ISI

DISDIK LAHAT BUKA KLARIFIKASI


11-April-2016, 18:24


//// Terkait Dugaan Bangunan Kantor Ilegal
Mengacu Perda Nomor 4 Tahun 2011

Terkait pemberitaan yang sebelumnya pernah dirilis dibeberapa media massa, khususnya mengenai statemen bahwa bangunan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Lahat yang ‘ilegal’ karena diduga tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), membuat pihak terkait angkat bicara untuk mengklarifikasi berita yang ada. Kadisdik, Drs Sutoko, melalui Sekretaris, Drs H Cholmin dijumpai kemarin menjelaskannya kepada wartawan.

Kepada pewarta Cholmin menerangkan, bahwa khusus untuk bangunan pemerintah, dalam hal ini bangunan kantor Disdik sendiri, jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, terkhusus lagi di Pasal 45 (3), jelas diterangkan bahw6a, tidak termasuk obyek retribusi sebagaimana dimaksud, adalah pemberian izin untuk bangunan milik pemerintah atau pemerintah daerah.

“Jadi disini sudah jelas, untuk bangunan kantor Disdik sendiri, itu tidak benar jika dikatakan wajib hukumnya harus membayar IMB dan sekali lagi kami jelaskan, itu bukanlah ilegal,” ujar Cholmin.

Namun, saat ditanya mengenai jarak bangunan dari garis bahu jalan, Cholmin tak bisa menjawabnya gamblang. Menurutnya memang awalnya bangunan yang nampak menjorok ke tepi jalan itu adalah bagian bangunan inti, akan tetapi, jika memang ada aturan mainnya, jelas kedepan akan segera diperbaiki dan kedepan akan diubah menjadi bangunan untuk papan merek dinas saja.

“Itu nantinya akan kita tinjau ulang kembali. Yang jelas memang untuk pengerjaan bangunannya masih akan dilanjutkan di tahun anggaran berikutnya berjalan,” tegas Cholmin lagi.

Senada sebelumnya, Sutoko juga sempat dan pernah menyangkal jika bangunan kantor Disdik yang dipimpinnya itu terkesan dibengkalaikan. Menurutnya, semuanya masih dalam tahap pengerjaan, memang untuk saat ini pengerjaannya hanya sebatas apa yang sudah dilihat dilapangannya. Nah, kedepan, pengerjaan proyek bangunan yang ada itu akan kembali dilanjutkan ditahun anggaran biaya tahun berikutnya.

“Sama sekali tidak benar jika bangunan kami itu ditelantarkan, akan tetapi di tahun mendatang akan kembali dilanjutkan kembali, sampai benar-benar tuntas dan untuk segala sesuatunya jelas akan dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku di kabupaten Lahat,” tukas Sutoko.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

MUBA - 27-March-2023, 23:51

Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X