ISI

DPRD ‘INGATKAN’ MANAJEMEN PT BPI


1-February-2016, 17:42


//// Sejak Resmi Beroperasi, Belum Berikan Laporan
Kepentingan Kabupaten dan Warga Setempat Mesti Dikedepankan

Bertempaty diruang rapat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, kemarin (1/2), dipimpin langsung wakil Ketua I, Drs Farhan Berza MM, didampingi segenap anggota Komisi II, III dan IV melaksanakan agenda rapat dengar pendapat (RDP) DPRD dengan jajaran manajemen PT Bukit Pembangkit Innovative (PT BPI). Dimana, pihak legislatif menyoroti operasional dari perusahaan bergerak di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), yang walaupun telah diresmikan beberapa waktu lalu, akan tetapi, sampai saat ini belum beroperasi sepenuhnya dan juga sama sekali belum pernah melakukan koordinasi.

Farhan Berza menyebutkan, dirinya menyayangkan PT BPI belum beroperasi maksimal, padahal sudah diresmikan. Dilain itu, selaku wakil rakyat, dirinya mengangap bahwa DPRD sendiri semestinya boleh diberikan laporan atau minimal tembusan mengenai kondisi dilapangannya, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat disekitar wilayah perusahaan sendiri.

“Belakangan, seringkali masuk informasi bahwa, PT BPI sendiri banyak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), asal China. Kami belum tahu kondisinya, kenapa kami berinisiatif memanggil manajemen perusahaan, sebagai antisipasi jika kedepan ada gejolak, minimal kami sudah tahu kondisinya,” ungkap Farhan.

Terkait dengan masalah perekrutan tenaga kerja, khususnya TKA, dimana dirinya berkali memberikan penekanan, hendaknya perusahaan melakukan prosedur sesuai aturan yang ada, undang-undang Tenaga Kerja sudah jelas mengatur segala sesuatunya, jangan sampai salah poin, seperti menyalahgunakan izin visa atau yang lainnya, ini jelas salah dan sanksi juga sudah menunggunya.

“Belum lagi memang sebelumnya, ada informasi juga kami dapati, tidak singkronnya laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), perihal jumlah antara TKA dan lokal, ini juga ingin kami cari tahu kebenarannya, sekaligus kedepan akan ikut memantaunya,” ungkap Farhan lebih lanjut.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi II, Hudson Arpan, merujuk kesepakatan Memorendum of Understanding (MoU) lepaskan izin usaha penambangan PLTU, ada beberapa faktor diperhatikan, dalam rangka kemajuan dan peningkatan PAD, perekonomian Lahat, terkhusus daerah sekitar.

“Terkait masalah mengatasi lapangan kerja, bahwa untuk tenaga kerja, skill perusahaan masing-masing membawa sesuai kriteria dan umum dititik beratkan pada masyarakat berada di ring I, II dan III,” pungkasnya.

Termasuk mengenai standar kerja, PT BPI juga jelas mesti memenuhi standar yang ada. Mulai dari rekruitmen, baik bidang umum dan teknis, fasilitas, sampai pada jaminan keamanan ataupun keselamatan dilapangan, baik ketika kerja atau ketika didalam asrama ataupun mes karyawan.

“Kami juga sempat dengar, ada pekerja PT BPI yang kerampokan, jadi kami harap kedepan hal-hal kecil seperti keamanan juga jangan dikesampingkan, apabila kurang ditambahkan. Yang terpenting mengenai kondusifitas wilayah serta pemasukan daerah, itu yang utama,” tegas Hudson lagi.

Sementara itu, GM PT BPI Abdul Cholik menyebutkan, PLTU 2 x 135 MW operasikan pada Mei 2015, PLN menyatakan Comerrcial Operation Date (COD) sudah beroperasi 30 Juni 2015. Sehingga PLTU sudah secara resmi beroperasi komersial dan testing kirim ke PT PLN jangka waktu 30 tahun.

“TKA memang kontrak dengan kontraktor utama, PT China Enginerring Company mempunyai proyek di indonesia di Jambi, Indramayu, untuk TKA seluruhnya diserahkan kepada perusahaan tersebut,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, RPTKA mengurus sendiri, laporan mengenai TKA mereka melakukannya, bukan PT BPI tidak tahu berapa TKA dipergunakan. Juni 2014 sudah melakukan rekrutmen PT Banjar Sari diwilayah ring I, II dan III dengan melakukan upgrade skill, knowledge dan attitude.
“PLTU unit 1 beroperasi, Unit II masa perbaikan, minggu 1 Maret selesai, dan melanjutkan ke unit 1, guna meningkatkan performance sehingga lebih baik ketika dialirkan ke PT PLN. 17 orang bekerja PT BPI, tugas karya dari PJB, Bukit Asam dan lainnya. 2 x 110 MW jual ke PT PLN,” pungkas Abdul.( BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE