ISI

3 BULAN ‘DEADLINE’ DPRD BAGI PLN LAHAT


18-December-2015, 15:41


Tak Kunjung Berbenah. PLN Lahat Terancam Dilapor Pusat

Buntut dari masih sering terjadinya pemadaman tak menentu, atau istilah dilapangannya ‘byarpet’ yang sampai mengundang atensi khusus dari pihak DPRD beberapa waktu lalu nampaknya benar-benar disikapi serius. Bahkan, dengan tegas pihak DPRD Lahat memberikan tenggat waktu selama 3 bulan kedepan, jika pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), khususnya wilayah kerja kabupaten Lahat tak kunjung berbenah dan mengatasi semua masalah yang ada, perusahaan ‘plat merah’ atau milik negara itu maka pihak DPRD Lahat akan melaporkan buruknya kinerja itu ke kantor pusat di Jakarta.

Ini semua ditegaskan oleh Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, melalui Wakil Ketua I, Drs Farhan Berza belum lama ini. Dimana dikatakannya, semuanya sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat yang yang sebelumnya dilaksanakan dengan mitra kerja, dalam hal ini PT PLN Rayon Lembayung, maupun cabang Lahat, maka, kedepan pihaknya bakal mengumumkan kinerjanya selama satu tahun belakangan ini.

“Kemarin kita sudah sama-sama dengarkan semua keluhan serta kritikan yang banyak sekali masuk ke meja kerja DPRD, dilain pihak PT PLN sendiri mengaku siap melakukan pembenahan. Nah, nantinya dalam waktu dekat kita akan undang kembali perwakilan PT PLN guna mendengarkan sejauh mana progres kerjanya dilapangan, berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat itu sendiri,” beber Farhan.

Dijelaskannya pula, saat ini DPRD Kabupaten Lahat sudah memberikan deadline (batas waktu, red) kepada PLN, dimana jika dalam kurun waktu 3 bulan kedepan, di 22 kecamatan, apabila tidak membuahkan hasil, maka akan bawa hasil evaluasi tersebut ke PT PLN Wilayah di Palembang atau bahkan hingga ke tingkat pusat.

“Sejauh ini, pelayanan mereka begitu jelek sekali, terkadang byarpet (mati lampu, red) secara tiba-tiba, sehingga membuat masyarakat resah, belum lagi barang-barang elektronik lambat laun rusak,” imbuhnya.

Farhan menambahkan, apabila dikaitan dengan undang-undang (UU) perlindungan lembaga konsumen, maka, pelanggan dapat menuntut kepada PT PLN atas kerusakan barang elektronik disebabkan pemadaman secara mendadak. Ketika dilakukan RDP, pihak PT PLN meminta dukungan kepada DPRD maupun unsur tripika dalam membantu menebang pohon-pohon yang menganggu aliran kabel listrik.

“Adanya gangguan di wilayah terdapat perpohonan, sehingga sedikit saja tersentuh kabel listrik rentan sekali terjadinya pemadaman lampu itu yang kemarin menjadi alasannya dilapangan. Nah untuk itu, ksedepan Pemkab dan juga unsur tripika pun siap memberikan bantuan dilapangannya,” jelasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE