ISI

ATURAN JELAS, KADES HARUS NETRAL


30-August-2016, 15:13


PALI – Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten PALI No 140/318/bpmpd.II/2016 bahwa Kepala Desa (Kades) dilarang menjadi pengurus partai politik, beberapa kades di Bumi Serepat Serasan ini langsung merespon positif hal tersebut.

“Mendengar SE tersebut, saya langsung mengantar surat pengunduran diri ke Sekretariat DPD, saya bersama dua kades lainnya yakni Kades Persiapan Prambatan Barat dan Kades Betung Utara. Kami memilih mengabdi untuk masyarakat,  agar tidak terganggu oleh kegiatan partai,” ungkap Pausi Ahmad, Kades Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara ini (30/8).

Pausi juga mengajak kades yang sekarang masih mengurusi partai politik untuk mengikuti jejaknya.

“Masih ada kades-kades yang menjadi pengurus parpol. Bukan hanya di Golkar melainkan dipartai yang lain juga ada. Saya harap jangan hanya di Golkar kades melakukan pengunduran diri. Parpol lain juga harus bisa seperti Golkar,” pintanya.

Pengunduran diri tiga Kades dibenarkan Ketua DPD Partai Golkar kabupaten PALI Edi Supriyanto Oesman. Pengunduran diri ketiganya berdasar pada SE tersebut yang terkait dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Edi mempersilakan para Kades yang selama ini menjadi pengurus Partai Golkar PALI untuk mengundurkan diri. Sesuai ketentuan Undang-undangan nomor 6 pasal 29 bagian G bahwa kades dilarang menjadi pengurus parpol.

“Sudah jelas aturannya. Kades harus independen, karena kalau kita teruskan, mereka menjadi pengurus Partai Golkar dikhawatirkan nantinya menggangu stabilitas partai dan pemerintahan,” ujarnya. 

Sementara itu Sekretaris DPD II Golkar PALI Abul Restoni mengatakan bahwa kades dan perangkat desa diharuskan bersikap netral. Mereka tidak boleh terlibat sebagai anggota dan pengurus parpol,  dengan tujuan jangan sampai ada pengkotak-kotakan dalam tataran masyarakat desa itu sendiri.

“Untuk sementara sudah ada dua pengurus Golkar PALI yang berstatus kepala desa mengundurkan diri, yakni Fauzi Ahmad yang menjabat Kades Muara Ikan, dan Edwar Efransyah, Penjabat Kades Persiapan Prambatan Barat. Satu lagi, Kades Betung Utara yang masih dalam proses,” ungkap Abul. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE