ISI

DUA KADES MERAPI BARAT RESMI DI ‘PECAT’


19-January-2017, 17:48


/// Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Camat Tunjuk Pejabat Kades

LAHAT – Akhirnya, teka-teki perihal nasib dua Kepala Desa (Kades) yakni, Desa Merapi dan Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat terjawab sudah, dimana, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, memutuskan bersalah tertanggal 3 November 2016 silam, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Demikian disampaikan, Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Lahat, Rosmiana SE MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Tata Wilayah dan Administrasi Pemdes, Otmansyah SE, ditemui, di ruang kerjanya, Kamis (19/1).

” Karena sesuai petikan keputusan No 1665/Pid.Sus/2016/PN.Plg bahwa yang bersangkutan telah berstatus terpidana, dihukum selama empat bulan dikarenakan terlibat penggunaan narkoba,” katanya.

Dengan begitu, sambung dia, sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 82/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kades, bab III perihal pemberhentian kades, pasal 8, ayat 2, huruf (g), dan Peraturan Pemerintah (PP) No 43/2014 perihal pengaturan pelaksanaan Undang-undang (UU) No 6/2014 tentang desa, pasal 54 ayat 2, huruf (g), dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

” Kemudian ditindak lanjuti melalui Surat Keputusan Bupati No 141/02/KEP/PMD/II/2017 tentang pemberhentian Kades Merapi dan Kades Telatang, Kecamatan Merapi Barat, tertanggal 3 Januari 2017, keputusan tersebut berlaku surut tertanggal 3 November 2016, selain itu, pada peraturan daerah (Perda) No 4/2015 tentang pilkades, pasal 50 ayat 2, huruf g, dengan bunyi yang sama,” papar Rosmiana.

Otmansyah menambahkan, dengan telah berstatus terpidana dan diterbitkannya SK pemecatan kedua kades tersebut, maka, langsung menginstruksi kepada Camat Merapi Barat agar dibuatkan surat guna mengusulkan penunjukan pejabatan kades.

” Sudah dibuatkan surat kepada camat untuk mengusulkan pejabat kepala desa,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Merapi Barat, Kamran SE membenarkan, bahwasanya jajarannya telah menerima surat salinan mengenai pemberhentian dua kades dimaksud, dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat.

” Pastinya dalam waktu dekat ini akan segera ditindak lanjuti, dan kemungkinan besar akan diikutsertakan pada pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak pada 31 Oktober 2017, untuk memilih pemimpin baru,” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 15-April-2024, 18:11

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air 

PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10

DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD 

LAHAT - 15-April-2024, 18:08

Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H 

MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54

Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin 

LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21

Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

LAHAT - 10-April-2024, 15:01

Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan 

BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23

PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H 

MUBA - 10-April-2024, 11:11

Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE