ISI

SUDAH P-21 MANTAN KADES MANGGUL DIKIRIM KE PALEMBANG

//// Bakal Jalani Sidang Tipikor

17-July-2017, 20:30


LAHAT – Masih ingat dengan penangkapan dan pengamanan terhadap oknum Kepala Desa (kades) Manggul, Parlen Pardede pada kisaran April lalu, karena dugaan sudah melakukan aksi pungutan liat (pungli), yang kemudian ditindak langsung oleh jajaran Polres Lahat, kasusnya masih berlanjut.

Setelah melalui tahapan pemeriksaan mendetail dari pihak penyidik Polres, sekira pukul 08.00 wib, kasus ini melenggang ke tahapan selanjutnya, yaitu menantikan masa persidangan.

Hal ini sendiri diketahui dari keterangan Kasi Pidsus Kejari Lahat, Rifqi SH MH kepada pewarta, dimana menurutnya, berkas perkara yang melibatkan tersangkanya, Parlen Pardede sejauh ini sudah bisa dinyatakan dan ditetapkan lengkap (P-21) oleh tim jaksa, oleh karenanya, hari ini merupakan kelanjutan dari tahapan penyidikan kasus ini sendiri, yaitu pelimpahan dari penyidik Polres ke Penyidik Jaksa.

“ Perbuatan tersangka sendiri bisa masuk dalam klasifikasi tindakan korupsi, sesuai dengan Pasal 12 huruf e atau pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sepanjang subjek hukum pelaku sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 1 UU No.31 Tahun 1999 maupun ketentuan pasal 1 angka 2 UU No.30 Tahun 2002,” beber Rifqi ditemui diruangan. Senin (17/7).

 Terkait modus perbuatan, Rifqi belum secara gamblang menuturkannya, akan tetapi sepintas, seperti pemberitaan sebelumnya pula disebutkan, tersangka selaku Kepala Desa Manggul ketika ada pengembang perumahan yang membutuhkan tanda tangan untuk pengurusan izin dan pembuatan sertifikat dalam membangun perumahan di wilayahnya telah meminta kontribusi berupa 1 (satu) unit rumah atau senilai harga rumah sebesar Rp.123.000.000,-  dengan dalih seolah-olah ada Peraturan Desa (Perdes) yang mengaturnya, atau kemudian jika tak dipenuhi, tersangka tidak mau menanda tangani surat yang diajukan oleh pihak pengembang.

Akibat perbuatannya inilah kemudian, petugas Saber Pungli Polres Lahat kemudian melakukan penggerebekan dikediaman tersangka, dan didapatilah bukti bukti yang ada, sehingga kasus ini melenggang dan diperiksa lebih jauh oleh pihak Penyidik Polres, hingga sampai pada saat berkas perkaranya dianggap lengkap dan layak untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan penyidikan lanjutannya.

“ Karena sudah menjadi tanggung jawab kami, dan demi menghemat waktu serta segala sesuatu halnya, karena persidangan nanti dilaksanakan di Palembang, maka kemudian tersangka ini kami bawa dan boyong ke Palembang,  untuk nantinya akan kami titipkan di Rutan Pakjo Palembang,” ujar Rifqi lagi.

Terpisah,  KPLP Lapas Klass IIA Lahat, Firzon SH saat dihubungi via Hand Phone (HP) nya pun tak menampik kebenaran yang ada, bahwa untuk tersangka Parlen Pardede sendiri, sudah dibawa oleh penyidik Polres dan Kejaksaan ke Palembang, guna melaksanakan proses kelanjutan perkara yang menimpanya.

“ Tadi pagi, rombongan gabungan petugas Polres dan Kejari Lahat membawa tersangka Parlen dari Lapas untuk dibawa ke Palembang, hal ini terkait kasus yang menimpanya,” tukas Firzon.

Sementara, Hairul (50) salah satu warga Desa Manggul saat dijumpai beberapa waktu lalu berharap, jika memang oknum Kadesnya mesti menjalani proses hukum, sekiranya dilapangan untuk kepengurusan segala sesuatunya bisa lebih dipikirkan jajaran Pemkab.

“ Kami berharap, untuk pengurusan sesuatu jangan jadi susah, meski ada Plt. Kemudian, untuk Manggul sekiranya bisa juga disertakan dalam masa Pilkades yang akan diadakan serentak tidak lama lagi, untuk menentukan pemimpin yang jelasn.” tukasnya.(BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

BANYU ASIN 23-March-2024, 11:11

DIRUT RSUD BANYUASIN DAN dr BUNGKAM SAAT KEPERGIAN ODGJ 

MUARA ENIM - 23-March-2024, 11:08

BABINSA KORAMIL 404-04/GUNUNG MEGANG MEMPERERAT SILATURAHMI DENGAN KOMSOS, BERSAMA PETANI SAWIT DI DESA BINAAN

MUARA ENIM - 23-March-2024, 04:17

Berikut Sosok Ir H Mat Kasrun, Berokrasi Sukses, Siap Mengabdi Untuk Muara Enim

MUBA - 22-March-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Kembali Buka Program Kuliah Gratis untuk Peserta Didik Muba 

MUSI RAWAS - 22-March-2024, 23:59

Apes, Jual Sabu Ke Polisi, Muji Jadi Tahanan Polres Musi Rawas 

LAHAT - 22-March-2024, 23:58

Pelanggan MEP di 14 Kecamatan akan Segera Beralih ke Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE