ISI
RATUSAN KAWASAN HUTAN ILEGAL UNTUK DIKELOLA WARGA
3-December-2015, 17:15

//// Kemenhut Legalkan Pengelolaan Ratusan Kawasan Hutan
30 Perwakilan Kelompok Tani Diberikan Sosialisasi
Berdasarkan surat keputusan kementerian kehutanan (Kemenhut) RI, nomor 540 /Menhut-11/2013, yang diperkokoh dengan surat keputusan Bupati Lahat, nomor 522/08/KEP/Dishutbun/2015, tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakat, diareal hutan kawasan masyarakat (HKM), dibeberapa titik kawasan, maka kedepan warga kemudian menjadi ilegal atau diperbolehkan mengelola kawasan hutan itu.
Adapun kawasan-kawasan yang dimaksud meliputi Desa Datar Balam, Padang Masa, Pengentaan, dan Desa Indayana, Kecamatan Mulak ulu. Ruslan (45) selaku ketua kelompak tani dari Desa Pengentaan saat jedah sosialisasi dan pelatihan tekhnis manajerial peningkatan kemampuan masyarakat bagi kelompok tani hutan kemasyarakatan bersama, oleh Balai Penyuluhan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) dengan nara sumber dari dinas kehutanan, dan dinas koperasi Kabupaten Lahat di Wisma Haji pada Rabu (3/12) kemarin.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan pemkab Lahat, da;am hal ini bupati, yang telah memberikan izin pengelolaan hutan kawasan seluas 474 hektar kepada 156 kelompok tani dari 4 desa ini, kami yakin kedepan ini semua akan membawa dampak positif,” ungkap Ruslan.
Untuk pengelolaan awal dilanjutkannya, pihaknya akan menanam kopi dan palawija sebagai komoditi andalan dikawasan hutan tersebut. Bahkan sebelumnya, kelompok tani sudah diberi bantuan berupa 1 unit mesin penggiling biji kopi dan 1 unit mesin penggiling bubuk kopi.
”Yang sangat kami syukuri, usaha untuk mendapat izin pengelolaan HKM ini kami ajukan sejak tahun 2009 dan sekarang sudah dikabulkan, jadi kami tak ragu-ragu lagi,” ucapnya menambahkan.
Terpisah, Ketua BP DAS, Ir Alrasyid Msi melalui ketua seksi kelembagaan, Haryadi mengatakan. Bahwa pihaknya siap membantu masyarakat yang tergabung didalam keompok tani dalam pengelolaan HKM, melalui penyuluhan pelatihan kedepannya.
”Ya, kita bersyukur sekali. Izin dari kementerian ini adalah yang pertama kali diberikan di Provinsi Sumatera Selatan. Makanya kedepan kita siap membantu kelompok tani dari desa desa lain untuk mendapatkan izin pengeloaan HKM,” ujar Haryadi.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lahat, Sri Mulyati SH MM, didampingi Kabid Rehabilitasi, Pemetaan dan Pengelolaan Hutan (RPPH), Wawan Ismawan Shut, selaku salah satu lembaga pemerintah yang menangani kehutanan, sangat merespon langkah yang dilakukan oleh kelompok tani yang mengajukan izin pengelolaan ke kementerian kehutanan dan pemkab sebelumnya.
”Paling tidak, dengan adanya izin ini, maka para petani akan dapat meningkatkan penghasilannya. Terlebih lagi jika semua SKPD yang terkait dapat membantu semua langkah demi kelancaran pengelolaan hutan kawasan masyarakat ini,” terang Wawan.
Apalagi, lanjut Wawan. Izin yang diberikan oleh pihak kementerian dan dan Bupati lahat ini selama 35 tahun kedepan. Dan jika nanti pengelolaannya berhasil, besar kemungkinan izin pengelolaannya akan ditambah tami selama 25 tahun.
”Kan lumayan selama 60 tahun izin pengelolaannya. Tinggal tergantung keseriuan para kelompok tani itulah yang harus ditingkatkan,” tandasnya.(CEPY -LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 21-September-2023, 19:53
Final Cabor Bolakaki Lahat Sikat Habis Muba Dengan Skor 3-0
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Dipuncak final Cabang Olahraga (Cabor) diajang Pekan Olahraga Pr
-
LAHAT - 21-September-2023, 17:32
Juliansyaha dan Hengki di Ciduk Kasat Narkoba Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Jajaran unit Sat Resnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Kasat
-
LAHAT - 21-September-2023, 17:11
Lahat Tetap Teratas Perolehan Mendali Terbanyak
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Update teranyar peroleh mendali Pekan Olahraga Provinsi (Porpro
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU TIMUR 19-September-2023, 12:06
Asisten II OKU Timur Buka Rakor Kebijakan Dana Kampanye, Rekening Khusus Dana Kampanye dan Kebijakan Pelaksanaan Kampanye
PALEMBANG - 18-September-2023, 20:36
Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., Resmi Jabat Pj. Bupati Muara Enim
LAHAT - 18-September-2023, 18:23
Cabor Renang Sumbang Lahat 3 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu
MUBA - 18-September-2023, 18:22
Tekan Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Muba dan Bulog Teken MoU
JOGYAKARTA 18-September-2023, 17:04
Kolaborasi Bukit Asam (PTBA) dan UGM Tingkatkan Nilai Tambah Batu Bara
MUBA - 18-September-2023, 16:05
Kurangi Beban Masyarakat, Pj Bupati Apriyadi Kembali Salurkan Beras CPP
MUBA - 18-September-2023, 16:04
Pemkab Muba Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023
MUARA ENIM - 18-September-2023, 15:05
Kolaborasi Bukit Asam (PTBA) dan UGM Tingkatkan Nilai Tambah Batu Bara
LAHAT - 18-September-2023, 14:19
Atlet FPTI Lahat Sumbang Mendali Emas Dikelas Bergengsi Panjat Tebing
LAHAT - 17-September-2023, 23:59
Kapolres Lahat Pimpin Langsung Pengamanan Opening Ceremoning Porprov Sumsel XIV
LAHAT - 17-September-2023, 23:22
Opening Ceremony Poprov Sumsel XIV di Lahat Diiringi Hujan
LAHAT - 17-September-2023, 20:26
Voli Putri Lahat Keok Dikalahkan Voli Putri Mura
LAHAT - 17-September-2023, 20:24
Cabor Balap Sepeda Lahat Sumbang Mendali Emas
LAHAT - 17-September-2023, 19:48
Salip Muba, Lahat Kangtongi 9 Emas Klasemen Sementara
LAHAT - 17-September-2023, 19:47
Lagi Tim Hocki Lahat Ganda Campuran Pertahankan Gelar, Bantai Banyuasin Dengan Skor Telak 9 – 3
LAHAT - 17-September-2023, 19:23
Kemarau 2023, Sungai Lematang Kembali Telan Korban Jiwa
LAHAT - 17-September-2023, 17:43
Dua Atlet Cabor Gulat Muba Kembali Peroleh Emas di Porprov Sumsel XIV
LAHAT - 17-September-2023, 17:42
Prestasi Cemerlang, Atlet Panjat Tebing Persembahkan Dua Emas dan Satu Perak Untuk Muba
LAHAT - 16-September-2023, 23:40
Bupati, Wabup, dan Sekda Lahat Tinjau Kesiapan Malam 17 Serimoni Porprov
LAHAT - 16-September-2023, 23:10
Pelaku UMKM Mulai Memadati Lapak-Lapak Digerai Plaza
LAHAT - 16-September-2023, 23:09
Bupati Lahat Saksikan Pertandingan Voli Indoor
LAHAT - 16-September-2023, 23:08
Cabor Panjat Tebing Dimulai, Ini Target FPTI Lahat
LAHAT - 16-September-2023, 23:07
Cabor Gulat Lahat Puncaki Klasmen Medali Emas Sementara
LAHAT - 16-September-2023, 23:05
Tim Ganda Campuran Hocky Lahat Sikat Habis Tim Hocky OKI Sekor 10-2
PALI - 16-September-2023, 17:11
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN PENGURUS ABPEDNAS KABUPATEN PALI
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E