ISI

TAK KANTONGI RESTU WARGA. IZIN TAK DITERBITKAN


9-June-2016, 16:22


//// Pengusaha Indomaret Bakal Dipanggil
Hasil Dengar Pendapat Dengan Anggota DPRD

Buntut dari adanya keluhan dan keberatan dari masyarakat, khususnya masalah keberadaan usaha dagang Indomaret yang disinyalir tak berizin membuat jajaran dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lahat, memanggil pihak terkait dalam hal ini Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPTPMD).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, Wakil Ketua I, Drs Farhan Berza MM dan dihadiri segenap anggota dewan lainnya menyebutkan, intinya dewan mempertanyakan perihal keluhan masyarakat dilapangannya.

“Disini kami ingin mempertanyakan perihal keluhan yang ada, terutama mengenai usaha Indomaret yang disinyalir tak berizin,” ujar Herliansyah.

Ditambahkan Farhan, selaku anggota dewan, pihaknya hanya bisa menyampaikan himbauan kiranya proses pengawasan, hingga keluarnya izin bisa lebih diperketat lagi. Bahkan, jika memang mesti ditindak tegas, dinas terkait jelas mesti melaksanakannya, serta dilain pihak juga tak sampai berujung pada timbulnya gejolak ditengah masyarakat itu sendiri.

“Semuanya demi kepentingan dan kebaikan semua pihak. Karena disetiap pengurusan izin, berkaitan dengan dana yang jelas bisa menambah pemasukan daerah,” beber Farhan.

Terpisah, Kepala BPPTPMD Lahat, Elfa Edison SH mengatakan, intinya memang untuk usaha perdagangan Indomaret atau sejenisnya dilapangan tetap diawasi, khususnya mengenai perizinannya. Sejauh ini, baru usaha-usaha Indomaret yang berada di wilayah dalam kota saja yang bisa dikatakan berizin.

“Sementara, untuk Indomaret dikawasan luar kota, seperti di Desa Ulak Pandan, Merapi Barat, atau yang di Desa Tanjung Aur, Kikim Tengah memang masih bermasalah dilapangannya,” ungkap Elfa Edison.

Adapun masalah dimaksud yaitu karena belum dikantonginya izin atau restu dari masyarakat setempat. Dimana dari total 6 usaha waralaba yang berdiri di luar Kecamatan Kota Lahat, 2 Desa yakni, Tanjung Aur, Kikim Tengah dan Ulak Pandan, Merapi Barat kehadirannya mendapat penolakan dari masyarakat setempat, pasalnya, akan berdampak kepada pedagang kelontongan maupun tradisional berada disekitarnya, sehingga mengakibatkan sepinya pembeli.

“Jika kedepan tetap saja membandel, bukan tak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP, sebagai pihak eksekutor penegak perda yang ada,” tegasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2023, 18:41

Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa 

LAHAT - 26-March-2023, 18:03

Satlantas Polres Lahat Berbagi Takjil Kepada Anak Panti Asuhan 

PALI - 26-March-2023, 18:02

JAGA KENYAMANAN BERIBADAH, POLSEK PENUKAL ABAB GELAR RAZIA PETASAN 

LAHAT - 25-March-2023, 20:48

Empat Anggota DPD RI Dapil Sumsel, Serahkan Bantuan Ke Warga Korban Banjir di Kab Lahat

PALI - 25-March-2023, 19:09

3 Tahun Buron, RD Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi 

MUSI RAWAS - 25-March-2023, 18:57

Salah Paham, Bambang Tujah Reno Hingga Tewas 

PALEMBANG - 25-March-2023, 18:47

Gubernur Sumsel Berharap Pasar Bedug Seguntang Diteruskan, Tidak Hanya Bulan Puasa Saja

EMPAT LAWANG - 25-March-2023, 14:11

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Komsos Dengan Pegawai Kecamatan Dan Warga

MUBA - 24-March-2023, 23:55

Peduli Lansia, Pemkab Muba Siapkan Ratusan Paket Sembako 

PALEMBANG - 24-March-2023, 23:16

Gubernur Sumsel Apresiasi Kesiapan PT. Pertamina Kilang Internasional Refinery Dalamenghadapi Moment Ramadhan dan Idul Fitri.

LAHAT - 24-March-2023, 23:10

Ketua DPRD Lahat Buka Paripurna VII Pesidangan Kedua Tahun 2023 Tentang LKPJ

MUARA ENIM - 24-March-2023, 23:09

Pasar Beduk Ramadhan Srikandi PP Muara Enim, di Kunjungi Camat Lawang Kidul

MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09

Jumat Curhat , Warga Muara Enim  Bisa Sampaikan Keluhan Ke Waka Polres Muara Enim

MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09

Satker PTBA Menggelar Pasar Ramadhan, Di Buka Camat Lawang Kidul

MUBA - 24-March-2023, 19:05

Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug

EMPAT LAWANG - 24-March-2023, 18:53

JM (Jam Mengaji) Aparatur dan PKK Pobar Terus Ditingkatkan

MUARA ENIM - 24-March-2023, 15:42

Anak Petani Yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa Dari PTBA 

LAHAT - 24-March-2023, 15:40

Polres Lahat, Polda Sumsel Giat Ops Pekat Musi 2023 

PALI - 24-March-2023, 13:27

Di Desa Talang Akar, Polsek Talang Ubi Gelar Jumat Curhat

MUARA ENIM - 24-March-2023, 13:13

Cerita Sulikin, Anak Petani yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa dari PTBA

PALEMBANG - 24-March-2023, 13:13

Camat Se Sumsel Ikuti Rakor

EMPAT LAWANG - 23-March-2023, 23:59

JENAZAH KORBAN HANYUT WARGA BABATAN BERHASIL DI KETEMUKAN 

PALI - 23-March-2023, 23:58

ADU KAMBING GRAND MAX VS NISSAN NAVARA, 1 LUBER 

PALEMBANG - 23-March-2023, 05:16

Gubernur Sumsel Membuka Pengajian Ramadhan 1444 H di Griya Agung

LAHAT - 22-March-2023, 20:22

Polres Lahat Gelar Apel Siaga dan Pemberian Penghargaan 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X