ISI

LIMBAH KLINIS HARUS ADA IPAL


18-January-2017, 17:20


PALI-Masalah Limbah klinis yang mengandung bahan-bahan kimia yang dihasilkan oleh Rumah Sakit maupun Puskesmas menjadi perhatian penting Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pali. Karena Limbah klinis sangat berbahaya, yang dapat mencemarkan lingkungan dan menimbulkan penyakit.

Selamat Irianto Kepala Dinas Lingkungan hidup  melalui Sri Hariyani S.Si Kabid bidang pertamanan saat dibincangi di kantornya mengatakan limbah klinis tidak boleh dibuang ditempat sampah, harus dipisah. Limbah klinis yang bersifat obat-obatan dan yang mengandung bahan kimia.

“Yang jelas tidak boleh dibawa ke TPA, harus dipisahkan yang dari laboratorium, cairan-cairan kimia. Pengelolahan dan sangsi hukum sudah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009. Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya.

Kita sudah menghimbau, ke Rumah Sakit sampai ke Puskesmas kasih saran tentang limbah klinis, limbah domestik.
“Ada Puskesmas di Abab karena mereka akan peningkatan tipe, kita kesana, kita lihat mereka buang sampah kemana, kita kasih saran harus dipisah antara limbah klinis, limbah infeksius, limbah domestik, dan mereka sudah melakukan, sama dengan air hitam, malah lebih bagus,” tukasnya

” Selama ini masih kerumah sakit M.Husin Palembang, masih kesana. secara teknis mereka yang tahu. kami menyarankan karena tidak terlalu banyak dikumpulkan dulu, lalu diangkut, tinggal mereka punya tempat buang. Rencana kita pengumpulan jadi mereka yang ambil,” bebernya.

Ia menyarankan, untuk limbah Klinis, harus punya incinerator, untuk yang sifatnya klinis bisa dibakar tapi yang domestik bekerja sama dengan TPA kebersihan. “Ada limbah klinis dan limbah  domestik yaitu suatu limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga misalnya dari dapur,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Puskesmas harus ada IPAL (Instalasi Pengelolahan Air Limbah) atau bisa dilakukan dengan disimpan dulu limbah klinis namun tidak dibuang ke got, sungai, karena harus masuk IPAL sebagai tempat pembuangan khusus.

“Kita sarankan harus ada IPAL, bertahap itu harus dilengkapi, kita perlu Puskesmas yang baik makin baik, itu yang kita perbaiki,” tandasnya. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE