ISI

AWAS. DANA PARKIR DIDUGA BOCOR


11-July-2016, 11:31


//// YLKI Desak Pemkab Awasi

PemasukanYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat menduga dan menemukan adanya indikasi kebocoran atau penggelapan dana retribusi parkir yang dikelola Dinas terkait dilapangan beberapa waktu belakangan.

Untuk itu, melalui Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafe’i, kemarin mengatakan, potensi terjadinya pengelapan atau korupsi retibusi parkir disinyalir terjadi akibat tidak transparannya pengelola parkir. Indikator lainnya, penyetoran dilakukan tidak berdasarkan banyaknya karcis parkir, yang pada kenyataannya tidak seluruh pembayar parkir mengambil karcis tersebut.

Dilapangan, masih banyak kejanggalan mudah dijumpai. Misal, juru parkir tidak pernah memberikan karcis parkir yang merupakan hak konsumen, kecuali memang diminta oleh konsumen, jadi kontribusi pada Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat dari sektor retribusi Parkir masih belum akan maksimal, serta dari segi pengawasannya.

“Seharusnya, kontribusi pendapatan sekarang lebih tinggi, karena sudah dikelola semua di area-area yang dianggap strategis,” ujar Sanderson.

Bahkan, Sanderson melanjutkan, terkadang ada satu momentum yang juga menyontohkan dugaan ‘kebocoran’ terjadi. Seperti selama bulan puasa kemarin misalnya, daerah yang semestinya bebas Parkir di depan Pasar Lematang, telah berubah fungsi menjadi tempat parkir motor yang semeraut dan tidak jelas berapa besaran kontribusinya.

“Saya mencurigai banyak retribusi parkir yang menguap. Padahal dana tersebut merupakan bagian dari sumber PAD Lahat. Karena saya menduga, jumlah yang disetorkan saat ini tidak akan sesuai pemasukan dimana tidak ada karcis resmi,” kata Sanderson lagi.

Sanderson pun menegaskan, dugaan menguapnya retribusi parkir perlu diusut lebih jauh oleh aparat hukum, karena telah mengebiri PAD Lahat.

“Bukan semata-mata kita mau kejar PAD tapi masalah kenyamanan masyarakat itu lebih penting. Kalau yang tagih parkir itu adalah oknum tak bertanggung jawab, uangnya tidak disetor ke kas daerah. Kalau kendaraan atau helm hilang, juru parkir tidak mau bertanggung jawab, itulah masalah-masalah yang ingin kita jelaskan,” bebernya.

Sebenarnya hak-hak masyarakat selaku konsumen ini telah dilindungi dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen No.8 tahun 1999. Ketika kita memarkir kendaraan di suatu tempat parkir, maka kita selaku konsumen dan mereka yang mengelola tempat parkir itu adalah pelaku usaha. Sudah saatnya kita memperhatikan hak-hak kita sebagai konsumen dengan meminta karcis parkir, jika konsumen merasa dirugikan seperti kehilangan motor ataupun helm bisa menuntut haknya sesuai amanat UU Perlindungan Konsumen.

YLKI Lahat mengimbau Dinas PPKAD Lahat secepatnya melakukan uji petik dan membuatkan sistem informasi parkir.

“Uji petik dimaksudkan agar jelas berapa pemasukan parkir yang sebenarnya, setelah itu baru kita buatkan sistem informasinya agar kedepan PAD Lahat tidak lagi bocor,” tegasnya.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-March-2023, 20:41

Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang 

MUBA - 20-March-2023, 20:36

Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional 

MUBA - 20-March-2023, 19:14

Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu 

BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35

PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK 

PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33

BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN 

JAKARTA - 20-March-2023, 16:58

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan 

OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57

Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah 

JAKARTA - 20-March-2023, 14:25

Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023 

BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30

Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.

PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25

Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel

LAHAT - 19-March-2023, 22:16

Ratusan Ucapan Banjiri Menjelang Pelantikan Pengurus PWI Lahat

MUBA - 19-March-2023, 20:49

Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023 

LAHAT - 19-March-2023, 20:09

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengurus Masjid Al-Huda Helat Perlombaan Kultum 

PALEMBANG - 19-March-2023, 15:55

Pengurus DPD PJS Prov Sumsel, Resmi di Lantik

PALEMBANG - 18-March-2023, 22:57

Seminar Bersama Prof. Dr. H. Edwar Jualiarta dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) se_Sumsel

LAHAT - 18-March-2023, 21:22

Mapala UMP, Serahkan Bantuan Kekorban Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Lahat

PALI - 18-March-2023, 21:00

AKAN SEGERA DITERTIBKAN, PEDAGANG KAKI LIMA PASAR INPRES PENDOPO HARAPKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (PALI) 

PALEMBANG - 18-March-2023, 14:48

Cara Penanggulangan Kemiskinan ala Pj Bupati Apriyadi Diuji Dosen Unsri 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 21:52

Gelar Bin Opsnal Bag, Sat, Sei dan Polsek, di Jajaran Polres Muara Enim

PALEMBANG - 17-March-2023, 21:46

Pj Bupati Apriyadi Silaturahmi dengan Anggota V BPK RI 

LAHAT - 17-March-2023, 20:36

Polwan Polres Lahat Polda Sumsel Peduli Bencana Banjir Bandang 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 19:46

Peringati Hari Jadi Ke-49, PPNI Gelar Senam, Pemeriksaan Kesehatan Dan Donor Darah

MUARA ENIM 17-March-2023, 19:44

Tingkatkan Usaha Tani, Dinas TPHP Muara Enim Teken Komitmen Terkait Program IPDMIP

LAHAT - 17-March-2023, 18:49

Imanullah Tetap Terima Tunjangan Sebesar Rp.20 Juta Perbulan 

EMPAT LAWANG - 17-March-2023, 17:17

MINIMALISIR LAKALANTAS, POLRES EMPAT LAWANG TIMBUN JALAN BERLUBANG 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X