ISI
WABUP MARWAN : “PNS MESTI FAHAMI ATURAN DI PP NO.53 2010”
29-November-2015, 17:06
//// Terkait Tingkat Disiplin dan Kinerja
Kepala SKPD Diimbau Selalu Monitor Bawahannya
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat, dalam hal ini melalui Wakil Bupati (wabup) Marwan Mansyur SH MM, serta Sekretaris Daerah (Sekda) tak kunjung puas memberikan peringatan ataupun streshing kepada seluruh ‘bawahannya’ para pegawai negeri sipil (PNS) khususnya yang ada di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tak terkecuali pimpinan, apabila ada menemukan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh bawahan yang sebagai PNS yang selalu mangkir dari pekerjaannya, agar segera melakukan langkah-langkah pembinaan secara berjenjang sesuai dengan batas kewenangan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010.
“Sebenarnya, keberadaan PP Nomor 53 tahun 2010 sudah tidak asing bagi kita. Namun dalam pelaksanaan pembinaan disiplin pegawai, itupun masih banyak para PNS yang belum mengetahui dan memahami ketentuan peraturan disiplin tersebut, untuk itu, bagi setiap pegawai negeri sipil, maka kepada seluruh kepala SKPD dan unit kerja di lingkungan Pemkab Lahat agar benar-benar mempelajari, memahami dan melaksanakan ketentuan disiplin tersebut. Sehingga disiplin pegawai negeri sipil dari hari ke hari semakin baik dan pelanggaran disiplin dapat dikurangi,” urai Marwan Mansyur menjelaskan diwawancarai belum lama ini.
Disamping itu dilanjutkannya, keberadaan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai sangatlah jelas, dan peraturan ini harus ditaati oleh para pegawai.
“Jangan hanya saat diawasi saja disiplin kerja bagus, tapi ketika tidak diawasi kembali kendor lagi. Maka dari itu, saya minta pegawai meningkatkan disiplin kerja, laksanakanlah tugas dan fungsi sesuai tanggungjawab yang sudah diemban,” tegasnya lagi.
Senada, Sekda Nasrun Aswari SE MM mengungkapkan, bahwa PNS harus sadar bahwa sebagai seorang pegawai, harus mampu memberikan cerminan positif dalam banyak hal, termasuk dalam lingkungan kerja, salah satunya dengan datang tepat waktu ke lokasi kerja, dan mau mengikuti aturan-aturan yang ada.
“Kalau masuk kantor harus tepat waktu, sama halnya dengan saat pulang, seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri, dan itu harus dijalankan, tak ada alasan untuk tak mengikuti aturan tersebut,” tegasnya.
Ia menekankan kepada semua Kepala SKPD agar kehadiran pegawainya harus dimonitor, absesnsi harus tetap terisi, agar tahu siap pegawainya yang tak masuk, dan kalaupun tidak masuk harus ada alasan atau ijin yang jelas dan bisa dipercaya, semua peraturan harus diterapkan dan tak ada tolerir bagi yang melanggar.
“Kita tekankan kepada seluruhnya, segala sesuatunya harus dimulai dari sekarang, disiplin waktu, dengan semangat tinggi, sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian negara,” katanya menegaskan.(IMAM – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34
Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK, Wakapolda Su
-
LAHAT - 25-April-2024, 16:33
Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sesama umat manusia dan wajib saling tolong menolong, berpegang
-
MUBA - 25-April-2024, 13:29
Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
MUBA, SO – Keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Muba selama dua tahun terakhir ini pa
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 20-April-2024, 21:15
Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
MUBA - 18-April-2024, 20:40
Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10
Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam
BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09
MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA
PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26
Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada
LAHAT - 18-April-2024, 17:06
PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL
MUBA - 18-April-2024, 11:56
Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU
MUBA - 18-April-2024, 11:54
Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN
OKU - 17-April-2024, 23:19
Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21
Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel
MUBA - 17-April-2024, 21:20
Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E