ISI

BALIHO PROMOSI HYPERMART DIDUGA ‘BODONG’


23-March-2017, 23:31


//// Salahi Aturan Daerah, Tak Kantongi Izin Resmi Dinas Terkait

Didalam aturan yang ada, khususnya milik pemerintah kabupaten (pemkab) Lahat sebenarnya sudah jelas diatur, mengenai pemasangan Banner, spanduk dan baliho yang berisikan iklan komersil yang dipasang di tempat tempat ramai atau strategis, hendaknya harus ada izin tempat pemasanganya dari pihak terkait, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat. Nyatanya dilapangan, dengan mudah dijumpai pemasangan baliho milik salah satu vendor perusahaan dagang, Hypermart memasang baliho promosi usahanya tanpa kantongi izin resmi alias bodong.

Hypermart, salah satu perusahaan yang berlokasi di Citimall yang diketahui belakangan gencar memasang baliho berisikan promo serta upaya bisnis miliknya yang lain ditempat yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan oleh Dinas PM dan PTSP. Salah satunya seperti terlihat kemarin, dimana baliho Hypermart terpasang di kawasan simpang veteran, simpang empat kantor Kejari, dan di beberapa titik jalan protokol lainnya.

Mirisnya, dilapangan pihak Hypermart memasang banner dan baliho promonya asal pasang, ditempat yang tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh pihak terkait. Dari pantauan, pihak Hypermart memasang balihonya ukuran 4×6 di lokasi jl kol H Burlian (simpang veteran), mereka memasang baliho di rangka tiang yang izinya sudah dikantongi oleh instansi lain, diketahui saat ini izin pemasangan baliho di lokasi itu sebenarnya masih dipegang oleh Yayasan STIKES Muhamadiyah Palembang terhitung tanggal 20 april 2016 sd 20 april 2017.

Hal ini menimbulkan reaksi dari pemilik tempat baliho yang yang sudah dan masih mengantongi izin dari pihak perizinan akan tetapi di pasang oleh pihak Hypermat Lahat.

Saat hal ini mengonfirmasi pada pihak staff Hypermart, dalam hal ini Udin dari bagian support mengatakan, bahwa selama ini untuk cetak, pasang dan perizinan, pihaknya sudah serahkan ke pihak percetakan digital printing yang ada di lahat. Namun, justru saat wartawan konfirmasi ke bagian percetakan yang mencetak baliho dan spanduk pihak Hypermart itu, pihak percetakan mengatakan, mereka hanya mencetak dan memasang banner Hypermary sesuai order saja. Untuk perizinan tetap kami serahkan ke pihak Hypermart.

“Kami sungguh sesalkan hal ini, tak seharusnya perusahaan yang sudah memiliki brand besar, masih melakukan hal hal curang seperti ini dilapangannya,” pungkas perwakilan STIKES Muhamadiyah Palembang di Lahat yang meminta namanya disamarkan.

Begitu juga hasil konfirmasi wartawan dengan pihak Dinas PM dan PTSP melalui staff bagian reklame via ponselnya mengatakan, perizinan pemasangan banner. Baliho,spanduk Hypermart hanya di area citimall saja. Artinya, bila pihak Hypermart memasang spanduk, banner dan balihonya ditempat selain diarea citimal adalah tidak tepat, apa lagi bila memasang baliho ditempat orang yang masih mengantongi izinya.

“Mereka itu boleh bebas pasang balihonya di sekitar kawasan Citimall. Nah kalo diluar itu, jelas harus izin lagi, dan sejauh ini menurut kami, belum ada usulan tersebut,” tegasnya.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 16-April-2024, 12:07

Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran 

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12

Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-April-2024, 18:11

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air 

PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10

DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD 

LAHAT - 15-April-2024, 18:08

Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H 

MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54

Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin 

LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21

Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE