ISI

TIDAK JELASNYA PARA ‘WP’ KENDALA BKD LAHAT LAKUKAN PENAGIHAN

//// Sanksi yang Dikenakan Hanya Sebesar 2 Persen dari Jumlah BPPBB2

10-September-2017, 21:12


LAHAT – Pajak merupakan salah satu aspek pendukung bagi Pemerintah, dalam memajukan daerah di segala sektor. Dilapangan kesulitan dalam menagih terhadap objek pajak, hal yang sering dijumpai, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dalam hal ini melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat, kesulitan ini tentunya juga sangat berpengaruh dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Hal ini dipertegas oleh Kepala BKD Lahat H Haryanto melalui Kepala Bidang (Kabid) PAD Subranudin, dibincangi mengatakan, kesulitan yang dijumpai salah satunya dalam melakukan penagihan adalah WP yang dimaksud tidak ditemukan.

“ Kendala di lapangan, mayoritas yang dijumpai adalah WP yang sulit bahkan tidak ditemukan, inilah yang membuat kita sulit menagih, seperti objek pajaknya dimana, alamat wp dimana, akan tetapi, kita akan terus mencoba melakukan penagihan meski harus mencari kejelasannya,” jelas Subran dikonfirmasi melalui via handphone. Minggu (10/9).

Sambung Subran, apabila ditemukan tentu akan dikenakan sanksi dengan nilai sebesar 2 persen dari jumlah PBBP2, dan ini yang dihitung terus setiap bulannya. Untuk menghindari hal ini, kiranya setiap WP yang ada, dapat melakukan pembayaran sebelum tanggal per 30 September.

“ Memang denda yang diberlakukan secara nominal tidaklah besar, tapi bila dihitung dari besarnya tunggakan BPBBP2 yang bersangkutan, tentunya akan menjadi kendala bagi setiap WP.” bebernya.

Terhitung, tambahnya lagi, dari data yang ada hingga awal September 2017 ini, hanya sebesar 36,5 persen dengan total Rp 1.384.074.186, baru masuk ke kas daerah, ini didapat dari jumlah SPPT 124.019 lembar, dimana target awal sebesar Rp 3.787.151.031.

” Untuk meminimalisir hal ini, dan memenuhi targe yang ada, akan kita lakukan dengan cara melayangkan SPPT ke setiap kepala desa (kades), lurah dan RT/RW di Kabupaten Lahat, sehingga mereka dapat membantu pemerintah, serta menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Tentunya ini membutuhkan kerjasama masyarakat, dalam menumbuhkan kesadaran setiap Wajib Pajak (WP) untuk melakukan pembayaran, demi kemajuan Lahat tentunya.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE