ISI

SUSNO DUADJI : REFORMASI AGRARIA UNTUK MENGATASI KETIDAK ADILAN KEPEMILIKAN TANAH


22-May-2017, 09:45


PALEMBANG, Senin 22 Mei 2017, betapa pentingnya manfaat tanah bagi kehidupan manusia, tanah berfungsi sebagai ; tempat tinggal dan tempat melakukan kegiatan, tempat tumbuhnya vegetasi yang sangat berguna bagi kepentingan mahluk hidup, tempat yang mengandung berbagai bahan mineral / tambang, tempat berkembangnya makluk hidup, tanah mempunyai fungsi ekonomis dan sosial yang sangat tinggi,

Keributan, kericuhan yang adakalanya menimbulkan korban jiwa antar perorangan, antar kelompok dan golongan sering sekali terjadi sebagai akibat sengketa perebutan hak atas tanah, dan di Lembaga Peradilan kita saat ini betapa banyak sengketa tanah yang di sidangkan seakan tiada hari tanpa sengketa tanah,

Dan sejak zaman dahulu kala sampai saat ini sengketa tanah terjadi juga antar negara, bukan kah sering terjadi peperangan antar negara karena rebutan tapal batas, atau pencaplokan suatu wilayah oleh negara lain, atau pendudukan suatu negara oleh negara lain, yang pada intinya juga perebutan penguasaan atas tanah,

Dalam suatu negara masalah tanah harus diatur secara bijak , cermat dan berkeadilan karena tanah menguasai hajat hidup manusia, jangan ada perorangan atau seglintir orang menguasai jutaan Hektar tanah, sementara orang lain menguasai sedikit sekali atau bahkan sama sekali tidak mempunyai tanah,

Bagaimana dengan penguasaan tanah di negeri kita NKRI, apakah sudah nencerminkan rasa keadilan ?
Presiden Jokowi pernah berucap ; “,,,, Saat ini, sebagian besar petani di desa adalah buruh tani yang tidak memiliki lahan dan petani gurem yang memiliki lahan kurang dari 0,3 hektare (Ha) per orang,,,”

Sementara data yang dipaparkan oleh Oxfam dan Infid antar lain menyebutkan ; ” ,,,,, dalam lapangan agararia pun terdapat ketimpangan yang mencolok antara lain dengan adanya 25 grup perusahaan kelapa sawit yang menguasai 5,1 juta hektar lahan, sementara sejumlah besar rakyat hanya memiliki lahan kurang dari 1 hektar”

Lanjut kata Presiden Jokowi ;
” ,,,,, Dua kategori petani itu mempunyai tingkat pendapatan yang sangat rendah. ‘Tingkat pendapatan yang rendah inilah yang menjadikan para buruh tani dan petani gurem paling rentan terhadap kenaikan harga bahan pangan serta juga mendorong peningkatan urbanisasi ke kota-kota,” jelas Presiden ”

Cara orang berduit atau taifan atau konglomerat menguasai tanah adalah dengan mendirikan beberapa perusahaan , bisa puluhan perusahaan (Perseroan Terbatas / PT) yang pemiliknya adalah keluarga mereka sendiri ; meminta lahan kepada pemerintah, kemudian setelah diproses mulai dari Pemerintah Daerah sampai ke Pemerintah Pusat terbitlah Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) , dimna sertifikat tersebut dapat dijadikan jaminan ke Bank untuk memperoleh sejumlah dana yang cukup besar,

Akhirnya jutaan Ha tanah dikuasai oleh segelintir orang, sementara penduduk beranak pianak, selalu bertambah, sedangkan lahan semakin berkurang, akhirnya kemiskinan di pedesaan semakin bertambah, sedangkan penguasa tanah dalam jumlah besar semakin kaya raya,,

Ketidak adilan penguasaan tanah untuk perkebunan, property, usha lain yang sangat tidak adil inilah sebagai salah satu pencipta jurang yang semakin curam antara si kaya dan si miskin, lebih parah lagi bahwa para penguasa tanah ini mayoritas non pribumi, sedangkan yang miskin tinggal di pedesaan adalah kelompok pribumi,,,

Dibalik ketidak adilan dalam penguasaan tanah disamping menimbulkan ketidak adilan di bidang ekonomi, hal ini dapat menjadi penyebab timbul nya situasi politik dan keamanan yang sangat berbahaya, merupakan potensi untuk keributan dan chaos,
Harus segera di atasi oleh Pemerintah supaya tidak terdapat situasi ekonomi dan ketimpangan sosial berbeda sangat tajam antara segelintir orang kaya dengan rakyat miskin,

Pengusaan tanah dan ekonomi kita harus diatur dengan bijak bersendikan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan Pancasila sebagimana yang diatur dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945, tidak memberikan pelung tumbuh subur nya kapitalis dan imperialis di Bhumi Nusantara, NKRI tercinta,

Bukankah kolonial kaum penjajah menduduki negeri kita 350 tahun lebih juga untuk menguasai tanah dalam jumlah besar untuk membangun perkebunan raksasa (onderneming) ; teh, kopi, karet, sawit, pala, kayu manis, dll , rakyat dijadikan buruh miskin yang tak berdaya,
Aneh mengapa pola pengusaan tanah oleh pemerintah kolonial kita dilanjutkan / ditiru di era kemerdekaan ini , kalau dahulu Pemerintah kolonial memanjakan pengusaha Belanda, sekarang seakan Pemerintah memanjakan pemodal,

Ketidak adilan dalam penguasaan / kepemilikan tanah adalah sumber ketidak adilan di bidang ekonomi, dan juga salah satu sumber terciptanya kemiskinan, salah satu sumber terjadi sentimen kebangsaan antar golongan,,

Masih menurut data Oxfam dan Infid yang sangat mengejutkan kita, bahwa ;
Empat orang terkaya di Indonesia memiliki harta setara dengan harta 40% penduduk atau 100 juta orang termiskin di Indonesia,
Dan sebanyak 49 persen dari total kekayaan Indonesia dikuasai hanya oleh 1 persen warga terkaya.

Kalau demikian hal nya maka perjalanan ekonomi kita sudah jauh menyimpang dari ekonomi kerakyatan yang berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
Hendaknya Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 jangan hanya menjadi retorika politik, tetapi harus benar-benar menjadi landasan dalam membangun kehidupan ekonomi, politik dan sosial budaya.

Hal ini harus segera disadari dan di atasi oleh Elit Pemerintah dan Elit Politik di Pusat dan di Daerah dengan cara ;
~ reformasi bidang agraria, kalau sudah sangat parah ya revolusi agraria,
~ kalau dipandang perlu undang-undang di bidang pertanahan kita termasuk peraturan pelaksana nya diamandemen,
~ lahan yang sudah terlanjur dikuasai konglomerat perkebunan dan usaha lainnya agar ditata ulang, harus diserahkan kembali kepada rakyat,
~ sengketa lahan antara perusahaan dan rakyat segera diselesaikan dengan memihak kepada rakyat yang selama ini selalu menjadi korban,
~ keseriusan aparat pemerintah daerah ; camat, bupati/ walikota, gubernur, dan pemerintah pusat memihak kepada rakyat, jangan tergiur rayuan pemodal,

Bukankah Presiden Joko Widodo (Jokowi) TELAH meminta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk melakukan langkah percepatan implementasi reformasi agraria. Kepala Negara meyakini bahwa reformasi agraria dapat menjadi cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi,

Pancasila sebagai Dasar Negara dan filosofi negara haruslah menang jangan dikalahkan kalau kita benar punya niat mau menghadang ideologi dan filosofi kapitalisme – neoliberalisme ataupun filosofi lain, karena tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Apakah kondisi demikian ada kaitannya dengan system dan mekanisme Pemilihan Pemimpin di Indonesia ; Gubernur, Bupati/ Walikota ?

Apakah benar system dan mekanisme Pemilihan Pemimpin kita berbuaya tinggi, tidak bersih, sehingga sulit mendapatkan pemimpin yang benar-benar memihak kepada kepentingan Rakyat ?

Hanya kita yang bisa merakan dan kita yang bisa menjawab, dengan hati nurani dan bersinap kita berbuat,

Semoga

Susno duadji
—————-
~ Ketua Umum TP Sriwijaya,
~ Ketua Komite Pantau Pengawas Pertanian Indonesia,
~ Penasehat Syarikat Dagang-SI

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE