ISI

PRAJURIT KODAM II/SWJ, DIINGATKAN SUMPAHNYA


29-December-2016, 11:51


Asrendam II/Swj Kolonel Arm Dedy Jusnar Hendrawan mengingatkan kepada seluruh prajurit Kodam II/Swj untuk benar-benar memahami, menghayati dan melaksanakan sumpahnya sebagai prajurit TNI, yakni nilai Sumpah Prajurit. Sumpah Prajurit merupakan kode etik dan pedoman bagi prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya sebagai bhayangkari Negara. Sumpah Prajurit bukan hanya sekedar dihapal dan diucapkan, tetapi harus diamalkan.

Demikian disampaikan Asrendam II/Swj ketika bertindak sebagai Perwira Pengawas pada Apel Pagi Minggu Militer prajurit dan PNS Kodam II/Swj, Kamis (29/12/2016) bertempat di lapangan Makodam II/Swj, Palembang.

Diuraikan oleh Kolonel Arm Dedy Jusnar Hendrawan terkait 5 point yang terkandung dalam Sumpah Prajurit. Pertama, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Maknanya, setiap prajurit TNI harus setia dan cinta kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, tidak boleh berkhianat.

Point kedua, Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan. Maknanya bahwa setiap prajurit harus taat dan patuh kepada ketentuan hukum yang berlaku. Prajurit TNI bukan warga Negara istimewa. Prajurit harus berdisiplin, melaksanakan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam kehidupan prajurit dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab.

Point ketiga, Taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan. Maknanya setiap prajurit TNI harus melaksanakan setiap perintah atasan, melaksanakan perintah kedinasan, harus memiliki loyalitas tegak lurus kepada pimpinannya.

Point keempat, menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggungjawab kepada tentara dan Negara Indonesia. Maknanya, setiap prajurit harus melaksanakan semua kewajiban yang telah ditentukan dan diatur dalam kehidupan prajurit dengan sebaik-baiknya.

Point kelima, Memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya. Maknanya bahwa setiap prajurit TNI harus memegang segala sesuatu yang menjadi rahasia tentara, yang tidak boleh diketahui oleh orang yang tidak berhak. Tidak boleh menyampaikan informasi yang menjadi rahasia tentara, termasuk di media sosial.

Pada bagian lain, terkait menyambut tahun baru 2017, Asrendam II/Swj juga menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj untuk tetap menjaga kewaspadaan dan kesiapsiagaan. “Sesuai arahan pimpinan dalam menyambut tahun baru, agar dilaksanakan dengan menggelar doa dan dzikir bersama, tidak boleh melaksanakakan pesta, hura-hura ataupun menyalakan kembang api”, tandasnya.(BSD)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE