ISI

2 ORANG TERDUGA PROVOKATOR DITAHAN POLRES LAHAT


25-April-2016, 17:04


TSK SK

//// TKP Di Desa Sirah Pulau, Merapi Timur
1 Orang Lagi Masih DPO

Berawal dari kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalanan Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Barat pada Rabu (20/4) lalu, sekira pukul 07.00 wib, hingga jatuh korban jiwa, yang melibatkan armada dump truk dan sepeda motor, berujung pada adanya aksi pemblokiran jalan serta sweeping kepada armada truk yang akan melintasi jalanan. Aksi ini sendiri sempat langsung ditangani oleh Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Rihiyat Msi, didampingi perangkat Kapolsek setempat.

Parahnya lagi, dilapangan sendiri diduga ada juga aksi provokasi oleh beberapa oknum warga, yang berujung pada penangkapan oleh jajaran Satreskrim Polres Lahat sendiri, karena dianggap sudah berpotensi membuat kacau dan menciptakan situasi tak aman dilapangan. Adapun sampai saat ini, para tersangka yang diamankan Polres Lahat yaitu SK (44) dan juga ML (41), keduanya adalah warga Desa Sirah Pulau itu sendiri.

Dimintai keterangannya, Kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur Sik menjelaskan, adapun modus sampai kemudian keduanya diamankan adalah pada Kamis (21/4) sekira pukul 21.30 wib sudah terjadi aksi pengrusakan terhadap armada dump truk, hasil pengembangan kasus pemortalan jalan sebelumnya. Kemudian, pihak Polres menerima laporan nomor LP B/ 142/IV/2016/SS/RES LHT tanggal 22 April, dimana korbannya yaitu Dedi Ferdianto, dengan kerusakan dibeberapa bagian dump truk yang dikendarainya.

“Awalnya korban melintas dijalanan Desa Sirah Pulau mengangkut batubara, lalu kemudian dihadang oleh terlapor, dan terlapor kemudian melempari mobil yang dikemudikan pelapor menggunakan drum dan batu, sehingga mengakibatkan kaca mobil truck dump yang dikemudikan pelapor pecah dan tangan temannya luka,” beber Arif.

Oleh karenanya, dengan dasar laporan yang ada, kemudian petugaspun melakukan penyelidikan, dan sejurus kemudian pula berhasil mengamankan sedikitnya 2 orang terduga pelaku utama, sekaligus provokator aksi penyerangan dan berujung pada pengrusakan yang ada.

“Aksi ini sangat kami sesalkan. Padahal sebelumnya, buntut dari aksi lakalantas yang ada korban jiwanya sudah ada solusi keluarnya, dimana pihak batubara sendiri sudah bersedia memberikan ganti rugi. Hanya saja, dilapangan masih saja ada oknum yang tak bertanggung jawab, dan berujung ke aksi pengrusakan. Ini jelas akan kami tindak,” ungkap Kapolres Yayat menambahkan.

Untuk selanjutnya kedepan, lanjut Arif lagi, keduanya masih akan mendekam didalam tahanan Mapolres Lahat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dilapangan, sementara 1 orang lagi, tetap akan diburu dan kemudian ditangkap untuk menyusul kedua rekannya yang lain. Semuanya sesuai dengan aturan dalam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

“Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan BB dump truk yang sudah rusak, 16 buah batu kali, 1 keping kaca mobil yang pecah, 2 buah drum, 11 potong kayu balok bulat dan 29 potong kayu persegi yang diduga digunakan saat kejadian pengrusakan terjadi dilapangannya,” jelas Arif.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2023, 18:41

Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa 

LAHAT - 26-March-2023, 18:03

Satlantas Polres Lahat Berbagi Takjil Kepada Anak Panti Asuhan 

PALI - 26-March-2023, 18:02

JAGA KENYAMANAN BERIBADAH, POLSEK PENUKAL ABAB GELAR RAZIA PETASAN 

LAHAT - 25-March-2023, 20:48

Empat Anggota DPD RI Dapil Sumsel, Serahkan Bantuan Ke Warga Korban Banjir di Kab Lahat

PALI - 25-March-2023, 19:09

3 Tahun Buron, RD Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi 

MUSI RAWAS - 25-March-2023, 18:57

Salah Paham, Bambang Tujah Reno Hingga Tewas 

PALEMBANG - 25-March-2023, 18:47

Gubernur Sumsel Berharap Pasar Bedug Seguntang Diteruskan, Tidak Hanya Bulan Puasa Saja

EMPAT LAWANG - 25-March-2023, 14:11

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Komsos Dengan Pegawai Kecamatan Dan Warga

MUBA - 24-March-2023, 23:55

Peduli Lansia, Pemkab Muba Siapkan Ratusan Paket Sembako 

PALEMBANG - 24-March-2023, 23:16

Gubernur Sumsel Apresiasi Kesiapan PT. Pertamina Kilang Internasional Refinery Dalamenghadapi Moment Ramadhan dan Idul Fitri.

LAHAT - 24-March-2023, 23:10

Ketua DPRD Lahat Buka Paripurna VII Pesidangan Kedua Tahun 2023 Tentang LKPJ

MUARA ENIM - 24-March-2023, 23:09

Pasar Beduk Ramadhan Srikandi PP Muara Enim, di Kunjungi Camat Lawang Kidul

MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09

Jumat Curhat , Warga Muara Enim  Bisa Sampaikan Keluhan Ke Waka Polres Muara Enim

MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09

Satker PTBA Menggelar Pasar Ramadhan, Di Buka Camat Lawang Kidul

MUBA - 24-March-2023, 19:05

Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug

EMPAT LAWANG - 24-March-2023, 18:53

JM (Jam Mengaji) Aparatur dan PKK Pobar Terus Ditingkatkan

MUARA ENIM - 24-March-2023, 15:42

Anak Petani Yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa Dari PTBA 

LAHAT - 24-March-2023, 15:40

Polres Lahat, Polda Sumsel Giat Ops Pekat Musi 2023 

PALI - 24-March-2023, 13:27

Di Desa Talang Akar, Polsek Talang Ubi Gelar Jumat Curhat

MUARA ENIM - 24-March-2023, 13:13

Cerita Sulikin, Anak Petani yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa dari PTBA

PALEMBANG - 24-March-2023, 13:13

Camat Se Sumsel Ikuti Rakor

EMPAT LAWANG - 23-March-2023, 23:59

JENAZAH KORBAN HANYUT WARGA BABATAN BERHASIL DI KETEMUKAN 

PALI - 23-March-2023, 23:58

ADU KAMBING GRAND MAX VS NISSAN NAVARA, 1 LUBER 

PALEMBANG - 23-March-2023, 05:16

Gubernur Sumsel Membuka Pengajian Ramadhan 1444 H di Griya Agung

LAHAT - 22-March-2023, 20:22

Polres Lahat Gelar Apel Siaga dan Pemberian Penghargaan 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X