ISI
PNS MOLOR LIBUR. BAKAL DISANKSI
29-June-2016, 17:22

//// Harus Masuk Kerja Sesuai Ketentuan
Tanpa Keterangan Jelas Berikan Sanksi
Momentum peringatan Idul Fitri 1437 H sudah didepan mata, kendati demikian, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat sudah dipastikan akan mendapatkan cuti bersama, yakni pada tanggal 4,5 dan 8 Juli mendatang, kalau dikalkulasi abdi negara tersebut selama seminggu libur dari aktifitas mereka diperkantoran.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Nasrun Aswari SE MM kemarin (29/6). Menurutnya, PNS sudah tidak lagi bekerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terhitung Sabtu (2/6) dan berdasarkan keputusan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), selama 3 hari diberikan cuti bersama.
“Tanggal 4,5 dan 8 Juli merupakan ketetapan cuti bersama dari Kemenpan dan RB ditambah lagi dua hari lebaran, jadi kalau dihitung-hitung seminggu mereka libur idul fitri,” pungkasnya, kemarin.
Untuk itulah disambungnya, terhitung mulai Senin (11/6) seluruh PNS harus kembali beraktifitas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sama sekali tidak diperbolehkan menambah jatah liburnya.
“Surat edaran sudah dilayangkan kepada masing-masing SKPD, dan memang tidak ada menambah jatah libur, kita mesti kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Nasrun lagi.
Nasrun menegaskan, kalau kedapatan menambah waktu libur, maka akan diberikan sanksi tegas. Oleh sebab itu, kepada tiap Kepala SKPD agar memeriksakan absensi pegawainya dan laporkan apabila tidak ada masuk atau tanpa keterangan jelas.
“Tanpa keterangan jelas akan dijatuhi sanksi, mulai dari administrasi, penundaan kenaikan pangkat hingga terberat yakni pemecatan PNS bersangkutan. Ini harus dicamkan secara seksama serta direnungkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat, Drs Masroni mengungkapkan, sudah ketentuan dirinya akan menjalani peraturan tersebut dengan ketat, ini menyangkut memberikan pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.
“Insya Allah, akan dijalankan agar adanya disiplin pegawai masuk ke kantor tepat waktu sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 26-March-2023, 23:24
Polres Muara Enim Bagikan Takjil ke Pengendara di Jalan Jendral Sudirman Muara Enim
Muara Enim – Polres Muara Enim, Polda Sumsel, membagikan takjil kepada setiap pengendara yang
-
MUARA ENIM - 26-March-2023, 23:07
Ketua Ormas “Sempat” Sambut Baik Akan Dilantik nya Ir Yulius M SI Sebagai Sekda Muara Enim
Muara Enim – Akhirnya Kekosongan Sekda Depenitif di Kabupaten Muara Enim, terjawab sudah, Dika
-
MUARA ENIM - 26-March-2023, 21:19
Besok, Ir Yulius M SI Dilantik Jadi Sekda Muara Enim, M Zen Sukri Ucapkan Selamat
Muara Enim – Setelah sekian lama terjadi Kekosongan Sekda Depenitif di Kabupaten Muara Enim, a
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 21-March-2023, 19:32
Polres Lahat Polda Sumsel Kawal Aksi Unras di Kejari Lahat
PALEMBANG - 21-March-2023, 19:22
Pemkab Muba Raih Penghargaan Batas Daerah Antar Kabupaten di Sumsel
BANYU ASIN 21-March-2023, 16:04
WABUP BANYUASIN SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH WAKAF MASJID
PALI - 21-March-2023, 15:01
KAPOLRES PALI BERI ARAHAN JELANG MASUKNYA BULAN SUCI RAMADHAN
LAHAT - 21-March-2023, 14:55
Bupati Lahat Akui Pelantikan PWI Lahat Kali Sangat Meriah
MUBA - 21-March-2023, 14:30
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
MUBA - 21-March-2023, 13:24
Pj Sekda Muba : Alokasi Dana Pilkada Harus, Efisiensi dan Mengacu Pada Peraturan Perundang-undangan
MUBA - 21-March-2023, 13:23
Wajibkan Rumah Makan di Muba Pakai Tabir Penutup Selama Puasa
MUARA ENIM - 21-March-2023, 00:01
M Zen Sukri Anggota DPRD Muara Enim Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan Dengan Semangat
OKU - 20-March-2023, 23:16
PJ. Sekda OKU Dampingi Pj. Bupati OKU Menyerahkan Bantuan Uang Tunai Rp.15 juta
MUARA ENIM - 20-March-2023, 23:14
LPAI Rayakan Hari Gizi Nasional Ke-63 Bersama Siswa/i Di SLB
PALEMBANG - 20-March-2023, 22:58
GSMP Merupakan Upaya Herman Deru Mengubah Mindset Dari Pembeli Menjadi Penghasil Pangan.
MUARA ENIM - 20-March-2023, 22:54
PLT Bupati Muara Enim, Kaffa Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten
LAHAT - 20-March-2023, 22:44
Bupati Lahat Akan Bangun Rumah Warga Yang Hanyut Sistem Knock Down
PALI - 20-March-2023, 21:11
PWI AJAK MASYARAKAT IKUT LKTI MERIAHKAN HUT PALI
LAHAT - 20-March-2023, 20:41
Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang
MUBA - 20-March-2023, 20:36
Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional
MUBA - 20-March-2023, 19:14
Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu
BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35
PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK
PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33
BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN
JAKARTA - 20-March-2023, 16:58
Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan
OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57
Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah
JAKARTA - 20-March-2023, 14:25
Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023
BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30
Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.
PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25
Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E