ISI

PNS DI LINGKUNGAN PEMKAB LAHAT SEDIKIT BERNAFAS LEGA

//// Terkait Akan Digelarnya Pilkada Serentak 2018, Proses Mutasi Tertunda

14-September-2017, 21:01


LAHAT – Mutasi adalah salah satu hal ditakutkan bagi mereka yang menjabat di dalam suatu perusahaan dan juga pemerintahan, tetapi, dalam hal ini untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, dapat sedikit bernafas lega, dikarenakan terkait adanya pelaksanaan agenda Pilkada Serentak 2018, ini akan sedikit tertunda.

Dimana, ini tertuang dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, nomor 800/771/BKPSDM/2017, yang berisikan tentang penundaan proses mutasi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Dibenarkan oleh Plt Sekda Lahat H Haryanto SE MM MBA , disampaikan oleh Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat Drs. H. Rakhmad Surya Effendi mengatakan, hal ini dilakukan berkaitan karena adanya pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pertengahan tahun 2018  mendatang.

” Keputusan ini berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan dan berlaku, seperti yang tercantum sebagai berikut :

1.Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang.

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan teknis untuk melakukan penggantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah,” jelasnya ditemui diruangan. Kamis (14/9).

Tambahnya, dan terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2017 yang lalu, seluruh proses mutasi yang ada didalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, untuk sementara waktu ditunda sampai dengan anda penjelasan dan keputusan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri.

Dan dihimbau, lanjutnya, kepada seluruh pimpinan SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat dapat mempedomani surat edaran ini, serta dilarang memberikan rekomendasi terkait proses mutasi, seperti tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Lahat ditanda tangani oleh PLT Sekretaris Daerah.

” Dimana surat ini ditujukan ke Kepala BKD SDM Kabupaten Lahat, yang disebarkan kepada seluruh Kepala Dinas dalam Pemkab Lahat, Kepala Badan, Sekretaris DPRD Lahat, Kepala Bagian Setda, Direktur RSUD, Camat, Sekretaris DP Korpri, serta Lurah yang ada dalam Kabupaten Lahat.” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

LAHAT - 10-April-2024, 15:01

Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan 

BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23

PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H 

MUBA - 10-April-2024, 11:11

Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin 

MUBA - 10-April-2024, 11:10

Gelar Halal Bihalal Terbuka untuk Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Jajanan Gerobak UMKM 

MUBA - 9-April-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba 

MUARA ENIM - 9-April-2024, 21:20

Babinsa Koramil 404-05/TE, Himbau Anak Muda Untuk Tidak Kebut-Kebutan Saat Bermotor

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 19:03

Sebab Antri di ATM, Fernando Ditangkap Team Opsnal Polres Pagar Alam

OKU - 9-April-2024, 16:04

Penyandang Tuna Netra Mendapat Bingkisan Lebaran Dari Polres Oku

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 13:53

 POLRES PAGAR ALAM GELAR PEMBAGIAN SEMBAKO KEPADA PERSONEL YANG MELAKSANAKAN OPERASI KETUPAT MUSI 2024

LAHAT - 9-April-2024, 07:51

Amankan Sandra, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Pengeroyokan 

LAHAT - 9-April-2024, 07:50

Kapolres Lahat Cek Pos Pam Jalur Mudik Idul Fitri 1445 H Sekaligus Berikan Bingkisan 

LAHAT - 9-April-2024, 07:49

Polres Lahat Polda Sumsel Evakuasi Penumpang Bus Marlin Alami Kerusakan 

MUBA - 8-April-2024, 22:54

Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga

OKU - 8-April-2024, 21:02

Bingkisan Lebaran Dari Kapolres OKU Untuk Purnawirawan Polri Dan Warakawuri

BANYU ASIN 8-April-2024, 20:40

Kapolda Sumsel Beserta PJU, PJ Bupati dan Kapolres Banyuasin Tinjau Arus Lalin H-2 Lebaran Dibetung 

LAHAT - 8-April-2024, 20:39

Peras Sopir Uang 20 Ribu, Warga Bunga Mas Kikim Timur Dijebloskan Kepenjara 

LAHAT - 8-April-2024, 11:22

PT SMS Gelontarkan Paket Sembako Untuk Lansia di 3 Kabupaten 

LUBUK LINGGAU - 8-April-2024, 08:02

Kak Suhada Dukung Kreativitas Konten Kreator Muda Linggau

OKU - 7-April-2024, 19:55

Patroli Di Citimall Baturaja Oleh Personel Pengamanan Ketupat Musi 2024, Begini Harapan Kapolres OKU.

OKU - 7-April-2024, 19:24

Personel Pengamanan Lebaran Siagakan Jaga Kamtibmas Seputaran Kereta Api Baturaja

MUARA ENIM - 7-April-2024, 16:57

Kerja Sama Program CSR PT PGE Tbk Lumut Balai bersama KODIM 0404/Muara Enim

MUARA ENIM - 7-April-2024, 14:15

Memasuki Libur Lebaran, Babinsa Imam Udin Sambangi Pos Scurity PT SBS

MUBA - 7-April-2024, 10:37

Pj Bupati Apriyadi Siangakan Alat Berat di Titik Rawan Arus Mudik 

BANYU ASIN 6-April-2024, 23:59

HANI SYOPIAR RUSTAM BERIKAN BONUS ATLET 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE