ISI

MURATARA Akan Terima Aset Senilai Rp 709 Milyar


24-May-2016, 19:42


MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat untuk menyelesaikan permasalahan aset yang berada di Kabupaten Muratara ini.

Ketua DPRD Kabupaten Mura, Yudi Fratama dalam keterangannya, Selasa (24/5) mengatakan rapat ini merupakan rapat konsultasi antara DPRD Kabupaten Mura dengan DPRD Kabupaten Muratara, membahas tentang aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Mura yang ada di wilayah Kabupaten Muratara.

“Dalam rapat konsultasi ini kami tidak berbicara tentang berapa uang yang akan diserahkan, namuan disini DPRD Kabupaten Mura pada prinsifnya akan menyetujui penyerahan aset ke DPRD Kabupaten Muratara,”jelas Yudi sapaan akrabnya.

Walaupun pada dasarnya aset yang akan diserahkan tersebut tidak ada lagi, karena rusak ataupun hilang. Akan tetapi sesuai dengan data yang ada di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mura seluruhnya akan diserahkan melalui rapat paripurna.

Selanjutnya, kata Yudi bahwa seluruh aset yang sudah masuk dalam verifikasi DPPKAD akan diserahkan juga, tanpa terkecuali.

“Mau itu ada atau tidak ada akan kita serahkan semua sesuai dengan daftar dari DPPKAD, setelah diserahkan nanti yang melakukan monitor terhadap aset-aset yang rusak ataupun hilang pihak dari Pemerintah Kabupaten Muratara,”paparnya.

Sementara itu Wakil II DPRD Kabupaten Muratara, I Wayan Kocap mengatakan bahwa hasil rapat ini seluru permasalahan aset semuanya sudah clear antara eksekutif Kabupaten Mura dan eksekutif Kabupaten Muratara.

“Hingga saat ini jumlah aset yang sudah terverifikasi sebanyak Rp 709 Milyar baik itu aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak. Namun untuk aset yang hilang ataupun rusak khususnya dibidang pertambangan ada Rp 3 Milyar, sedangkan dibidang kesehatan aset yanghilang lebih kurang Rp 400 Juta,”jelas I Wayan Kocap.

Dibidang pertambangan sendiri aset-aset tersebut salah satunya seperti kabel listrik yang hilang karena dicuri masyarakat, kemudian khusus dibidang Kesehatan seperti peralatan administrasi.

Rapat konsultasi ini sendiri merujuk kepada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2017 tentang aset, dimana salah satu point Permendagri tersebut yaitu penyerahan aset harus melalui persetujuan dari DPRD.

“Rapat ini bentuknya silaturahmi, namun tentunya sudah ada point-point kesepakatan, dan kita sendiri siap menerima penyerahan aset oleh Pemerintah Kabupaten Mura. Khusus untuk aset yang hilang nanti akan kita bahas secara internal bersama anggota DPRD Kabupaten Muratara,”ucapnya.

Khusus untuk aset-aset yang sata ini belum selesai dikerjakan, menurut I Wayan Kocap bahwa sesuai dengan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seluruh aset yang belum diserahkan tidak boleh diganggu gugat.

“Jika semuanya sudah diserahkan melalui rapat paripurna maka kita akan langsung melakukan proses pengecekan untuk mengejar penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”tutupnya.(LO-W3)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 17-March-2023, 17:13

Eci, Finalis BGP, Visi Misi Ingin Kenalkan PALI ke Kancah Internasional 

MUBA - 17-March-2023, 16:55

KOMINFO MUBA JADI REFERENSI STUDI TIRU 

LAHAT - 17-March-2023, 16:55

Hati Nurani Yus Maulana, Wabup Empat Lawang Terpanggil Atas Musibah Lahat

LAHAT - 17-March-2023, 16:43

Tim YM Bantu Korban Banjir Tiga Desa Merapi Area

PALEMBANG - 17-March-2023, 11:28

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Beri Penghargaan Petugas BNNP Sumsel 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 09:42

Arsal Ismail Raih Penghargaan The Best CEO Strategic Orientation

LAHAT - 16-March-2023, 20:20

Sekwan DPRD Lahat Tertutup Untuk Wartawan dan Susah Ditemui 

LAHAT - 16-March-2023, 20:09

Dipecat Dari Gerindra, IM Gugat DPC Sampai DPP Gerindra, KPUD, Bupati dan Gubernur

PALI - 16-March-2023, 19:06

Peduli Korban Banjir, Kapolres PALI Bagikan 56 Paket Bansos 

OKU TIMUR 16-March-2023, 19:05

Wabup Yudha Lantik 4 Orang Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemkab OKU Timur 

BANYU ASIN 16-March-2023, 19:04

Miliki Nominal Saham Terbesar Ketiga di BSB, Muara Enim Terima Dividen Rp 14,7 Milyar

LAHAT - 16-March-2023, 19:04

Sahabat YM Bagikan Al-quran Saat Melakukan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Agung Lahat 

PALEMBANG - 16-March-2023, 18:17

Pj Bupati Apriyadi Hadiri RUPS BSB Tahun Buku 2022 

MUARA ENIM - 16-March-2023, 16:41

Polres Muara Enim bersama Stakeholder terkait Sidak ke Pasar

MUARA ENIM - 16-March-2023, 16:39

Lewat Talkshow “BERSILA”, Polres Muara Enim Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun 2023

MUBA - 16-March-2023, 13:54

Ajak Pemuda Pancasila di Muba Terus Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan 

MUBA - 16-March-2023, 13:52

Lantik Mabiran, Musni Wijaya : Tugas Kita Membina Kaum Muda Kearah Masa Depan Lebih Baik 

MUARA ENIM - 16-March-2023, 11:54

PT RMKO dan PT TBBE, Laksanakan Apel Dalam Rangkaian Perayaan BK3N 2023

JAKARTA - 16-March-2023, 07:38

PLT Bupati Terima Piala UHC Award dari Mendagri

MUARA ENIM 16-March-2023, 07:38

Camat Benakat : Alhamdulillah, Kafilah MTQ Kami Tahun Ini Prestasinya Meningkat

MUBA - 15-March-2023, 23:57

Pj Bupati Apriyadi Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Muba 

OKI - 15-March-2023, 20:52

Saat Kunjungan di OKI, Herman Deru Berharap Agar Masyarakat Tidak Meminta Uang Sumbangan Di Jalan

MUBA - 15-March-2023, 20:42

Pj Bupati Apriyadi Ingatkan Warga Waspada Banjir 

OKI - 15-March-2023, 20:35

Herman Deru Berharap P2EP)  Mampu Mendorong Peningkatan Produksi Padi di OKI. 

OKU - 15-March-2023, 20:28

Kapolres OKU Pimpin Upacara Penutupan Tradisi Bintara Remaja Tahun 2022

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X