ISI
2 ORANG TERDUGA PROVOKATOR DITAHAN POLRES LAHAT
25-April-2016, 17:04

//// TKP Di Desa Sirah Pulau, Merapi Timur
1 Orang Lagi Masih DPO
Berawal dari kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalanan Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Barat pada Rabu (20/4) lalu, sekira pukul 07.00 wib, hingga jatuh korban jiwa, yang melibatkan armada dump truk dan sepeda motor, berujung pada adanya aksi pemblokiran jalan serta sweeping kepada armada truk yang akan melintasi jalanan. Aksi ini sendiri sempat langsung ditangani oleh Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Rihiyat Msi, didampingi perangkat Kapolsek setempat.
Parahnya lagi, dilapangan sendiri diduga ada juga aksi provokasi oleh beberapa oknum warga, yang berujung pada penangkapan oleh jajaran Satreskrim Polres Lahat sendiri, karena dianggap sudah berpotensi membuat kacau dan menciptakan situasi tak aman dilapangan. Adapun sampai saat ini, para tersangka yang diamankan Polres Lahat yaitu SK (44) dan juga ML (41), keduanya adalah warga Desa Sirah Pulau itu sendiri.
Dimintai keterangannya, Kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur Sik menjelaskan, adapun modus sampai kemudian keduanya diamankan adalah pada Kamis (21/4) sekira pukul 21.30 wib sudah terjadi aksi pengrusakan terhadap armada dump truk, hasil pengembangan kasus pemortalan jalan sebelumnya. Kemudian, pihak Polres menerima laporan nomor LP B/ 142/IV/2016/SS/RES LHT tanggal 22 April, dimana korbannya yaitu Dedi Ferdianto, dengan kerusakan dibeberapa bagian dump truk yang dikendarainya.
“Awalnya korban melintas dijalanan Desa Sirah Pulau mengangkut batubara, lalu kemudian dihadang oleh terlapor, dan terlapor kemudian melempari mobil yang dikemudikan pelapor menggunakan drum dan batu, sehingga mengakibatkan kaca mobil truck dump yang dikemudikan pelapor pecah dan tangan temannya luka,” beber Arif.
Oleh karenanya, dengan dasar laporan yang ada, kemudian petugaspun melakukan penyelidikan, dan sejurus kemudian pula berhasil mengamankan sedikitnya 2 orang terduga pelaku utama, sekaligus provokator aksi penyerangan dan berujung pada pengrusakan yang ada.
“Aksi ini sangat kami sesalkan. Padahal sebelumnya, buntut dari aksi lakalantas yang ada korban jiwanya sudah ada solusi keluarnya, dimana pihak batubara sendiri sudah bersedia memberikan ganti rugi. Hanya saja, dilapangan masih saja ada oknum yang tak bertanggung jawab, dan berujung ke aksi pengrusakan. Ini jelas akan kami tindak,” ungkap Kapolres Yayat menambahkan.
Untuk selanjutnya kedepan, lanjut Arif lagi, keduanya masih akan mendekam didalam tahanan Mapolres Lahat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dilapangan, sementara 1 orang lagi, tetap akan diburu dan kemudian ditangkap untuk menyusul kedua rekannya yang lain. Semuanya sesuai dengan aturan dalam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
“Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan BB dump truk yang sudah rusak, 16 buah batu kali, 1 keping kaca mobil yang pecah, 2 buah drum, 11 potong kayu balok bulat dan 29 potong kayu persegi yang diduga digunakan saat kejadian pengrusakan terjadi dilapangannya,” jelas Arif.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15
Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP
Kehadiran Gubernur Sumsel H. Herman Deru mendapat sambutan yang luar biasa dari warga Kelurahan Sial
-
MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14
Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih
Muara Enim -Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim berikan kabar bahwa Per 1 April 2023 me
-
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi
Tim Sekretariat militer Presiden bersama Kementerian Pertanian, melakukan penilaian dan verifikasi u
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 26-March-2023, 18:41
Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa
LAHAT - 26-March-2023, 18:03
Satlantas Polres Lahat Berbagi Takjil Kepada Anak Panti Asuhan
PALI - 26-March-2023, 18:02
JAGA KENYAMANAN BERIBADAH, POLSEK PENUKAL ABAB GELAR RAZIA PETASAN
LAHAT - 25-March-2023, 20:48
Empat Anggota DPD RI Dapil Sumsel, Serahkan Bantuan Ke Warga Korban Banjir di Kab Lahat
PALI - 25-March-2023, 19:09
3 Tahun Buron, RD Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi
MUSI RAWAS - 25-March-2023, 18:57
Salah Paham, Bambang Tujah Reno Hingga Tewas
PALEMBANG - 25-March-2023, 18:47
Gubernur Sumsel Berharap Pasar Bedug Seguntang Diteruskan, Tidak Hanya Bulan Puasa Saja
EMPAT LAWANG - 25-March-2023, 14:11
Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Komsos Dengan Pegawai Kecamatan Dan Warga
MUBA - 24-March-2023, 23:55
Peduli Lansia, Pemkab Muba Siapkan Ratusan Paket Sembako
PALEMBANG - 24-March-2023, 23:16
Gubernur Sumsel Apresiasi Kesiapan PT. Pertamina Kilang Internasional Refinery Dalamenghadapi Moment Ramadhan dan Idul Fitri.
LAHAT - 24-March-2023, 23:10
Ketua DPRD Lahat Buka Paripurna VII Pesidangan Kedua Tahun 2023 Tentang LKPJ
MUARA ENIM - 24-March-2023, 23:09
Pasar Beduk Ramadhan Srikandi PP Muara Enim, di Kunjungi Camat Lawang Kidul
MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09
Jumat Curhat , Warga Muara Enim Bisa Sampaikan Keluhan Ke Waka Polres Muara Enim
MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09
Satker PTBA Menggelar Pasar Ramadhan, Di Buka Camat Lawang Kidul
MUBA - 24-March-2023, 19:05
Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug
EMPAT LAWANG - 24-March-2023, 18:53
JM (Jam Mengaji) Aparatur dan PKK Pobar Terus Ditingkatkan
MUARA ENIM - 24-March-2023, 15:42
Anak Petani Yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa Dari PTBA
LAHAT - 24-March-2023, 15:40
Polres Lahat, Polda Sumsel Giat Ops Pekat Musi 2023
PALI - 24-March-2023, 13:27
Di Desa Talang Akar, Polsek Talang Ubi Gelar Jumat Curhat
MUARA ENIM - 24-March-2023, 13:13
Cerita Sulikin, Anak Petani yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa dari PTBA
PALEMBANG - 24-March-2023, 13:13
Camat Se Sumsel Ikuti Rakor
EMPAT LAWANG - 23-March-2023, 23:59
JENAZAH KORBAN HANYUT WARGA BABATAN BERHASIL DI KETEMUKAN
PALI - 23-March-2023, 23:58
ADU KAMBING GRAND MAX VS NISSAN NAVARA, 1 LUBER
PALEMBANG - 23-March-2023, 05:16
Gubernur Sumsel Membuka Pengajian Ramadhan 1444 H di Griya Agung
LAHAT - 22-March-2023, 20:22
Polres Lahat Gelar Apel Siaga dan Pemberian Penghargaan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E