ISI

DISTAMBEN LAHAT BATAL DIBUBARKAN


22-June-2016, 17:31


//// APKASI Menangkan Perkara di MK, Distamben Batal Dibubarkan
Tinggal Menunggu Surat dari MK

Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) di kabupaten dan kota bakal batal dibubarkan, menyusul dikabulkannya gugatan uji materi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Dimana sejumlah kewenangan pemerintah kabupaten, khususnya kewenangan dalam bidang pertambangan dalam undang-undang itu dialihkan ke pemerintah provinsi.

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Lahat, Ir Misri MT belum lama ini mengemukakan, pihaknya baru mendengar kabar saja tentang dikabulkannya gugatan APKASI itu, akan tetapi belum menerima salinan keputusan MK.

“Saya memang sudah mendapat kabar itu, tetapi belum mendapatkan salinan keputusan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan mendapatkan salinannya,” ujar Misri, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/6).

Dirinya tidak menampik jika kabar diterimanya gugatan uji materi itu merupakan kabar gembira khususnya bagi pegawai pada bidang pertambangan karena bakal dibatalkannya pembubaran dinas pertambangan. “Barangkali akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah ada kepastiannya,” tukas Misri.

Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Drs Farhan Berza MM MBA menuturkan, dikabulkannya gugatan uji materi APKASI terhadap undang-undang pemda memunculkan harapan baru bagi daerah terutama bidang pertambangan.

“Pastinya harapan baru akan muncul kembali, dimana, selama ini lesu darah kini bergairah lagi,” jelas politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Ia mengungkapkan, saat ini tinggal lagi bagaimana upaya Distamben untuk mengembalikan keberadaan perusahaan tambang untuk kembali menopang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat.

“Selama ini kontribusi perusahaan tambang masih kecil, sehingga harus diupayakan bagaimana kontribusinya memadai bagi APBD Lahat,” kata Farhan seraya mengemukakan, agar aparat Distamben harus jemput bola terhadap salinan keputusan Mahkamah Agung (MA), sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 30-March-2023, 05:03

Tim Keluarga Basah Kering Heri Amalindo Bagikan Kurma Ke Masyarakat Muara Enim

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X