ISI

KONTRAKTOR DAN PENYEDIA BARANG DIKERANGKENGKAN


3-February-2016, 15:40


//// Kasus Dugaan Korupsi SIMPEG Kembali ‘Lanjut’
HS Menghadap ke Penyidik Didampingi 2 Orang PH

Masih ingat dengan dugaan kasus korupsi uang negara dalam kasus pengadaan sistem manajemen kepegawaian (SIMPEG) di lingkup kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Lahat tahun 2010 silam. Kemarin (3/2) langkah penyidikannya masih terus berlanjut, dimana seorang lagi, yang sudah berstatuskan tersangka (TSK), yaitu HS menghadap ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, khususnya seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Dengan didampingi 2 orang pensehat hukumnya (PH), TSK HS sendiri mulai nampak di lingkungan Kejari sekitar pukul 09.00 wib, dan langsung menuju ke ruangan Kasi Pidsus, Rifqi Arialfa SH. Tak kurang dari 3 jaman lebih, TSK berada di dalam, menjalani pemeriksaan oleh petugas, meski setelah selesai, TSK didampingi Phnya tak berkenan menyampaikan sepatah katapun, dan langsung melenggang pergi meninggalkan gedung Kejari Lahat.

Kajari Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi Arialfa SH dalam keterangan usai memeriksa tersangka mengatakan, ini merupakan bentuk upaya penegakan hukum di Kabupaten Lahat, khususnya bidang pidana korupsi. Khusus untuk kasus dugaan korupsi SIMPEG BKD dan Diklat tahun 2010, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp. 204.071.400, kembali berjalan, dengan diperiksa dan dihadirkannya seorang lagi TSK yang ada, yaitu HS.

“Ini lanjutan dari serangkaian kasus penyidikan SIMPEG yang ada sebelumnya. Dimana hari ini, HS yang dulu berpoosisi sebagai pihak penyedia barang di proyek, sekaligus merupakan kontraktor kegiatan harus menjalani pemeriksaan pihak Kejari Lahat,” ungkap Rifqi.

Dilanjutkannya, TSk HS sendiri setelah menjalani pemeriksaan, nampaknya juga bakal menyusul 2 TSK sebelumnya, yaitu AZ dan PW, yang saat ini sudah menjalani proses sidang di Palembang.

“Ini sebenarnya merupakan panggilan ketiga bagi HS, sebelum dipaksakan. Nah, setelah ini, HS sendiri juga bakal menyusul 2 rekannya, ditahan dan bakal pula memulai tahapan persidangannya, karena tim jaksa penuntut sudah ditunjuk,” beber Rifqi lagi.

Kajari Helmi menambahkan, untuk selanjutnya proses pemeriksaan dan penyidikan kasus SIMPEG 2010 ini juga masih terus dilaksanakan, terbuka dan tanpa ada yang ditutupi. Dibenarkannya pula bahwa HS dalam waktu dekat akan dititipkan ke Lapas Klas IIA Lahat, sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan penyerahan ke pihak pengadilan tinggi Tipikor Sumsel di Palembang.(BOIM – LAHAT)

“Kita tunggu saja hasilnya, setelah berkas komplit, HS akan dikirm ke Palembang, untuk jadwal sidangnya mendatang,” tegas Helmi.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

LAHAT - 10-April-2024, 15:01

Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan 

BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23

PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H 

MUBA - 10-April-2024, 11:11

Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin 

MUBA - 10-April-2024, 11:10

Gelar Halal Bihalal Terbuka untuk Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Jajanan Gerobak UMKM 

MUBA - 9-April-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba 

MUARA ENIM - 9-April-2024, 21:20

Babinsa Koramil 404-05/TE, Himbau Anak Muda Untuk Tidak Kebut-Kebutan Saat Bermotor

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 19:03

Sebab Antri di ATM, Fernando Ditangkap Team Opsnal Polres Pagar Alam

OKU - 9-April-2024, 16:04

Penyandang Tuna Netra Mendapat Bingkisan Lebaran Dari Polres Oku

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE