ISI

ALGUN : “OT TAK JUAL NARKOBA. JADI KENAPA JADI KAMBING HITAM”


14-July-2016, 17:32


//// Perbup Nomor 14 2016 Tuai Kritik dan Keluhan
KOmunitas Pengusaha OT Bakal ‘Ngadap’ Bupati

Lahirnya peraturan bupati (perbup) nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, band dan hiburan yang menggunakan alat musik elektronik belakangan tuai pro dan kontra dilapangan. Kritikan dan keluhan justru paling mengemuka dari kalangan pengusaha jasa orgen tunggal, yang menganggap aturan ini sudah mengebiri hak-hak mereka selaku warga negara dan pelaku usaha yang tak bisa sepenuhnya dipersalahkan.

Hal ini seperti dikemukakan salah satu pengusaha orgen tunggal, Algun Asdianto dihubungi via Hand Phone (HP) kemarin. Menurutnya, intinya mereka bukannya tak mendukung aturan pemerintah, namun jelas jika merunut dari beberapa pasal yang ada, jelas tersirat bahwa, seolah-olah apa yang dikerjakan mereka (orgen tunggal.red) dilapangannya adalah salah.

“Kami setuju saja, jika peraturan itu dibuat demi menanggulangi maraknya aksi kejahatan yang ada. Namun, jika lantaran usaha kami orgen tunggal yang kemudian dikebiri, kami juga punya hak untuk berusaha di Indonesia ini selaku warga negara, dan itu dilindungi oleh undang-undang,” beber Algun.

Algun menjelaskan, jika memang pemerintah dan jajaran mau memberantas kejahatan, seperti narkoba atau minuman keras, jangan kemudian usaha mereka yang dikebiri hak-haknya, seperti pembatasan waktu pentas dan lainnya. Dirinya tak memungkiri, dilapangan kalangan orgen tunggal ini rata-rata banyak sekali menjapatkan pekerjaan dengan jalan disewa pada waktu malam hari, oleh karenanya jelas kedepan akan dirugikan.

“Pikirkan berapa banyak kru dalam satu usaha orgen tunggal itu, belum lagi biduan-biduan, dan juga lainnya. Ini adalah lapangan kerja pak, dan kami dalam setiap penampilan, selalu patuh pada panitia kok. Jadi, jangan kemudian kami yang dijadikan kambing hitam,” tukasnya.

Jika memang ingin memberantas narkoba dan minuman keras, semestinya aparat bisa fokus ke poinnya saja, tangkap para bandarnya, serta pengedar atau penjualnya. Jangan malah sebaliknya, justru usaha lain yang kemudian dijadikan sasaran, dan malah mematikan rezeki banyak orang didalamnya.

“Tangkapi bandarnya, bukan kami yang jadi korban. Untuk ini, dalam waktu dekat, kami pengusaha pengusaha orgen tunggal bakal menghadap ke bupati, guna meninjau peraturan yang ada,” tegas Algun.

Terpisah, Kasat Pol PP Lahat, Sigit Budiharto SH dimintai keterangan mengenai hal ini mengaku belum mempelajari begitu dalam tentang Perbup yang ada. Hanya saja baginya, sesuai dengan tupoksinya, kedepan Pol PP akan melaksanakan kewajiban yang ada, seperti sosialisasi dan juga pengawasan.

“Kami bakal pelajari dulu aturannya, itu kan baru. Kedepan, kami selalu siap menjadi leader dalam hal penegakkannya dilapangan, dan tentu saja dengan koordinasi dengan pihak pemerintahan setempat, Polri dan juga TNI,” tegasnya.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 30-March-2023, 05:03

Tim Keluarga Basah Kering Heri Amalindo Bagikan Kurma Ke Masyarakat Muara Enim

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X