ISI
BPL HMI LINGGAU: BLOKIR SITUS KOMUNITAS LGBT
8-March-2016, 20:19
Pada 6 maret lalu, beberapa lembaga yang terhimpun dalam Forum Pengawas Blokir Internet membuat Pers Rilis dengan judul ” Tolak Blokir Illegal terhadap Situs Komunitas LGBT “. Dalam rilis yang di terima sriwijayaonline.com, forum pengawas Blokir Internet mengganggap bahwa berdasarkan Pasal 28 J UUD 1945 dan juga Pasal 19 ayat (3) Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, segala pembatasan hak asasi manusia harus dinyatakan dengan tegas dalam sebuah undang – undang (UU). Forum ini juga berpendapat bahwa pembelokiran terhadap situs situs yang dikelola oleh kelompok atau komunitas LGBT yang hanya didasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 19 Tahun 2014 adalah tidak benar karen seharusnya pemblokiran harus berdasar UU dan di Indonesia belum ada UU yang mengatur masalah pemblokiran.
Menanggapi aksi kelompok yang tergabung dalam Forum Pengawas Blokir Internet, Ditempat berbeda Alendri Darmasil, Ketua BPL HMI Cabang Lubuklinggau memberikan sudut pandang lain mengenai pembelokiran situs komunitas LGBT, ia mengatakan bahwa LGBT merupakan penyakit yang jika tidak ada tindakan yang serius dari pihak yang berwajib maka akan menjadi ancaman bagi generasi muda indonesia. Sehingga diperlukan tindakan tegas terhadap penyebaran atau publikasi komunitas LGBT, salah satunya dengan cara pemblokiran Situs komunitas LGBT.
Untuk meminimalisir virus (LGBT) ini Maka peran orang tua sangat berpengaruh apalagi untuk
Anaknya yag masih di bawah umur,dan orang tua pun harus
Menanamkan akidah yang kuat sejak dini melalui mengajarkan
Anak-anaknya mengaji serta memberi pengetahuan yang
Positif dan mengontrol aktivitas tontonan, akses internet, serta pergaulan anaknya, ujarnya.
Berikut Isi Pers Rilis Forum Pengawas Blokir Internet
“Tolak Blokir Illegal terhadap Situs Komunitas LGBT”
Pada 3 Maret 2016, Komisi I DPR RI telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan tindakan blokir terhadap situs – situs internet yang dikelola komunitas atau organisasi LGBT. Selain permintaan dari DPR RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga diketahui meminta agar Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (Forum Blokir) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan blokir terhadap beberapa situs organisasi dan/atau komunitas LGBT
Situasi dan tekanan untuk menutup situs – situs dengan alasan politis ini sudah diprediksi sejak lama terutama saat pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (Permen Blokir). Permen Blokir ini juga dilengkapi dengan sebuah Forum Blokir untuk mengesankan kepada masyarakat bahwa tindakan pemblokiran yang dilakukan oleh Pemerintah telah melalui sarana atau saluran demokratik
Kami mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 28 J UUD 1945 dan juga Pasal 19 ayat (3) Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, segala pembatasan hak asasi manusia harus dinyatakan dengan tegas dalam sebuah undang – undang (UU). Tindakan pemblokiran adalah tindakan membatasi akses pengguna internet karena itu pengaturannya harus diatur dengan UU. Sampai saat ini tidak ada satupun UU yang mengatur pemblokiran atas akses sebuah situs internet. UU ini seharusnya memuat secara rinci tentang mekanisme pemblokiran termasuk untuk menentukan siapa yang memutuskan sengketa dan juga siapa yang melakukan eksekusi terhadap pemblokiran sebuah situs internet.
Permen Blokir dan juga Forum Blokir adalah dua sarana yang bertentangan dengan apa yang dimaksud dalam UUD 1945 dan juga bertentangan dengan seluruh kewajiban – kewajiban internasional Indonesia yang termuat dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik utamanya terkait dengan tindakan blokir terhadap sebuah situs yang dianggap melawan hukum. Tanpa indikasi sebuah situs telah melanggar hukum yang berlaku maka tindakan pemblokiran bukanlah tindakan hukum namun tindakan politik yang rentan untuk disalah gunakan
Permen Blokir dan Forum Blokir dapat dengan mudah disalahgunakan untuk tindakan – tindakan pemblokiran yang tidak ada hubungannya dengan penegakkan hukum seperti yang saat ini sedang terjadi dan dilakukan oleh pemerintah
Oleh karena itu, kami mendesak agar pemerintah menghentikan seluruh upaya pemblokiran terhadap situs internet sebelum ada kejelasan mengenai pelanggaran hukum apa yang dilakukan oleh para pengelola situs dan kami menenkankan agar tindakan pemblokiran harus terkait dengan upaya penegakkan hukum utamanya penegakkan hukum pidana.
Jakarta, 6 Maret 2016
Forum Pengawas Blokir Internet
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam)
LBH Pers
Perhimpunan Batuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)
SAFENET
KontraS
Indonesia AIDS Coalition (IAC)
LBH Masyarakat
Empowerment and Justice Action (EJA)
Yayasan LBH Indonesia (YLBHI)
LBH Jakarta
Indonesia Legal Roundtable (ILR)
Mappi FH UI
Kapal Perempuan
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
Solidaritas Perempuan
(SO/003)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Warga Desa Sukajadi Kecamatan PSEKSU mengeluhkan soal pelayanan
-
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala Tahun 2024 Bagi Personel Dan ASN Polres Ogan Komering Ulu (OK
-
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYUASIN ,SO — Penjabat Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam SH, membuka kegiatan Musyawarah R
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 15-April-2024, 18:11
Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air
PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10
DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD
LAHAT - 15-April-2024, 18:08
Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H
MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54
Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin
LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21
Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator
MUBA - 14-April-2024, 20:20
Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur
LAHAT - 14-April-2024, 17:37
Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan
OKU - 14-April-2024, 15:19
Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa
MUBA - 14-April-2024, 13:43
Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong
PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44
Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah .
LAHAT - 14-April-2024, 12:43
Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya
PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03
Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran
PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02
Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri
PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05
Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung
MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04
Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik
MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03
Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat
LAHAT - 11-April-2024, 21:59
Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”
PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47
Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel
LAHAT - 11-April-2024, 18:51
Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya
LAHAT - 11-April-2024, 17:49
Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti
LAHAT - 10-April-2024, 16:22
Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat
PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20
Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel
LAHAT - 10-April-2024, 15:01
Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan
BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23
PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H
MUBA - 10-April-2024, 11:11
Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E