ISI

DISTAMBEN LAHAT BATAL DIBUBARKAN


22-June-2016, 17:31


//// APKASI Menangkan Perkara di MK, Distamben Batal Dibubarkan
Tinggal Menunggu Surat dari MK

Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) di kabupaten dan kota bakal batal dibubarkan, menyusul dikabulkannya gugatan uji materi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Dimana sejumlah kewenangan pemerintah kabupaten, khususnya kewenangan dalam bidang pertambangan dalam undang-undang itu dialihkan ke pemerintah provinsi.

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Lahat, Ir Misri MT belum lama ini mengemukakan, pihaknya baru mendengar kabar saja tentang dikabulkannya gugatan APKASI itu, akan tetapi belum menerima salinan keputusan MK.

“Saya memang sudah mendapat kabar itu, tetapi belum mendapatkan salinan keputusan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan mendapatkan salinannya,” ujar Misri, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/6).

Dirinya tidak menampik jika kabar diterimanya gugatan uji materi itu merupakan kabar gembira khususnya bagi pegawai pada bidang pertambangan karena bakal dibatalkannya pembubaran dinas pertambangan. “Barangkali akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah ada kepastiannya,” tukas Misri.

Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Drs Farhan Berza MM MBA menuturkan, dikabulkannya gugatan uji materi APKASI terhadap undang-undang pemda memunculkan harapan baru bagi daerah terutama bidang pertambangan.

“Pastinya harapan baru akan muncul kembali, dimana, selama ini lesu darah kini bergairah lagi,” jelas politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Ia mengungkapkan, saat ini tinggal lagi bagaimana upaya Distamben untuk mengembalikan keberadaan perusahaan tambang untuk kembali menopang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat.

“Selama ini kontribusi perusahaan tambang masih kecil, sehingga harus diupayakan bagaimana kontribusinya memadai bagi APBD Lahat,” kata Farhan seraya mengemukakan, agar aparat Distamben harus jemput bola terhadap salinan keputusan Mahkamah Agung (MA), sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE