ISI

DISDIK LAHAT BUKA KLARIFIKASI


11-April-2016, 18:24


//// Terkait Dugaan Bangunan Kantor Ilegal
Mengacu Perda Nomor 4 Tahun 2011

Terkait pemberitaan yang sebelumnya pernah dirilis dibeberapa media massa, khususnya mengenai statemen bahwa bangunan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Lahat yang ‘ilegal’ karena diduga tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), membuat pihak terkait angkat bicara untuk mengklarifikasi berita yang ada. Kadisdik, Drs Sutoko, melalui Sekretaris, Drs H Cholmin dijumpai kemarin menjelaskannya kepada wartawan.

Kepada pewarta Cholmin menerangkan, bahwa khusus untuk bangunan pemerintah, dalam hal ini bangunan kantor Disdik sendiri, jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, terkhusus lagi di Pasal 45 (3), jelas diterangkan bahw6a, tidak termasuk obyek retribusi sebagaimana dimaksud, adalah pemberian izin untuk bangunan milik pemerintah atau pemerintah daerah.

“Jadi disini sudah jelas, untuk bangunan kantor Disdik sendiri, itu tidak benar jika dikatakan wajib hukumnya harus membayar IMB dan sekali lagi kami jelaskan, itu bukanlah ilegal,” ujar Cholmin.

Namun, saat ditanya mengenai jarak bangunan dari garis bahu jalan, Cholmin tak bisa menjawabnya gamblang. Menurutnya memang awalnya bangunan yang nampak menjorok ke tepi jalan itu adalah bagian bangunan inti, akan tetapi, jika memang ada aturan mainnya, jelas kedepan akan segera diperbaiki dan kedepan akan diubah menjadi bangunan untuk papan merek dinas saja.

“Itu nantinya akan kita tinjau ulang kembali. Yang jelas memang untuk pengerjaan bangunannya masih akan dilanjutkan di tahun anggaran berikutnya berjalan,” tegas Cholmin lagi.

Senada sebelumnya, Sutoko juga sempat dan pernah menyangkal jika bangunan kantor Disdik yang dipimpinnya itu terkesan dibengkalaikan. Menurutnya, semuanya masih dalam tahap pengerjaan, memang untuk saat ini pengerjaannya hanya sebatas apa yang sudah dilihat dilapangannya. Nah, kedepan, pengerjaan proyek bangunan yang ada itu akan kembali dilanjutkan ditahun anggaran biaya tahun berikutnya.

“Sama sekali tidak benar jika bangunan kami itu ditelantarkan, akan tetapi di tahun mendatang akan kembali dilanjutkan kembali, sampai benar-benar tuntas dan untuk segala sesuatunya jelas akan dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku di kabupaten Lahat,” tukas Sutoko.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12

Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-April-2024, 18:11

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air 

PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10

DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD 

LAHAT - 15-April-2024, 18:08

Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H 

MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54

Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin 

LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21

Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE