ISI

BLH DAN CITY MALL TERANCAM DIADUKAN KE POLDA


24-May-2016, 15:02


//// Dianggap Mengabaikan Tugas Sebagai Tim Penelaah AMdal
Laporkan Kasusnya Hingga Ke Polda

Lagi. Proses rencana pembangunan lokasi pusat perbelanjaan atau mall, yaitu City Mall yang berada di kawasan Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat menuai kritikan. Kali ini, giliran lembaga swadaya masyarakat (LSM) Plasma Nutfah Lestari (Plantari) Lahat, dimana tak tanggung-tanggung dikatakan, pihak Plantari ini akan segera melaporkan pemilik City Mall ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, terkait pembangunan Mall, Hotel dan Ruko tanpa mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Bahkan, Selain pemilik City Mall, Plantari juga mengadukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lahat, atas dugaan pengabaian tugas sebagai tim penelaah amdal.

“Kami melaporkan dua obyek, pertama untuk pemilik City Mall yang dengan sengaja membangun tanpa Amdal dan kedua adalah petugas BLH dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Lahat, yang kami anggap telah melakukan pengabaian tugas sebagai penilai kebijakan lingkungan,”ungkap Ketua LSM Plantari, Sandeson Syafe’i, dalam rilis persnya, kemarin.

Dilanjutkannya, dari fakta lapangan ditemukan bahwa, pembangunan City Mall sudah rampung dibangun, bahkan sudah melakukan aktifitas bisnis (berpromosi) layaknya Mall lainnya seperti mengadakan event Tahun Baru 2016, acara Musik Akuistik, acara Senam Masal yang banyak melibatkan masyarakat. Namun ironisnya, pemilik City Mall baru mengajukan dukomen amdal. Padahal, seharusnya, Amdal dibuat sebelum adanya kegiatan pembangunan.

“Sekali lagi aturannya amdal terbit sebelum memulai membangun, bukan sesudah di bangun,”tegas Sanderson.

Rencananya, pekan ini LSM Plantari akan melengkapi laporkan kasus City Mall ke Polda Sumatera Selatan terdahulu terkait telah keluarnya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Adminitrasi No.S 299/PPSA/PP/GKM.O/4/2016 tanggal 21 April 2016 agar BLH Lahat menghentikan Pembangunan City Mall dan segera melakukan Penegakan Hukum sesuai peraturan Perundangan yang berlaku.

“Kami akan kawal kasus ini sepenunhya,” tukas Sanderson lagi.

Sementara, Kepala BLH Lahat, H Ali Affandi Sag menanggapi hal ini mengaku sama sekali tidak merasa khawatir, khususnya terhadap ancaman pengaduan dari pihak LSM Plantari sendiri. Karena menurutnya, semua yang dilakukan pihaknya dilapangan sudahlah maksimal, dan bahkan pihaknya secara langsung juga sudah berkoordinasi dengan pihak kementrian lingkungan hidup sekalipun.

“Prosesnya masih berjalan dan kata siapa kita hanya tutup mata saja, alias membiarkan saja. Rekomendasi memang sudah ada, namun untuk penindakan jelas bukan wewenang kami, melainkan pihak Dinas Perizinan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda,” beber Ali Affandi.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 17-March-2023, 17:13

Eci, Finalis BGP, Visi Misi Ingin Kenalkan PALI ke Kancah Internasional 

MUBA - 17-March-2023, 16:55

KOMINFO MUBA JADI REFERENSI STUDI TIRU 

LAHAT - 17-March-2023, 16:55

Hati Nurani Yus Maulana, Wabup Empat Lawang Terpanggil Atas Musibah Lahat

LAHAT - 17-March-2023, 16:43

Tim YM Bantu Korban Banjir Tiga Desa Merapi Area

PALEMBANG - 17-March-2023, 11:28

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Beri Penghargaan Petugas BNNP Sumsel 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 09:42

Arsal Ismail Raih Penghargaan The Best CEO Strategic Orientation

LAHAT - 16-March-2023, 20:20

Sekwan DPRD Lahat Tertutup Untuk Wartawan dan Susah Ditemui 

LAHAT - 16-March-2023, 20:09

Dipecat Dari Gerindra, IM Gugat DPC Sampai DPP Gerindra, KPUD, Bupati dan Gubernur

PALI - 16-March-2023, 19:06

Peduli Korban Banjir, Kapolres PALI Bagikan 56 Paket Bansos 

OKU TIMUR 16-March-2023, 19:05

Wabup Yudha Lantik 4 Orang Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemkab OKU Timur 

BANYU ASIN 16-March-2023, 19:04

Miliki Nominal Saham Terbesar Ketiga di BSB, Muara Enim Terima Dividen Rp 14,7 Milyar

LAHAT - 16-March-2023, 19:04

Sahabat YM Bagikan Al-quran Saat Melakukan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Agung Lahat 

PALEMBANG - 16-March-2023, 18:17

Pj Bupati Apriyadi Hadiri RUPS BSB Tahun Buku 2022 

MUARA ENIM - 16-March-2023, 16:41

Polres Muara Enim bersama Stakeholder terkait Sidak ke Pasar

MUARA ENIM - 16-March-2023, 16:39

Lewat Talkshow “BERSILA”, Polres Muara Enim Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun 2023

MUBA - 16-March-2023, 13:54

Ajak Pemuda Pancasila di Muba Terus Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan 

MUBA - 16-March-2023, 13:52

Lantik Mabiran, Musni Wijaya : Tugas Kita Membina Kaum Muda Kearah Masa Depan Lebih Baik 

MUARA ENIM - 16-March-2023, 11:54

PT RMKO dan PT TBBE, Laksanakan Apel Dalam Rangkaian Perayaan BK3N 2023

JAKARTA - 16-March-2023, 07:38

PLT Bupati Terima Piala UHC Award dari Mendagri

MUARA ENIM 16-March-2023, 07:38

Camat Benakat : Alhamdulillah, Kafilah MTQ Kami Tahun Ini Prestasinya Meningkat

MUBA - 15-March-2023, 23:57

Pj Bupati Apriyadi Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Muba 

OKI - 15-March-2023, 20:52

Saat Kunjungan di OKI, Herman Deru Berharap Agar Masyarakat Tidak Meminta Uang Sumbangan Di Jalan

MUBA - 15-March-2023, 20:42

Pj Bupati Apriyadi Ingatkan Warga Waspada Banjir 

OKI - 15-March-2023, 20:35

Herman Deru Berharap P2EP)  Mampu Mendorong Peningkatan Produksi Padi di OKI. 

OKU - 15-March-2023, 20:28

Kapolres OKU Pimpin Upacara Penutupan Tradisi Bintara Remaja Tahun 2022

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X