ISI

ALGUN : “OT TAK JUAL NARKOBA. JADI KENAPA JADI KAMBING HITAM”


14-July-2016, 17:32


//// Perbup Nomor 14 2016 Tuai Kritik dan Keluhan
KOmunitas Pengusaha OT Bakal ‘Ngadap’ Bupati

Lahirnya peraturan bupati (perbup) nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, band dan hiburan yang menggunakan alat musik elektronik belakangan tuai pro dan kontra dilapangan. Kritikan dan keluhan justru paling mengemuka dari kalangan pengusaha jasa orgen tunggal, yang menganggap aturan ini sudah mengebiri hak-hak mereka selaku warga negara dan pelaku usaha yang tak bisa sepenuhnya dipersalahkan.

Hal ini seperti dikemukakan salah satu pengusaha orgen tunggal, Algun Asdianto dihubungi via Hand Phone (HP) kemarin. Menurutnya, intinya mereka bukannya tak mendukung aturan pemerintah, namun jelas jika merunut dari beberapa pasal yang ada, jelas tersirat bahwa, seolah-olah apa yang dikerjakan mereka (orgen tunggal.red) dilapangannya adalah salah.

“Kami setuju saja, jika peraturan itu dibuat demi menanggulangi maraknya aksi kejahatan yang ada. Namun, jika lantaran usaha kami orgen tunggal yang kemudian dikebiri, kami juga punya hak untuk berusaha di Indonesia ini selaku warga negara, dan itu dilindungi oleh undang-undang,” beber Algun.

Algun menjelaskan, jika memang pemerintah dan jajaran mau memberantas kejahatan, seperti narkoba atau minuman keras, jangan kemudian usaha mereka yang dikebiri hak-haknya, seperti pembatasan waktu pentas dan lainnya. Dirinya tak memungkiri, dilapangan kalangan orgen tunggal ini rata-rata banyak sekali menjapatkan pekerjaan dengan jalan disewa pada waktu malam hari, oleh karenanya jelas kedepan akan dirugikan.

“Pikirkan berapa banyak kru dalam satu usaha orgen tunggal itu, belum lagi biduan-biduan, dan juga lainnya. Ini adalah lapangan kerja pak, dan kami dalam setiap penampilan, selalu patuh pada panitia kok. Jadi, jangan kemudian kami yang dijadikan kambing hitam,” tukasnya.

Jika memang ingin memberantas narkoba dan minuman keras, semestinya aparat bisa fokus ke poinnya saja, tangkap para bandarnya, serta pengedar atau penjualnya. Jangan malah sebaliknya, justru usaha lain yang kemudian dijadikan sasaran, dan malah mematikan rezeki banyak orang didalamnya.

“Tangkapi bandarnya, bukan kami yang jadi korban. Untuk ini, dalam waktu dekat, kami pengusaha pengusaha orgen tunggal bakal menghadap ke bupati, guna meninjau peraturan yang ada,” tegas Algun.

Terpisah, Kasat Pol PP Lahat, Sigit Budiharto SH dimintai keterangan mengenai hal ini mengaku belum mempelajari begitu dalam tentang Perbup yang ada. Hanya saja baginya, sesuai dengan tupoksinya, kedepan Pol PP akan melaksanakan kewajiban yang ada, seperti sosialisasi dan juga pengawasan.

“Kami bakal pelajari dulu aturannya, itu kan baru. Kedepan, kami selalu siap menjadi leader dalam hal penegakkannya dilapangan, dan tentu saja dengan koordinasi dengan pihak pemerintahan setempat, Polri dan juga TNI,” tegasnya.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE