ISI
HANYA PERINGATAN DIBERIKAN BAGI PENIMBUN BBM
2-May-2016, 18:39
Kasus temuan dugaan aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) oleh warga pada Rabu pagi (27/4) lalu, dengan disaksikan bersama-sama antara puluhan warga yang berasal dari RT.08/03, Kelurahan Pasar Bawah, beserta perangkat Kelurahan, Kecamatan, petugas Kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP mendapati satu lokasi, dengan barang bukti BBM jenis Premium dan Solar mencapai angka sekitar 2 tonan nampaknya tak berujung pada penuntasan jalur hukum atau tanpa sanksi sedikitpun.
Hal ini bisa dilihat dari apa yang dilakukan kemarin pagi (2/5) dikantor Kelurahan Pasar Bawah. Dimana dilaksanakan satu agenda, yaitu antara pihak pemilik lokasi terduga penimbun BBM, Herman yang diwakili istrinya, Leni, perwakilan unsur pemerintahan, hingga ke unsur tripika yang ada, kegiatan penandatangan surat pernyataan sekaligus perjanjian dari pemilik lokasi ditemukannya BBM sebelumnya.
“Benar pak. Tadi pagi, disini kita sudah tandatangani surat perjanjian dan sekaligus peringatan tegas mengenai dugaan temuan penimbunan BBM sebelumnya, disaksikan semua pihak,” ungkap Lurah Pasar Bawah, Aria Pulun dijumpai diruang kerjanya.
Dilanjutkan Aria, kebijakan ini sendiri dilaksanakan semula juga sudah sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pihak kecamatan serta pihak kepolisian. Intinya, dirinya selaku wakil dari segenap warga Pasar Bawah berupaya agar kondusifitas kewilayahan bisa terus terjaga kedepannya, semula lokasi dimaksud itu sendiri sudah membuat kondisi dilapangannya tak bagus lagi.
“Ini jadi kunci utama kita, khususnya jika di pelaku terduga penimbun BBM itu kedepannya masih melakukan kegiatan serupa, maka pihaknya tak lagi bertanggung jawab. Termasuk jika kemudian akan berurusan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” beber Aria lagi.
Hal senada juga sebelumnya dikemukakan oleh Camat Kota Lahat, Kamran MM dijumpai terpisah. Menurutnya, memang untuk kasus Leni sendiri dilapangannya, pihaknya sudah memperingatkan kondisi dilapangannya, dan memang tidak diperbolehkan lagi untuk melaksanakan aktifitas apapun bentuknya yang berkaitan dengan barang berupa BBM.
“Jika dikemudian harinya, ternyata si bersangkutan ternyata masih saja melakukan kegiatannya, sepenuhnya akan menjadi kewenangan dari pihak terkait lainnya, seperti kepolisian, untuk kemudian ditindak lebih lanjut,” beber Kamran.
Namun, harapan berbeda sebenarnya sempat tersirat dari perwakilan warga sekitar lokasi temuan BBM sendiri. Diantaranya seperti dikemukakan Kasmidi, selaku Ketua Rt.08/03 Pasar Bawah, dimana saat diwawancarai mengatakan, sungguh disesalkan memang, usaha yang sudah terang-terangan dinyatakan ilegal, karena tak berizin, dan sudah meresahkan warga sejak setahun lebih belakangan, justru hanya berujung pada sanksi peringatan semata.
“Oke hari ini atau bahkan kedepan, si pemilik lokasi temuan tidak lagi beraktifitas disini. Nah, untuk dilokasi lain, bukan tak mungkin dirinya kembali akan beraktifitas dan berusaha lagi, dengan semua kenakalan usahanya. Yang seperti ini, masa akan terus dibiarkan, bagaimana dengan aturan hukum yang ada, kan jelas aneh,” pungkas Kasmidi. (CEPY / RUSTANDI – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34
Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK, Wakapolda Su
-
LAHAT - 25-April-2024, 16:33
Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sesama umat manusia dan wajib saling tolong menolong, berpegang
-
MUBA - 25-April-2024, 13:29
Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
MUBA, SO – Keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Muba selama dua tahun terakhir ini pa
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 20-April-2024, 21:15
Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
MUBA - 18-April-2024, 20:40
Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10
Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam
BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09
MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA
PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26
Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada
LAHAT - 18-April-2024, 17:06
PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL
MUBA - 18-April-2024, 11:56
Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU
MUBA - 18-April-2024, 11:54
Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN
OKU - 17-April-2024, 23:19
Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21
Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel
MUBA - 17-April-2024, 21:20
Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E