ISI

KETUA YLKI LAHAT PENUHI PANGGILAN PENYIDIK POLRES LAHAT


19-September-2016, 17:44


//// Terkait Laporan Kasus Mie Formalin
Bakal Adukan ke Mapolri, Terkait ‘Lambannya’ Proses

Masih seputar kasus temuan dan tangkapan kasus peredaran mie kuning basah, seberat sekitar 1 ton yang diduga mengandung formalin dari inspeksi mendadak (sidak) tim baik itu Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), Pemkab dan juga Polres sebelum Idul Fitri, Juli lalu. Kemarin (19/9), Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafei SSTp, memenuhi panggilan penyidik Polres Lahat, guna pelengkapan berkas kasus yang ada.

Usai memenuhi panggilan pihak penyidik, Sanderson kepada awak media mengatakan, dirinya mengucap syukur akhirnya kasus temuan mie formalin bisa kembali ada kelanjutannya, setelah sempat ‘mandek’ dengan alasan yang tak jelas dari Polresnya. Menurutnya, kasus ini sendiri jelas sudah sangat dinantikan semua pihak, terutama masyarakat banyak yang notabene adalah konsumen.

“Wajar dong kalo lantas kami selaku yayasan yang memang membidangi masalah makanan dan minuman serta melindungi hak-hak konsumen kemudian selalu mendesak pihak penyidik tentang kejelasan status kasusnya, ini permintaan dan memang sudah dinantikan semua orang,” beber Sanderson.

Dilanjutkannya, meski sudah ada ‘titik terang’ akan kelanjutan kasus mie formalin ini sendiri, Sanderson masih menganggap kinerja dari pihak Polres Lahat ‘meragukan’. Ada banyak hal yang melandasi ucapannya, diantaranya adalah sampai saat ini pihak Polres sama sekali tak menahan si pelaku pemilik barang bukti (BB) mie formalin itu sendiri, serta mata pasal aturan yang diarahkan ke pelaku itu sendiri jelas sangat keliru.

“Jika merunut pada aturan udang-undang perlindungan konsumen, pasal 8 (1), aksi dan perbuatan tersangka pemilik atau pedagang BB bisa dijeratkan dengan sanksi hukum dan bisa ditahan dan kasusnya mesti berlanjut,” ungkap Sanderson lagi.

Bahkan, guna memaksimalkan proses penyidikan kasus yang ada, dalam waktu dekat pihaknya (YLKI Lahat.red) bakal segera berkoordinasi dengan YLKI Sumsel, guna kemudian melaporkan dan menyampaikan surat ke pihak penyidik Polda Sumsel, agar kiranya bisa memantau atau bahkan mengambil alih proses penyidikan kasus yang ada, termasuk menembuskannya hingga ke Kapolri dan juga Kompolnas.

“Dalam kasus ini semuanya sebenarnya sudah jelas, pelaku dan BB tertangkap tangan dan menjadi berita besar di berbagai media lokal Sumsel, kok malah dianggap angin lalu. Kami juga tak mau dengan masyarakat, makanya kami pastikan kedepan akan sikap tegas, jika kasus ini tidak tuntas,”beber Sanderson.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Desli Darsyah Ssos MSi, dikonfirmasi terpisah mengatakan, benar bahwa Sanderson sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik kasus mie formalin. Jika semuanya sudah selesai, jelas kasus ini sendiri akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, hingga bisa benar-benar tuntas.

“Kasus ini masih berlanjut dan memang membutuhkan waktu, terutama dalam hal pemeriksaan serta siapa-siapa pihak yang bertanggung jawab dibaliknya, sesuai aturan hukum yang ada, dan demi kenyamanan masyarakat, khususnya kalangan konsumen dilapangan,” tegas Desli.(CEPY/BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE