ISI

MESKI AKUI PACAR,LELAKI 31 TAHUN INI TETAP DI ‘BUI’


23-December-2016, 13:13


/// Juga Akui Lebih Dari Satu Kali ‘Bercinta’

LAHAT – Dari data Humas Polres Lahat yang diterima Sriwijaya Online bahwa pada Rabu (21/12) pada pukul 23.15 wib, pihak piket Mapolres Lahat menerima laporan tentang adanya tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur,  dengan korban atas nama LA(15) yang beralamatkan di Kel.Desa Sari Bungamas Kec.Lahat, menurut pelapor Sumiati yang ternyata ibu kandung dari sikorban ini melaporkan KAP(31) dikarenakan tidak terima atas perbuatan si pelaku menodai anak kandungnya yang masih dibawah umur dan juga masih duduk di bangku sekolah ini.Jum’at(23/12)

Menurut Kapolres Lahat AKBP.Rantau Isnur Eka.Sik melalui Kaur Humas AKP.Djoko.S mengatakan, sesuai dengan laporan no : LP/B- 377 /XII/2016/Sumsel/RES LHT bahwa sudah terjadi tindak pidana asusila anak di bawah umur dengan seorang pelaku KAP(31) dengan korban LA(15), saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh satuan Tim GAGAK polres Lahat yang langsung bergerak setelah menerima laporan ini.

” Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan sebagai barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian asusila serta hasil visum yang menyatakan bahwa ada luka sobek di bagian selaput dara sikorban,” ujar Djoko.

Dikatakannya lagi,dari proses pemeriksaan yang sudah berjalan di akui pelaku bahwa diantara mereka ini sebenarnya sudah tejalin hubungan asmara diantara keduanya sebagai dua sejoli

” Menurut pengakuan pelaku saat menjalani pemerosesan diakuinya, hubungan badan yang di lakukan keduanya ininya ini tidak hanya sekali ini saja,tetapi diakui dirinya bahwa sudah hampir 4 kali mereka memadu kasis, Untuk lokasi mereka memadu kasih diakui dilakukan di sebuah kamar Losmen yang berada di tengah pasar Lahat dan ini semua mereka lakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada unsur paksaan yang dilakukannya terhadap korban,” tukasnya

Terpisah,Kasat Reskrim AKP.Arif Mansyur.SiK dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus ini apakah ada upaya damai diantara kedua belah pihak, setelah menurut pengakuan pelaku saat diperiksa bahwa diantara dirinya dan si korban ini sudah menjalin kasih serta tidak hanya sekali hubungan badan diantara keduanya dilakukan selama menjalin cinta inu mengatakan,

” Kasus ini tetap berjalan dan sedang dalam proses, dan ditanya apakah ada upaya damai dalam hal ini bisa saya katakan tidak karena pelapor tidak ada niat untuk berdamai dengan pelaku dan ingin membawa kasus ini kejenjang lebih jauh lagi, dan untuk pelaku sendiri siang ini akan kita lakukan pemindahannya ke Lapas sebagai tahanan titipan polres Lahat.” pungkas Kasat.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE