ISI
‘LANANG BEJAT’ DIGELANDANG KE POLISI
18-January-2016, 17:14

//// Diduga Sudah Lakukan Aksi Cabul Anak Dibawah Umur
Nyaris Dimassa Warga 1 Desa
Entah setan mana yang merasuki otak pria yang bisa dibilang paruh baya, Jalaludin (60), warga Desa Lubuk Nambulan, Kecamatan Kikim Timur ini, hingga tega melakukan aksi bejat, yaitu mencabuli seorang anak dibawah umur, IPS (inisial.red) bocah berusia 7 tahun, yang sebenarnya masih keluarganya sendiri, sehingga kemudian harus berurusan dengan petugas hukum, setelah aksinya terbongkar dan kemudian diserahkan perangkat desa ke Polsek Kikim Timur.
Terbongkarnya aksi bejat tersangka ini setelah sebelumnya korban tak kuasa menahan tangis, karena diolok-olok teman sepermainannya, dan disaat buang air kecil, mengaku sakit dari arah kemaluannya. Setelah dibujuk dan kemudian ditanyai lebih detail, akhirnya bocah polos itu mengakui semua perbuatan yang sudah dilakukan tersangka, yang notabene dipanggilnya ‘kakek’ itu kesehariannya.
Adapun berdasarkan keterangan Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat SIK, melalui Kapolsek Kikim Timur, Iptu Fredy Raja Gukguk dibincangi kemarin (17/1) membenarkan akan adanya kasus ini di wilayah hukumnya. Dimana, pada hari Rabu (13/1) lalu, sekira pukul 23.00 wib, datanglah beberapa orang warga, yang kemudian diketahui adalah perangkat desa, serta seorang yang mengaku ayah kandung korban, atas kejadian yang menimpa korbannya, yaitu pencabulan.
“Tersangka datang dan diserahkan warga, dalam hal ini perangkat desa, untuk kemudian diadukan ke kami, atas tuduhan sudah melakukan aksi bejat dilapangannya,” ujar Fredy.
Dalam laporannya, ayah korban, Ujang Hendri (33) menjelaskan bahwa anaknya sudah menjadi korban pencabulan dan perbuatan asusila, yang dilakukan oleh tersangka Jalaludin. Awalnya, memang mereka curiga, setiap sepulang bermain, putrinya seringkali murung dan kemudian menangis, ketika ditanya karena diolok-olok temannya, itu mungkin hal biasa. Namun, setelah suatu saat seusai buang air kecil, tiba-tiba anaknya terlihat menangis karena mengaku sakit, karena curiga kemudian mereka menanyainya, dan kagetlah mendengar apa yang dialami anaknya sekitar seminggu sebelumnya itu.
“Kami sempat emosi pak, kami pun sempat berpikir nak membakar tersangka yang saat itu ado dirumah. Untung nian ado perangkat desa, sehinggo kami dak sampe nekat, dan akhirnyo sampe di Polsek ini, kami minta tersangka dihukum seberat-beratnyo,” ujar Ujang.
Lebih lanjut, Fredy mengatakan, dari hasil pengakuan tersangka saat diinterogerasi dihadapan petugas, dirinya mengakui semua perbuatan cabulnya, meski menolak jika dikatakan sampai memperkosa korban. Kronologis kejadian sendiri dijelaskan Fredy lagi yaitu dimana pada tanggal 3 Januari lalu, sekira pukul 15.00 wib, korban yang memang sudah biasa bermain didekat rumahnya ini dipanggil kedalam, dengan diiming-imingi makanan.
Karena tak menaruh curiga dan memang bagi si korban tersangka adalah kakeknya sendiri, ajakan itu diikuti ooleh korban. Sesampainya didalam rumah, korban kembali dibujuk duduk dipangkuan tersangka, yang saat itu tengah asyik nonton film ‘blue’, dan aksi bejat inilah dilakukannya.
“Tersangka mengelak saat ditanya sudah memperkosa korbannya, melainkan hanya meraba dan meremasi kemaluannya saja, kemudian kembali membujuk dan sedikit mengancam agar korban tak bercerita banyak,” pungkas Fredy lagi.
Akibat perbuatannya ini sendiri, Fredy menambahkan kedepan tersangka bisa dijerat dengan aturan pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak. Adapun ancaman hukuman yang menantinya adalah hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
“Kasus ini akan diperiksa dan didalami lebih lanjut, sementara ini korban meringkuk ditahanan Mapolsek Kikim Timur,” tegas Fredy. (CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 24-March-2023, 23:16
Gubernur Sumsel Apresiasi Kesiapan PT. Pertamina Kilang Internasional Refinery Dalamenghadapi Moment Ramadhan dan Idul Fitri.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menerima audiensi General Manager PT. Kilang Pertamina Internasional
-
LAHAT - 24-March-2023, 23:10
Ketua DPRD Lahat Buka Paripurna VII Pesidangan Kedua Tahun 2023 Tentang LKPJ
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat diruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (D
-
MUARA ENIM - 24-March-2023, 23:09
Pasar Beduk Ramadhan Srikandi PP Muara Enim, di Kunjungi Camat Lawang Kidul
Muara Enim – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Muara Enim ikut serta
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 20-March-2023, 22:54
PLT Bupati Muara Enim, Kaffa Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten
LAHAT - 20-March-2023, 22:44
Bupati Lahat Akan Bangun Rumah Warga Yang Hanyut Sistem Knock Down
PALI - 20-March-2023, 21:11
PWI AJAK MASYARAKAT IKUT LKTI MERIAHKAN HUT PALI
LAHAT - 20-March-2023, 20:41
Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang
MUBA - 20-March-2023, 20:36
Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional
MUBA - 20-March-2023, 19:14
Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu
BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35
PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK
PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33
BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN
JAKARTA - 20-March-2023, 16:58
Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan
OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57
Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah
JAKARTA - 20-March-2023, 14:25
Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023
BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30
Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.
PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25
Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel
LAHAT - 19-March-2023, 22:16
Ratusan Ucapan Banjiri Menjelang Pelantikan Pengurus PWI Lahat
MUBA - 19-March-2023, 20:49
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
LAHAT - 19-March-2023, 20:09
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengurus Masjid Al-Huda Helat Perlombaan Kultum
PALEMBANG - 19-March-2023, 15:55
Pengurus DPD PJS Prov Sumsel, Resmi di Lantik
PALEMBANG - 18-March-2023, 22:57
Seminar Bersama Prof. Dr. H. Edwar Jualiarta dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) se_Sumsel
LAHAT - 18-March-2023, 21:22
Mapala UMP, Serahkan Bantuan Kekorban Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Lahat
PALI - 18-March-2023, 21:00
AKAN SEGERA DITERTIBKAN, PEDAGANG KAKI LIMA PASAR INPRES PENDOPO HARAPKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (PALI)
PALEMBANG - 18-March-2023, 14:48
Cara Penanggulangan Kemiskinan ala Pj Bupati Apriyadi Diuji Dosen Unsri
MUARA ENIM - 17-March-2023, 21:52
Gelar Bin Opsnal Bag, Sat, Sei dan Polsek, di Jajaran Polres Muara Enim
PALEMBANG - 17-March-2023, 21:46
Pj Bupati Apriyadi Silaturahmi dengan Anggota V BPK RI
LAHAT - 17-March-2023, 20:36
Polwan Polres Lahat Polda Sumsel Peduli Bencana Banjir Bandang
MUARA ENIM - 17-March-2023, 19:46
Peringati Hari Jadi Ke-49, PPNI Gelar Senam, Pemeriksaan Kesehatan Dan Donor Darah
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E