ISI

KOMISI II DPRD PALI TINJAU LANGSUNG PROYEK IGD PUSKESMAS TEMPIRAI

H. AMRAN, SH : Pengerjaan Tidak Sesuai Gambar dan Perencanaan, " Pemerintah Diminta Tegur Keras Pemborong"

14-November-2017, 16:47


PALI.Wakil Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H.Amran, SH bersama anggota Komisi II lainnya, Erwin Eka Saputra dan Abdul Awam geram ketika melihat langsung proyek pekerjaan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Tempirai yang tidak sesuai dengan gambar dan perencanaan semula.

Selain itu, bangunan yang kontraknya tanggal 29 Agustus 2017 tersebut dimana seharusnya selesai dikerjakan pada 27 November tahun ini, rupanya masih jauh dari kata harapan. Pasalnya,dari penglihatan kasat mata saja,bangunan yang memiliki waktu tersisa pengerjaan kurang dari 14 hari itu,hanya baru dikerjakan sekitar 16 persen saja.

Pembangunan yang menelan dana APBD Kabupaten PALI sebesar Rp 728 juta lebih yang dikerjakan oleh CV Putra Prayun tersebut,kini pelaksananya terancam terken sangsi berupa denda yang akan dikenakan per hari setelah masa pekerjaan habis.

“Kita dapat laporan masyarakat bahwa ada proyek pembangunan IGD yang tidak sesuai gambar serta masalah waktunya yang lelet. Dan memang ternyata benar, saat kami datang ke lokasi, bangunan yang tinggal mempunyai waktu pekerjaan tak kurang dari 14 hari lagi ini paling baru 16 persen dikerjakan, serta banyak material yang digunakan tidak sesuai ukuran yang tertera pada rencana awal,” ungkapH.Amran didampingi Erwim Eka Saputra dan Abdul Awam anggota komisi II DPRD PALI saat meninjau lokasi, Selasa (14/11/17).

Untuk itu, atas nama Komisi II meminta kepada pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Kesehatan untuk memberikan sangsi atau menerapkan denda kepada pemborong apabila pada waktu pelaksanaannya habis tidak selesai dikerjakan. 

“Ini jelas kesalahan pihak pelaksana, karena setelah saya tanya kepada masyarakat bahwa pekerjaan proyek tersebut sering terhenti dan pekerjanya juga hanya 8 orang yang dipakai. Sudah sepantasnya pihak pemborong menerima sangsi berupa denda apabila lambat dan dihitung per hari keterlambatan. Selain itu, kami minta juga material yang tidak sesuai harus diganti dan dibongkar,” tandasnya. 

Amran juga mengatakan bahwa disaat Bupati PALI sedang lari membangun kabupaten PALI, namun disayangkan dicemari oknum pemborong nakal. 

“Maaf saya berkata kasar seperti ini karena demi kabupaten ini. Sebab coba kita lihat sendiri bahwa Bupati sedang lari, tapi kaki beliau dibebani orang-orang yang menghambat pembangunan seperti ini,” ucapnya. 

Sementara itu, Suharto salahsatu warga setempat mengaku kecewa dengan molornya pembangunan IGD tersebut. 

“Bangunan ini sangat ditunggu masyarakat untuk melayani kesehatan, tapi pemborongnya molor dalam mengerjakan juga banyak yang tidak sesuai. Kami minta pemerintah tegur keras pemborong tersebut,” katanya. 

Menanggapi hal itu,Mudakir PPK pembangunan IGD Tempirai menyebutkan bahwa kontrak pekerjaan tersebut tanggal 29 Agustus 2017.

“Setelah tender keluar, kemudian kita keluarkan kontrak dan SPK kepada rekanan yang memenangi tender itu. Namun, setelah berjalan rupanya pelaksana diperkirakan tidak akan menyelesaikan pekerjaannya sesuai waktu, maka kami akan kenakan denda per tanggal 28 November 2017 sampai bangunan selesai, ” tegasnya. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE