ISI
KONTRAKTOR DAN PENYEDIA BARANG DIKERANGKENGKAN
3-February-2016, 15:40

//// Kasus Dugaan Korupsi SIMPEG Kembali ‘Lanjut’
HS Menghadap ke Penyidik Didampingi 2 Orang PH
Masih ingat dengan dugaan kasus korupsi uang negara dalam kasus pengadaan sistem manajemen kepegawaian (SIMPEG) di lingkup kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Lahat tahun 2010 silam. Kemarin (3/2) langkah penyidikannya masih terus berlanjut, dimana seorang lagi, yang sudah berstatuskan tersangka (TSK), yaitu HS menghadap ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, khususnya seksi Pidana Khusus (Pidsus).
Dengan didampingi 2 orang pensehat hukumnya (PH), TSK HS sendiri mulai nampak di lingkungan Kejari sekitar pukul 09.00 wib, dan langsung menuju ke ruangan Kasi Pidsus, Rifqi Arialfa SH. Tak kurang dari 3 jaman lebih, TSK berada di dalam, menjalani pemeriksaan oleh petugas, meski setelah selesai, TSK didampingi Phnya tak berkenan menyampaikan sepatah katapun, dan langsung melenggang pergi meninggalkan gedung Kejari Lahat.
Kajari Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi Arialfa SH dalam keterangan usai memeriksa tersangka mengatakan, ini merupakan bentuk upaya penegakan hukum di Kabupaten Lahat, khususnya bidang pidana korupsi. Khusus untuk kasus dugaan korupsi SIMPEG BKD dan Diklat tahun 2010, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp. 204.071.400, kembali berjalan, dengan diperiksa dan dihadirkannya seorang lagi TSK yang ada, yaitu HS.
“Ini lanjutan dari serangkaian kasus penyidikan SIMPEG yang ada sebelumnya. Dimana hari ini, HS yang dulu berpoosisi sebagai pihak penyedia barang di proyek, sekaligus merupakan kontraktor kegiatan harus menjalani pemeriksaan pihak Kejari Lahat,” ungkap Rifqi.
Dilanjutkannya, TSk HS sendiri setelah menjalani pemeriksaan, nampaknya juga bakal menyusul 2 TSK sebelumnya, yaitu AZ dan PW, yang saat ini sudah menjalani proses sidang di Palembang.
“Ini sebenarnya merupakan panggilan ketiga bagi HS, sebelum dipaksakan. Nah, setelah ini, HS sendiri juga bakal menyusul 2 rekannya, ditahan dan bakal pula memulai tahapan persidangannya, karena tim jaksa penuntut sudah ditunjuk,” beber Rifqi lagi.
Kajari Helmi menambahkan, untuk selanjutnya proses pemeriksaan dan penyidikan kasus SIMPEG 2010 ini juga masih terus dilaksanakan, terbuka dan tanpa ada yang ditutupi. Dibenarkannya pula bahwa HS dalam waktu dekat akan dititipkan ke Lapas Klas IIA Lahat, sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan penyerahan ke pihak pengadilan tinggi Tipikor Sumsel di Palembang.(BOIM – LAHAT)
“Kita tunggu saja hasilnya, setelah berkas komplit, HS akan dikirm ke Palembang, untuk jadwal sidangnya mendatang,” tegas Helmi.
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15
Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP
Kehadiran Gubernur Sumsel H. Herman Deru mendapat sambutan yang luar biasa dari warga Kelurahan Sial
-
MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14
Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih
Muara Enim -Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim berikan kabar bahwa Per 1 April 2023 me
-
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi
Tim Sekretariat militer Presiden bersama Kementerian Pertanian, melakukan penilaian dan verifikasi u
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 26-March-2023, 18:41
Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa
LAHAT - 26-March-2023, 18:03
Satlantas Polres Lahat Berbagi Takjil Kepada Anak Panti Asuhan
PALI - 26-March-2023, 18:02
JAGA KENYAMANAN BERIBADAH, POLSEK PENUKAL ABAB GELAR RAZIA PETASAN
LAHAT - 25-March-2023, 20:48
Empat Anggota DPD RI Dapil Sumsel, Serahkan Bantuan Ke Warga Korban Banjir di Kab Lahat
PALI - 25-March-2023, 19:09
3 Tahun Buron, RD Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi
MUSI RAWAS - 25-March-2023, 18:57
Salah Paham, Bambang Tujah Reno Hingga Tewas
PALEMBANG - 25-March-2023, 18:47
Gubernur Sumsel Berharap Pasar Bedug Seguntang Diteruskan, Tidak Hanya Bulan Puasa Saja
EMPAT LAWANG - 25-March-2023, 14:11
Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Komsos Dengan Pegawai Kecamatan Dan Warga
MUBA - 24-March-2023, 23:55
Peduli Lansia, Pemkab Muba Siapkan Ratusan Paket Sembako
PALEMBANG - 24-March-2023, 23:16
Gubernur Sumsel Apresiasi Kesiapan PT. Pertamina Kilang Internasional Refinery Dalamenghadapi Moment Ramadhan dan Idul Fitri.
LAHAT - 24-March-2023, 23:10
Ketua DPRD Lahat Buka Paripurna VII Pesidangan Kedua Tahun 2023 Tentang LKPJ
MUARA ENIM - 24-March-2023, 23:09
Pasar Beduk Ramadhan Srikandi PP Muara Enim, di Kunjungi Camat Lawang Kidul
MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09
Jumat Curhat , Warga Muara Enim Bisa Sampaikan Keluhan Ke Waka Polres Muara Enim
MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09
Satker PTBA Menggelar Pasar Ramadhan, Di Buka Camat Lawang Kidul
MUBA - 24-March-2023, 19:05
Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug
EMPAT LAWANG - 24-March-2023, 18:53
JM (Jam Mengaji) Aparatur dan PKK Pobar Terus Ditingkatkan
MUARA ENIM - 24-March-2023, 15:42
Anak Petani Yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa Dari PTBA
LAHAT - 24-March-2023, 15:40
Polres Lahat, Polda Sumsel Giat Ops Pekat Musi 2023
PALI - 24-March-2023, 13:27
Di Desa Talang Akar, Polsek Talang Ubi Gelar Jumat Curhat
MUARA ENIM - 24-March-2023, 13:13
Cerita Sulikin, Anak Petani yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa dari PTBA
PALEMBANG - 24-March-2023, 13:13
Camat Se Sumsel Ikuti Rakor
EMPAT LAWANG - 23-March-2023, 23:59
JENAZAH KORBAN HANYUT WARGA BABATAN BERHASIL DI KETEMUKAN
PALI - 23-March-2023, 23:58
ADU KAMBING GRAND MAX VS NISSAN NAVARA, 1 LUBER
PALEMBANG - 23-March-2023, 05:16
Gubernur Sumsel Membuka Pengajian Ramadhan 1444 H di Griya Agung
LAHAT - 22-March-2023, 20:22
Polres Lahat Gelar Apel Siaga dan Pemberian Penghargaan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E