ISI

BIKIN SEMERAWUT, PAPAN REKLAME ‘EXPIRED’ DITURUNKAN

////BKD Lahata Terjunkan Tim Copot Keberadaannya di Sejumlah Toko

5-October-2017, 19:19


LAHAT – Keberadaan Reklame disepanjang Jalan Mayor Ruslan Lahat, yang dinilai sudah expired atau ‘Kadaluwarsa’, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat, diturunkan keberadaannya dari sejumlah toko dikarenakan sudah habis dan lewat jatuh masa tempo yang sudah disepakati.

Kepala BKD Lahat H Haryanto SE MM MBA, melalui Kabid PAD Subranudin ditemui membenarkan, bahwa pencopotan papan reklame di sejumlah toko ini, hanyalah yang sudah habis masa berlakunya saja yang diturunkan oleh tim.

“ Penurunan papan reklame ini sudah berjalan hampir dua minggu kita lakukan, dimana tim turun ke lapangan hanya menurunkan reklame yang masa temponya sudah berakhir saja, sehingga kawasan Jalan Mayor Ruslan tidak lagi semerawut oleh keberadaan papan reklame tersebut,” ujar Subranudin ditemui diruangan. Kamis (5/10).

Tambahnya, ini yang menjadi kendala di lapangan, dimana pemasangan reklame yang dikerjakan oleh pihak vendor, baik itu papan reklame ponsel, makanan dan minuman, hanya pememasangan saja yang mereka kerjakan, sehingga untuk pelepasan pihak pemda lahat harus turun tangan, karena yang bersangkutan tidak lagi di Lahat.

“ Piha vendor hanya melakukan pemasangan saja, dengan kata lain mereka hanya minta ijin memasang reklame di Kabupaten Lahat, kemudian membayar retribusi dan persayaratan yang sudah di atur sesuai perda, akan tetapi, mereka tidak memperpanjang masa berlakuny. Tentunya, kita akan terus pantau kapan masa jatuh temponya papan reklame yang ada,” bebernya.

Sembung Subran lagi, sebelum pencopotan pihak BKD sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik, agar papan reklame tersebut dapat mereka lepas sendiri,  akan tetapi ini tidak diindahkan, sehingga dilayangkan lagi surat peringatan kedua. Kerapkali, vendor yang ada bertindak nakal, saat melakukan pembayaran dan pengurusan pajak hanya untuk untuk lima buah, tapi dilapangan papan reklame yang ada bisa mencapai 10 unit.

“ Jika surat peringatan pertama dan kedua tidak ditanggapi atau direspon oleh pihak vendor, maka akan segera kita langsung turunkan, dan akan dititipkan kepada pemilik toko yang dipasangi reklame, agar vendor yang ada dapat mematuhi ketentuan berlaku, sesuai apa yang sudah ditetapkan oleh pemkab Lahat. Kedepan, sistem yang ada akan kita ubah, dimana ini bertujuan agar para pihak vendor yang berniat memasang, tidak nakal lagi dan melakuan kecurangan dan mematuhi segala apa yang sudah diberlakukan.” tukas Subran.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12

Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-April-2024, 18:11

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air 

PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10

DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD 

LAHAT - 15-April-2024, 18:08

Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H 

MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54

Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin 

LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21

Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE