ISI

TAK KANTONGI IZIN PENDIRIAN ‘TOWER’ INI DISTOP

////Tim Pemkab Lahat Turun Langsung Kelokasi Hentikan Pengerjaan

29-October-2017, 18:16


LAHAT – Lantaran tak mengantongi izin pendirian sebuah menara telekomonikasi (Tower) milik Telkomsel yang terletak di dusun V dan IV Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang, sejak Rabu kemarin dihentikan pihak Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat.

Distopnya pengerjaan tower itu, diduga karena tidak memiliki izin seperti IMB, UPL, dan UKL. Parahnya lagi, tower yang dikerjakan oleh PT Tec itu, belum mendapatkan restu berupa tanda tangan dari warga dusun V dan IV Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang.

“ Terus terang sampai saat ini, baik warga mau saya sendiri sejak didirikannya tower milik Telkomsel yang dikerjakan oleh PT Tec itu, tidak pernah ada koordinasi,” ujar Ferry kepala dusun (Kadus) V Desa Indikat Ilir.

Tambah Suyanto, kadus dusun IV Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang menurutnya, awal pengerjaan tower milik Telkomsel tersebut, dirinya tidak pernah dari pihak perusahaan PT Tec menghadap apalagi koordinasi soal pendirian.

“ Memang benar, pendiriannya masuk wilayah dusun V. tapi, jarak antara dusun V dan IV hanya dipisahkan Jl. Tinggi tower sekitar 50 meter, artinya, dusun IV juga masuk. Nah, kami mau mempertanyakan dengan perusahaan bagaimana kalau warga kami banyak mengeluhkan kerusakan TV, Komputer, dan alat-alat Elektronik lainnya, siapa yang akan bertanggungjawab,” Tanya Suyanto.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang, Lahat, Broto dikonfirmasi membenarkan adanya penyetopan terhadap pendirian tower milik Telkomsel yang dikerjakan PT Tec.

“ Kalau tidak salah Rabu tadi tim dari Pemkab Lahat turun kelapangan. Saat diperiksa ternyata diduga pendirian tower itu, tidak memiliki izin mulai, IMB, UKL, dan UPL termasuk izin warga sekitar berpa tanda tangan belum dimiliki oleh PT Tec,” kata Broto.

Ditambahkan Broto, yang intinya dihentikan pembangunan tower telekomunikasi antara dusun V dan IV itu, sekali lagi, belum memiliki IMB, UKL dan UPL. Sebab, dampak dari berdirinya tower tersebut, biasanya seputar bahaya radiasi dari perangkat, kemungkinan gangguan frekuensi terhadap alat elektronik serta kemungkinan rubuhnya menara.

“ Untuk izinnya mulai, izin prinsip (Bupati), izin peruntukan lahan dari BPN, rekomendas dari dinas Komunikasi dan Informatika, tanda daftar perusahaan (TDP), surat izin tempat usaha (SITU), SIUP, rekomendasi KKOP, izin gangguan tempat usaha (HO), rekomendasi linkungan hidup atas UKL/UPL atau SPPL, dan yang terakhir izin mendirikan bangunan (IMB), sert masyarakat sekitar,” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12

Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-April-2024, 18:11

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air 

PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10

DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD 

LAHAT - 15-April-2024, 18:08

Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H 

MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54

Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin 

LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21

Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE