ISI
PEMKAB TERANCAM GUGATAN PILKADES
20-December-2015, 13:52
//// Gugatan Proses Pilkades Desa Muara Temiang, Merapi Barat
Panitia, Camat, Hingga BPM Pemdes Dianggap ‘Tutup Mata’
Pasca dilaksanakannya proses pemilihan kepala desa (pilkades) Oktober lalu, khususnya di Desa Muara Temiang, Kecamatan Merapi barat, lalu hasil mengecewakan diraih salah satu calon kades, atas nama Tri Wahyuni SIP dengan dugaan banyaknya indikasi kecurangan serta penyimpangan, baik sejak awal persiapan pelaksanaan, pada waktu pelaksanaan dan pasca pilkades sendiri, membuatnya ingin memperjuangkan nasibnya yang ‘dicurangi’. Akan tetapi, sampai kemarin, proses pengaduan yang diajukannya ‘mandek’ oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, baik ditingkat kepanitiaan pelaksanaan pilkades, camat, hingga pada pihak instansi terkait di Pemkab Lahat, dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM PEMDES) terkesan ‘tutup mata’.
Hal ini seperti disampaikan Tri Wahyuni saat menjumpai awak media, kemarin. Dikatakannya, sejak awal proses pilkades di desanya, sudah banyak sekali ‘kejanggalan’ serta dugaan penyimpangannya. Dijabarkan diantaranya, dimulai saat proses pendaftaran bakal calon kades sendiri, sesuai Perbup nomor 39 2015, tentang syarat dan tata cara Pilkades, pasal 16 (2), dimana bagi seorang bakal calon kades mesti mengajukan permohonan secara tertulis, diatas materai kepada ketua BPD melalui ketua panitia, dengan melampirkan syarat-syarat pencalonan seperti didalam pasal 13.
“Nyatanya, ada seorang bakal calon atas nama Septa Haryanto hanya menyerahkan fotocopy KK dan KTP saja, di tanggal 13 September pukul 23.47 wib, yang bahkan semestinya jadwal pendaftaran sudah habis, masih diterima oleh panitia,” ungkap Tri, kepada wartawan.
Dilanjutkannya, di tahap pra pemilihan, proses pengambilan surat suara sendiri dari panitia tidak sama sekali melibatkan semua kepanitiaan, melainkan hanya dilakukan oleh ketua panitia saja. Dipelaksanaan, fasilitas penunjang pilkades dinilai tak layak, dan belum lagi adanya dugaan-dugaan praktik pengaturan proses pemilihan oleh oknum panitia.
“Belum lagi, ada seorang pemilih yang secara langsung ditemani orang lain, bukan panitia untuk memilih, meski sudah ada teguran. Tapi ketua panitia pemilihan, tetap mempersilahkannya,” bebernya.
Belum lagi, di proses pelipatan surat suara, juga terindikasi adanya dugaan pengarahan ke salah satu calon saja, serta merugikan pihak calon lainnya. Serta, di tahapan batas akhir pemilihan, yang diawalnya disepakati sampai pukul 12.00 wib, justru dilanggar sendiri oleh pihak panitia, dimana pukul 12.20 wib, panitia masih membiarkan proses pencoblosan berlangsung.
“Hasilnya juga akhirnya jelas, dugaan pengarahan dan adanya indikasi pemenangan salah satu calon akhirnya terwujud. Kami dalam hal ini merasa semuanya ada kejanggalan, dan ingin memperjuangkan nasib kami karena dirugikan,” tukas Tri Wahyuni lagi.
Upaya sanggahan sudah beberapa kali diajukan oleh pihak Tri Wahyuni sendiri, namun sejauh ini, sama sekali tidak digubris dan mendapatkan hasil maksimal, sesuai yang diharapkannya, baik ditingkat panitia pemilihan, kecamatan, sampai pada ke pihak BPMPEMDES. Oleh karenanya, sesuai Pasal 37 (6) Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, mengatakan bahwa jika dalam hal terjadi perselisihan hasil pemilihan kepala desa, Bupati/Walikota wajib menyelesaikan perselisihan dalam jangka waktu sebagaimana diatur dalam pasal sebelumnya, dan hal inilah yang ingin ditagih kedepannya.
“Jika memang pimpinan di Lahat bijak, kami sangat harapkan, adanya sikap serta kebijakan dari bupati dalam masalah yang ada ini. nah, jika nyatanya masih juga tak digubriskan, bukan tak mungkin kami akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan nasib kami,” tegas Tri Wahyuni.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Masyarakat dari berbagai desa terus berdatangan ke kediaman Yuli
-
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA, SO – Masyarakat Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh tampak sangat antusias dan penuh
-
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Kominfo Muba terus bergerak cepat menuntask
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 15-April-2024, 23:13
Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.
LAHAT - 15-April-2024, 20:53
Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM
MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12
Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan
MUBA - 15-April-2024, 18:11
Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air
PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10
DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD
LAHAT - 15-April-2024, 18:08
Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H
MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54
Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin
LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21
Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator
MUBA - 14-April-2024, 20:20
Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur
LAHAT - 14-April-2024, 17:37
Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan
OKU - 14-April-2024, 15:19
Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa
MUBA - 14-April-2024, 13:43
Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong
PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44
Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah .
LAHAT - 14-April-2024, 12:43
Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya
PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03
Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran
PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02
Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri
PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05
Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung
MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04
Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik
MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03
Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat
LAHAT - 11-April-2024, 21:59
Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”
PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47
Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel
LAHAT - 11-April-2024, 18:51
Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya
LAHAT - 11-April-2024, 17:49
Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti
LAHAT - 10-April-2024, 16:22
Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat
PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20
Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E