ISI

SWEEPING DIPERGENCAR, TINDAK PELAKU PERAMBAH HL


22-November-2015, 17:06


//// Himbauan dan Anjuran Pihak DPRD Lahat

Menelisik aksi yang belum lama ini dilaksanakan jajaran Pemkab Lahat, khususnya oleh pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dihutbun), yang melakukan razia ataupun ‘sweeping’ ke kawasan hutan lindung (HL) di daerah Kecamatan Mulak Ulu, membuat pihak anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lahat, dalam hal ini Komisi II yang membidangi masalah ini memberikan apresiasi serta dukungannya.

Hal ini seperti dikemukakan Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, melalui Ketua Komisi II, H Niko Pransisko SH, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Ir Hudson Arpan belum lama ini. Menurutnya, memang belakangan, seringkali masuk aduan dari masyarakat, khusus mengenai aksi ‘ilegal’ ini dilapangannya, hanya saja, selama ini belum ada aksi nyata kelapangannya, sehingga kondisinya masih saja berlangsung.

Nah, temuan pihak petugas dari Dishutbun Lahat belum lama ini, di kawasan hutan lindung Kecamatan Mulak Ulu adalah hal yang patut di acungi jempol dan diberikan apresiasi tinggi. Hal ini mutlak pula kedepannya harus ditindak lanjuti, sehingga aksi pembabatan hutan secara ilegal itu dapat terus diminimalisir.

“Sweeping seperti itu kami harap bisa terus dilakukan dan jangan berhenti atau sebatas karena adanya laporan masyarakat saja, kami sangat menyetujui dan memberikan apresiasi tinggi,” ungkap Herliansyah, dibincangi via Hpnya belum lama ini.

Ditambahkan Niko Fransisco, dirinya meyakini, aksi perambahan kawasan hutan lindung itu sudah sangat luas, pembabatan hutan bukan hanya puluhan hektar saja tetapi sudah mencapai ratusan hektar. Untuk itu, aparat terkait harus terus bekerja keras melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak merambah hutan lindung, karena dapat membahayakan kondisi lingkungan lainnya.

“Betapa besar efek negatifnya jika kawasan hutan habis. Mulai dari banjir, longsor hingga kekeringan jelas akan menanti. Jadi, himbauan jelas mesti diberikan ke masyarakat,” pungkas Niko.

Nah, Hudson kemudian menambahkan, jika dilapangannya sudah diberikan sosialisasi, tapi nyatanya masih saja masyarakat ataupun oknum lain yang melakukan perambahan hutan, sesuai aturan yang ada, salah satunya didalam PP Nomor 24 2010, dan Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, ada sanksi hukum tegas menanti bagi para pelaku perusakan atau perambahan yang ada.

“Tinggal nantinya, bagaimana teknis dilapangan, antara pihak Dishutbun berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk kemudian melakukan penindakan tegas bagi para pelaku perambahan hutan yang ada dilapangannya. Pelakunya, jika terbukti atau tertangkap tangan, jelas bisa dijerat dengan pasal di aturan hukum yang ada,” beber Hudson menegaskan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-March-2023, 19:32

Polres Lahat Polda Sumsel Kawal Aksi Unras di Kejari Lahat 

PALEMBANG - 21-March-2023, 19:22

Pemkab Muba Raih Penghargaan Batas Daerah Antar Kabupaten di Sumsel 

BANYU ASIN 21-March-2023, 16:04

WABUP BANYUASIN SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH WAKAF MASJID 

PALI - 21-March-2023, 15:01

KAPOLRES PALI BERI ARAHAN JELANG MASUKNYA BULAN SUCI RAMADHAN 

LAHAT - 21-March-2023, 14:55

Bupati Lahat Akui Pelantikan PWI Lahat Kali Sangat Meriah 

MUBA - 21-March-2023, 14:30

Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan 

MUBA - 21-March-2023, 13:24

Pj Sekda Muba : Alokasi Dana Pilkada Harus, Efisiensi dan Mengacu Pada Peraturan Perundang-undangan 

MUBA - 21-March-2023, 13:23

Wajibkan Rumah Makan di Muba Pakai Tabir Penutup Selama Puasa 

MUARA ENIM - 21-March-2023, 00:01

M Zen Sukri Anggota DPRD Muara Enim Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan Dengan Semangat

OKU - 20-March-2023, 23:16

PJ. Sekda OKU Dampingi Pj. Bupati OKU Menyerahkan Bantuan Uang Tunai Rp.15 juta

MUARA ENIM - 20-March-2023, 23:14

LPAI Rayakan Hari Gizi Nasional Ke-63 Bersama Siswa/i Di SLB

PALEMBANG - 20-March-2023, 22:58

GSMP Merupakan Upaya Herman Deru Mengubah Mindset Dari Pembeli Menjadi Penghasil Pangan.

MUARA ENIM - 20-March-2023, 22:54

PLT Bupati Muara Enim, Kaffa Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten

LAHAT - 20-March-2023, 22:44

Bupati Lahat Akan Bangun Rumah Warga Yang Hanyut Sistem Knock Down

PALI - 20-March-2023, 21:11

PWI AJAK MASYARAKAT IKUT LKTI MERIAHKAN HUT PALI 

LAHAT - 20-March-2023, 20:41

Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang 

MUBA - 20-March-2023, 20:36

Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional 

MUBA - 20-March-2023, 19:14

Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu 

BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35

PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK 

PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33

BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN 

JAKARTA - 20-March-2023, 16:58

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan 

OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57

Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah 

JAKARTA - 20-March-2023, 14:25

Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023 

BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30

Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.

PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25

Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X