ISI

DPRD KEMBALI ‘MEDIASI’ WARGA DAN PERUSAHAAN


2-March-2016, 17:24


//// Warga Desak Minta Rp.25 Juta Per Hektar

Puluhan perwakilan 2 desa, yakni Jajaran Lama dan Wonerejo, Kecamatan Kikim Barat kemarin (2/3) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, guna menuntut hak sebesar Rp.25 juta perhektar, dengan luas lahan kurang lebih 720 Ha, yang hingga detik ini belum terselesaikan dengan PT Sawit Mas Sejahtera (PT SMS).

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Drs Farhan Berza MM MBA menyebutkan, sengketa lahan ini hingga detik ini belum ada titik temu, antara PT Sawit Mas Sejahtera (PT SMS) dan warga.

“Langkah yang sudah dilakukan Pemkab Lahat, kecamatan, Polres, telah menunjukan hasil positif dalam menyelesaikan persoalan ini, sisi pada tuntutan keinginan masyarakat, kemudian kebijakan dari perusahaan masih dapat mengatasi,” ujarnya, Rabu (2/3).

Artinya, tinggal dua desa yang belum diselesaikan, bagaimana upaya, jangan begitu kaku, perusahaan jangan sampai mematok. Walaupun belum mengiyakan guna mencari formulasi terbaik.

“Urun rembuk secara bersama-sama, dimana, nantinya hasilnya berbeda dengan dua desa belum menyekapati harga ditetapkan, sehingga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Farhan Berza.

Ditambahkan, Ketua Komisi I, Drs H Chozali Hanan MM mengungkapkan, pihaknya melakukan mediasi dengan pertemuan perihal sengketa desa Jajaran Lama, Kecamatan Kikim Barat dengan PT SMS, lahan kelapa sawit kurang lebih 720 Ha, notabenenya milik warga

“Yang dituntut oleh masyarakat, beberapa kali diadakan pertemuan dimediasi oleh pihak bupati dan kapolres. Desa Jajaran Lama memiliki luas lahan 720 Ha dan Wonerejo hanya 56 Ha,” urainya.

Ia menyebutkan, tuntutnya Rp.25 juta perhektar sudah ada pegakuan dari pihak perusahaan sanggup Rp.5 juta perhektar, persoalan delapan desa dan sembilan koptan, akan tetapi, enam desa diantaranya telah menyetujui atas kesanggupan perusahan yang menganti rugi melalui kuasa hukum Rp.2,5 M secara keseluruhan delapan desa dan sembilan koptan.

“Dua diantaranya desa bersengketa jajaran lama dan wonerejo tidak menerima, rata-rata Rp.1 juta perhektar, atas kesepakatan PT SMS dan kuasa hukum, masyarakat dua desa tidak menerima,” tukas H Chozali Hanan.

Sementara itu, perwakilan warga Desa Jajaran Lama, Saiponi mengungkapkan, sudah beberapa kali pertemuan di kecamatan dan polsek maupun Pemda membahas sengketa lahan belum ada titik temu.

“Tuntutan lahan desa yang belum terselesaikan 2001 seluas 721 Ha, beberapa kali pertemuan, sudah diselesaikan waktu itu 2001, akan tetapi, banyak lahan lain belum rampung,” urainya.

Ia menyebutkan, ada pertemuan dan menghasilkan angka sepekati Rp.5 juta perhektar dari perusahaan, kemudian pertemuan di Pemda tidak ada izin sama sekali dan timbul Rp.2,5 M.

“Delapan desa sembilan kelompok tidak menerima dana kepedulian perusahaan sebesar Rp.5 juta, bahkan timbul angka Rp.2,5 M dalam pembayaran lahan masuk sengketa dan tidak sampai Rp.1 juta perhektar, tidak mau menerima, sangat jauh sekali,” jelas Saiponi.

Saiponi menyebutkan, perhektarnya minta dibayarkan Rp.10 juta, sedangkan perusahaan sanggup Rp.2,5 M bagi tujuh desa dengan delapan kelompok. “Pastinya hal ini tidak akan ketemu, Dilain pihak, kami ingin permasalahan ini cepat diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.

Terpisah, Perwakilan PT SMS, Fidrizal Zakir menyebutkan, pihaknya tentunya belum bisa memutuskan, apabila masyarakat menuntut kerugian sebesar Rp.10 juta perhektar, dimana, pihaknya tetap mengacu kepada kesepakatan awal yakni, Rp.2,5 juta.

“Kami telah menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum mencapai Rp.2,5 M, apabila masyarakat lebih dari itu, pastinya tidak bisa memutuskan, dimana, usulan tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu kepada kantor pusat,” tandasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

MUARA ENIM - 16-April-2024, 16:26

Babinsa Sugi Waras, Kebutkan Silaturrahmi Untuk Tingkatkan Keamanan 

MUARA ENIM - 16-April-2024, 13:54

Babinsa Koramil 404-05/TE, Komsos Sekaligus Silaturrahmi Dengan Ketua Adat 

MUBA - 16-April-2024, 12:10

Hari Pertama Kerja Bagikan Hadiah Menarik untuk Pemenang Pawai Takbiran 

MUBA - 16-April-2024, 12:07

Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran 

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE