ISI

SUSNO DUADJI : KAKI LIMA SEBAGAI MAGNIT PARIWISATA


26-August-2016, 18:01


PALEMBANG – Tak asing lagi bagi telinga kita mendengar istilah PKL atau Pedagang Kaki Lima, yang merupakan komunitas yang bekerja mencari rezeki, di trotoar, atau di emperan toko, atau di pinggir badan jalan raya, atau di ruang publik terbuka, dengan cara menggelar barang dagangan nya baik berupa sandang, makanan, elektronik, maupun barang keperluan in lain nya.

Awal timbul istilah Pedagang Kaki Lima adalah di zamn kolonial pemerintah penjajah membuat peraturan tentang pemabngunan jalan , bahwa setiap jalan raya yang dibangun harus dibangun juga trotoar sebagai ruang gerak pejalan kaki yang lebarnya adalah 5 feet (satuan panjang yang biasanya digunakan oleh UK dan USA) yang oleh orang Indonesia disebut 5 kaki, lebih kurang 1,5 Meter, sedangkan di luar trotoar harus disediakan ruang yang agak luas sebagai area hijau atau taman dan berfungsi sebagai resapan air serta paru-paru kota, tentunya kalau aturan seperti ini konsekwen diterapkan di era setelah penjajahan maka dijamin seluruh kota akan tampak ; hijau, indah, dan manusiawi untuk para pejalan kaki. Jelas berbeda dengan kondisi saat ini !

Karena tersedia ruang untuk pejalan kaki dan ruang hijau , saat itu sering digunakan oleh para pedagang gerobak dorong dan pedagang asongan beristirahat, yang lama kelamaan menjadi areal untuk menggelar barang dagangan nya, oleh karena sering mangkal di lahan yang lebarnya 5 kaki maka disebut ledagang kaki lima, bukan karena pedagang tersebut mempunyai kaki 5, ya kaki nya tetap sama dengan kita, dua .

Sejak zaman kolonial hingga saat ini pedagang kaki lima tetap ada, ironisnya para pedagang kaki lima ini telah diangggap mengganggu para pengguna jalan karena para pedagan telah memakan ruas jalan dalam menggelar dagangannya, telah merusak keindahan dan mengganggu ketertiban kota, juga dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas.

Mengapa terjadi demikian ? Hal ini dapat terjadi karena ; pemerintah tidak konsekwen menerapkan aturan, tidak menyediakan ruang gerak yang memadai untuk para pedagang kaki lima melakukan aktivitas berjualan sebagai mata pencaharian untuk menghidupi keluarga, tidak disediakan area dan sarana yang baik, ketidak disiplinan dari para pedagang kaki lima itu sendiri.

Seringa sekali kita melihat tayangan di media elektronik, atau membaca berita di media cetak Tentang tindakan anarkis baik oleh petugas kepada pedagang kaki lima dengan dalih penertiban, atau sebaliknya tindakan anarkis oleh pedagang kaki lima kepada petugas dengan dalih rakyat kecil perlu hidup, dll. Persoalan dan fenomina ini selalu terjadi diberbagai tempat yang seakan-akan tidak ada jalan keluarnya.

Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah misalnya dengan cara memindahkan ke lokasi lain, tapi banyak yang gagal, mungkin dikarenakan lokasi yang baru tidak banyak pengunjung sehingga barang dagangan menjadi kurang laku , akhirnya pedagang kembali ke tempat semula dengan alasan untuk mencari nafkah agar dapur tetap berasap dan anak-anak dapat sekolah, dll.

Oleh karena itu kiranya dalam penataan Pedagang Kaki Lima harus tetap memperhatikan bahwa penataan memang perlu tapi tidak mengurangi apalagi menghilangkan rezeki para pedagang kaki lima. Dengan penataan yang teencana dengan baik maka Area Pedagang Kaki Lima akan menjadi magnit yang akan menyedot wisatawan domestik dan wisatawan manca negara.

Penataan area Pedagang Kaki Lima harus memberikan ruang gerak beraktivitas yang cukup, ditata tidak setengah-setengah, tapi harus dibuat sedemikian rupa indah dan menarik supaya menjadi objek wisata seperti terdapat dikebanyakan kota di luar negeri. Memang dalam penataan yang demikian diperlukan dana yang lebih dari pada sekedar membangun asal-asalan, tapi memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab serta kewajiban Pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyat.

Nyaman dan nikmat kalau bisa jalan-jalan di suatu lokasi pedagang kaki lima yang areanya tidak sumpek, tertata rapi, fasilitas air dan listrik cukup dan baik, bersih, sejuk dan hijau,,, kita yakin akan banyak pengunjung tidak hanya kalangan menengah kebawah, tapi menengah ke atas yang mengunjungi dan bersantai di areal pedagang kaki lima, bahkan turis domestik dan manca negara pun akan berkunjung dan membelanjakan uang nya pada pedagang kaki lima.

Pedagang kaki lima memberikan lapangan kerja pada jutaan warga negara, dan pedagang kaki lima kalau disinergikan dengan pedagang yang mempunyai toko maka pedagang kaki lima akan merupakan agen atau kepanjangan tangan dari pemilik toko.

Pedagang kaki lima juga merupakan kawah candera dimuka pelatihan yang akan melahirkan pebisnis tangguh bukan kah sudah banyak konglomerat sukses yang lahir dan berawal usahanya dari berjualan sebagai pedagang kaki lima.

Pedagang kaki lima merupakan basis ekonomi kerakyatan yang syari yang tidak terpengaruh banyak oleh krisis moneter, dan gejolak ekonomi lain nya, pedagang kaki lima juga tidak menuntut berbagai fasilitas perbankan dan permodalan yang berlebihan, pedagang kaki lima adalah rakyat kecil yang hanya memerlukan ketenangan dalam berkarya demi sesuap nasi menghidupi keluarga.

Semoga semua komponen bangsa tergerak harinya untuk memberi kehidupan kepada pedagang kaki lima.

Semoga !

Susno duadji

Ketua Umum TP Sriwijaya / Penasihat Syarikat Dagang-Syarikat Islam

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE