ISI
PNS POL PP DAN PETANI ‘DIBEKUK’ JUAL SABU
2-February-2016, 16:27

Sungguh tak patut ditiru apa yang dilakukan oleh salah satu pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini, HS, warga Desa Ulak Lebar, serta seorang petani, Ferry Novriadi, warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat. Dimana dengan alasan himpitan keuangan keluarga, 2 tersangka diatas rela ‘nyambi’ berjualan barang haram jenis sabu-sabu, sampai akhirnya ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse anti Narkoba Polres Lahat dan mesti meringkuk didalam jeruji penjara.
Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi, jam dan kondisi berbeda. Dimana TSK HS sendiri diamankan dan diringkus petugas saat tengah berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Desa Tanjung Payang, pada hari Senin (1/1) sekira pukul 17.30 wib. Dalam modus operandinya, pelaku HS sendiri memang sengaja mengontrak sebuah kamar kostan, jauh dari kediamannya, demi mengelabuhi keluarganya.
Tersangka sendiri tak bisa lagi berkutik, setelah petugas melakukan penggrebekan, didalam kamarnya didapati barang bukti (BB) berupa paketan sabu-sabu seberat 0,2 gram, siap jual dengan harga Rp.800 ribu, beberapa sisa plastik pembungkus sabu, serta 1 unit timbangan digital, dan akibatnya TSK tak bisa lagi mengelak dan akhirnya mengakui semua BB adalah miliknya.
Sementara, TSK Ferry sendiri diamankan petugas di kediamannya, di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat saat tengah menyuci motor di teras, sekira pukul 10.00 wib. Dirinya sempat menolak tuduhan petugas, namun setelah dilakukan penggeledahan didalam kamar tidurnya, BB akhirnya didapati disimpan didalam sebuah tas jinjing warna hitam, yaitu berupa 5 paketan seharga Rp.800 ribu, 5 paket seharga Rp.200 ribu, 12 paket Rp.350 ribu, 4 paket seharga Rp.300 ribu dan 1 paketan seharga Rp.1,6 juta, berikut perlengkapan lainnya.
Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat Sik, melalui Kasat Narkoba, AKP Janari Saleh membenarkan perihal penangkapan serta pengamanan terhadap keduanya. Dimana keduanya berhasil dibekuk setelah sebelumnya ada laporan masyarakat sekitar, yang resah atas aktifitas mencurigakan keduanya dimasing-masing wilayah, dan setelah didalami serta dilakukan penyelidikan mendalam, sampai akhirnya terbukti, keduanya tak bisa lagi mengelak atas aktifitas terlarangnya dilapangan.
“Terhadap keduanya, tim yang terbagi dua ini sudah mempelajarinya sekitar 2 minggu belakangan. Untuk HS, kita ada juga kerjasama dengan petugas di jajaran Polsekta Lahat, nah setelah dirasakan cukup bukti, akhirnya keduanya pula ditangkap serta diamankan, guna nanti mempertanggung jawabkan perbuatannya dilapangan,” tegas Janari.
Ditanya kedua TSK mendapatkan BB sabunya, Janari mengatakan saat ini sudah mengantongi identitas sang bandar, dimana TSK HS mengatakan, dirinya mendapatkan BB sabu dari seorang bandar di kawasan Lahat Tengah, Kecamatan Kota Lahat, sementara TSK Ferry mengaku mendapatkan BB sabu dari bandarnya yang berada di Linggau.
“Kasus ini jelas akan terus kita kembangkan, khususnya mengenai asal dan keberadaan sang pemasok lain atau bandar ke masing-masing tersangka yang ada, yang sejauh ini semuanya sudah diketahui, namun masih dalam pengejaran. Keduanya saat ini ditahan, dan dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan,” beber Janari lagi. (BOIM-LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 1-April-2023, 23:59
CINTA RAIH JUARA 1 UMUM MISS CILIK DAN REMAJA INDONESIA SUMSEL 2023
PALEMBANG , SO Ajang Pemilihan Miss Cilik dan Remaja Indonesia Sumatera Selatan 2023 berakhir sudah
-
OKU SELATAN - 1-April-2023, 22:36
Ops Pekat Musi 2023, Polsek Simpang Martapura Amankan Miras dan Petasan
MARTAPURA – Guna ciptakan ketertiban dan Kondisi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan
-
OKU - 1-April-2023, 22:12
Bawa 0,20 gram Sabu, Kurir Ini Diamankan Satresnarkoba Polres OKU
Unit 2 Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Hendrik Mulyadi telah mengamankan seorang laki-laki be
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 30-March-2023, 05:03
Tim Keluarga Basah Kering Heri Amalindo Bagikan Kurma Ke Masyarakat Muara Enim
MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15
Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam
LAHAT - 29-March-2023, 21:11
Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK
LAHAT - 29-March-2023, 21:05
Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat
LAHAT - 29-March-2023, 20:29
Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat
LAHAT - 29-March-2023, 19:13
Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo
MUBA - 29-March-2023, 17:31
Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog
MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17
Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang
MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15
Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga
PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46
Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15
Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP
MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14
Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi
PALI - 28-March-2023, 19:44
BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT
LAHAT - 28-March-2023, 18:01
Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat
MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52
Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur
MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52
Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan
EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12
Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa
MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02
Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga
MUBA - 28-March-2023, 15:02
MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT
PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29
PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik
MUBA - 28-March-2023, 13:10
Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel
MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15
Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang
MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00
DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar
EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59
RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E