ISI

USAI DISIDANGKAN SENGKETA TANAH TEMPUH JALUR MEDIASI


16-September-2017, 12:39


PAGARALAM SO – Sengketa ganti rugi tanah Jalan Lingkar Barat milik warga Pematang Bango Kelurahan Curup Jare Kecamatan Pagaralam Utara yang dibangun jalan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam hari ini memasuki tahapan sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Pagaralam Gunung Gare.

Sidang dihadiri sepuluh orang pihak penggugat didampingi tim pengacara Widuria SH, sementara pihak tergugat Wali Kota Pagaralam diwakili tim kuasa hukumnya Rama Reza Pahlevi SH dan teman – teman.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Agung Hartato SH MH, dan Hakim Anggota, Raden Anggara Kurniawan SH MH serta M Alwi SH.

Hakim Ketua Agung Hartanto SH MH mengatakan, sidang tuntutan ganti rugi tanah tersebut akan dilanjutkan apabila sudah terjadi mediasi dan kesepakatan antara pengugat dan tergugat itu sendiri.
“Kami berikan waktu mediasi bagi keduanya untuk mencari penyelesaian terhadap ganti rugi tersebut selama satu bulan, dan kami sudah menunjuk Muhammad Martin Helmy SH MH sebagai mediator,” kata dia.

Wali Kota Pagaralam Hj Ida Fitriati sebagai pihak tergugat melalui salah satu tim kuasa hukumnya Rama Reza Pahlevi SH mengatakan, Wali Kota tidak bisa hadir dalam sidang kali ini dikarenakan banyak agenda pemkot yang sedang dia jalankan.
“Ibu Wali Kota menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dari kasus pembayaran ganti rugi tanah tersebut, dan melakukan mediasi dengan pihak pengugat,” ujarnya.

Reza berharap mediasi ini akan memberikan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
“Semoga kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih panjang,” kata dia.

Sementara pihak penggugat melalui kuasa hukumnya Widuria SH mengatakan, persoalan ini harus cepat diselesaikan, dikarenakan tanah yang dijadikan jalan tersebut adalah ladang pertanian yang menjadi sumber kehidupan mereka.
“Kami harapkan pemerintah memperhatikan masalah ini, karena sudah lama mereka menunggu waktu kepastian akan pembayaran ganti rugi tersebut,” kata Widuria.

Ditambahkan Widuria, setelah proses mediasi berlangsung, besok pagi akan ada sidang putusan dari permasalahan ini.
“Semoga keputusan nanti akan memberikan yang terbaik bagi pengugat maupun tergugat,” ungkapnya. (SO/lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE