pilkada, pure berasal atas dasar kajian objektif, serta evaluasi empirik, bukan karena alasan dan motif pragmatis, manuver elit partai ataupun kepentingan subjektif semata.

“Sebenarnya, meskipun ikhwal pengalihan dukungan kepada kandidat dalam pilkada merupakan urusan rumah tangga (intern) parpol, namun harus menjadi perhatian bahwa pengalihan ataupun pembatalan dukungan terhadap nama kandidat tertentu, yang telah dikeluarkan surat rekomendasi-nya ataupun telah dideklarasikan, merupakan hal yang terkesan kurang etis, dan oleh karenanya untuk meminimalisir persepsi yang kurang baik atau tanggapan negatif dari masyarakat, prasyarat atupun pertimbangan pengalihan dukungan tersebut, haruslah didasarkan pada alasan yang objektif, valid dan akuntabel, bukan karena alasan pragmatis semata, jadi jangan karena ganti pimpinan partai lantas rekomendasi yang telah diterbitkan oleh pimpinan terdahulu, lantas dievaluasi dan dialihkan. Jadi, jangan begitu, parpol harus ada paramater dan alasan yang jelas (ilmiah)” ungkapnya.

Untuk diketahui, menjeleng pendaftaran resmi ke KPU dalam pilkada serentak 2018 mendatang, cukup banyak terjadi pengalihan dukungan yang dilakukan oleh beberapa partai politik terhadap kandidat kepala daerah yang telah diusung sebelumnya.

Teranyar, pengalihan dukungan terjadi terhadap Gubernur petahanan (incumbent) Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, yang sebelumnya mendapat dukungan dari Partai Golkar, Nasdem, PKB, dan PKPI.

Tengku Erry Nuradi harus merelakan tiket Pilgub Sumut, setelah sebelumnya Golkar dan Nasdem mengalihkan dukungannya kepada Letjen. Edy Rahmayadi. Kabarnya Golkar dan Nasdem telah menyerahkan form P.1 – KWK kepada mantan pangkostrad yang juga sekaligus sebagai Ketua Umum PSSI tersebut.

Jauh sebelumnya, peralihan dukungan juga terjadi terhadap Ridwan Kamil dalam Pilgub Jabar, di mana sebelumnya mendapat dukungan dari Partai Golkar, lantas rekomendasi dukungan tersebut beralih kepada Dedy Mulyadi, kader Golkar yang menjabat sebagai ketua DPD Golkar Jabar.

Dukungan parpol terhadap beberapa kandidat dalam pilkada serentak juga terjadi di beberapa daerah lain, misalkan tarik ulur dukungan juga terjadi dalam kontestasi Pilgub Sulsel, ataupun di beberapa daerah lainnya, baik untuk level Gubernur, ataupun Bupati/Walikota. (RC)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

BANYU ASIN 23-March-2024, 11:11

DIRUT RSUD BANYUASIN DAN dr BUNGKAM SAAT KEPERGIAN ODGJ 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE