ISI

BLH DAN CITY MALL TERANCAM DIADUKAN KE POLDA


24-May-2016, 15:02


//// Dianggap Mengabaikan Tugas Sebagai Tim Penelaah AMdal
Laporkan Kasusnya Hingga Ke Polda

Lagi. Proses rencana pembangunan lokasi pusat perbelanjaan atau mall, yaitu City Mall yang berada di kawasan Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat menuai kritikan. Kali ini, giliran lembaga swadaya masyarakat (LSM) Plasma Nutfah Lestari (Plantari) Lahat, dimana tak tanggung-tanggung dikatakan, pihak Plantari ini akan segera melaporkan pemilik City Mall ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, terkait pembangunan Mall, Hotel dan Ruko tanpa mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Bahkan, Selain pemilik City Mall, Plantari juga mengadukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lahat, atas dugaan pengabaian tugas sebagai tim penelaah amdal.

“Kami melaporkan dua obyek, pertama untuk pemilik City Mall yang dengan sengaja membangun tanpa Amdal dan kedua adalah petugas BLH dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Lahat, yang kami anggap telah melakukan pengabaian tugas sebagai penilai kebijakan lingkungan,”ungkap Ketua LSM Plantari, Sandeson Syafe’i, dalam rilis persnya, kemarin.

Dilanjutkannya, dari fakta lapangan ditemukan bahwa, pembangunan City Mall sudah rampung dibangun, bahkan sudah melakukan aktifitas bisnis (berpromosi) layaknya Mall lainnya seperti mengadakan event Tahun Baru 2016, acara Musik Akuistik, acara Senam Masal yang banyak melibatkan masyarakat. Namun ironisnya, pemilik City Mall baru mengajukan dukomen amdal. Padahal, seharusnya, Amdal dibuat sebelum adanya kegiatan pembangunan.

“Sekali lagi aturannya amdal terbit sebelum memulai membangun, bukan sesudah di bangun,”tegas Sanderson.

Rencananya, pekan ini LSM Plantari akan melengkapi laporkan kasus City Mall ke Polda Sumatera Selatan terdahulu terkait telah keluarnya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Adminitrasi No.S 299/PPSA/PP/GKM.O/4/2016 tanggal 21 April 2016 agar BLH Lahat menghentikan Pembangunan City Mall dan segera melakukan Penegakan Hukum sesuai peraturan Perundangan yang berlaku.

“Kami akan kawal kasus ini sepenunhya,” tukas Sanderson lagi.

Sementara, Kepala BLH Lahat, H Ali Affandi Sag menanggapi hal ini mengaku sama sekali tidak merasa khawatir, khususnya terhadap ancaman pengaduan dari pihak LSM Plantari sendiri. Karena menurutnya, semua yang dilakukan pihaknya dilapangan sudahlah maksimal, dan bahkan pihaknya secara langsung juga sudah berkoordinasi dengan pihak kementrian lingkungan hidup sekalipun.

“Prosesnya masih berjalan dan kata siapa kita hanya tutup mata saja, alias membiarkan saja. Rekomendasi memang sudah ada, namun untuk penindakan jelas bukan wewenang kami, melainkan pihak Dinas Perizinan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda,” beber Ali Affandi.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE