ISI

Bupati Empat Lawang Berpeluang Bebas


8-November-2015, 18:37


EMPAT LAWANG – H Budi Antoni Aljufri (HBA) selaku Bupati EmpatLawang Non Aktif, berpeluang bebas dari tuduhan suap, terhadap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Empat Lawang, Windera Safri, menanggapi hasil sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan agenda keterangan saksi Muhtar Efendi, Kamis (5/11).

Dalam keterangan saksi disampaikan dalam beberapa kali persidangan baik dari Akil Mochtar maupun Muhtar Efendi, menerangkan bahwa kemenangan  HBA-Syahril pada Pilkada Empat Lawang 2013 lalu murni, tanpa ada  penyuapan seperti yang disangkakan. Sebab, kemenangan berdasarkan hasil keputusan MK, berdasarkan bukti dan hasil perhitungan ulang surat suara di beberapa TPS di kecamatan Muara Pinang. Bahkan proses persidangan dan perhitungan ulang suara pun, disaksikan secara langsung di televisi (live, red) MK.

Dikatakan Safri, intinya sebagian masyarakat Empat Lawang terutama segenap kader Golkar berharap dan berdo’a, agar ketua DPD Golkar Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri mendapat keputusan yang se adil-adilnya. Sebab, berdasarkan keterangan saksi, Akil Mochtar dan Muhtar Efendi sendiri sudah membantah tuduhan suap yang disangkakan. Tentunya, harapan terbesarnya agar mendapat putusan bebas, HBA dan Istri bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat Empat Lawang, menjalankan amanah sebagai pemimpin yang baik.

“Yang jelas point penting harus dipahami, kemenangan HBA-Syahril pada Pilkada Empat Lawang 2013, bukanlah hasil suap di MK. Keputusan MK, murni berdasarkan bukti dan hasil perhitungan ulang surat suara di sejumlah TPS,” terang Safri.

Sementara itu, sejak 22 Oktober 2015 lalu, H Syahril Hanafiah ditetapkan sebagai Plt bupati Empat Lawang. Menyusul pemberhentian sementara H Budi Antoni dari jabatan bupati, guna kelancaran proses hukum dan roda pemerintahan Empat Lawang.

Sebagai Plt Bupati Empat Lawang Syahril mengatakan, tidak menutup kemungkinan hasil persidangan nanti menetapkan HBA tidak bersalah. Dengan demikian bisa bebas dan pulih kembali nama baiknnya. Mengenai sistem pemerintahan, imbuh Syahril, ia akan tetap berkomunikasi dengan HBA, karena banyak sekali program bersama harus diselesaikan. “Kita semua berharap, masalah hukum dihadapi pak HBA cepat selesai. Begitu juga dengan roda pemerintahan di Empat Lawang, harus tetap optimal mensukseskan visi misi Emass nan gemilang,” tambahnya.

Informasi dihimpun menyebutkan, dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/11). Muhtar Ependy membenarkan telah menerima uang Rp 15 miliar dari HBA dan istrinya, Suzanna.

Namun, Muhtar membantah bahwa uang tersebut diberikan kepada mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada di MK.

Dikatakan Muhtar, HBA adalah  kliennya setelah pengaduan adanya kecurangan dalam Pilkada di Empat Lawang. Sebab, Muhtar juga membuka jasa konsultasi bagi calon kepala daerah yang merasa dicurangi dalam proses pemilu.

Muhtar membantah pernah menghubungkan Budi dengan Akil terkait penyelesaian Pilkada Empat Lawang. Bahkan, bahkan Muhtar  bersumpah  tak ada satu rupiah pun yang dia berikan kepada Akil terkait sengketa Pilkada tersebut.

Informasi sebelumnya menyebut, mantan ketua MK, Akil Mochtar juga membantah menerima sepeser pun uang suap dari bupati non aktif H Budi Antoni. Bahkan Akil siap dipertemukan dengan Muhtar, untuk pembuktian tuduhan tersebut. Kemenangan pasangan HBA-Syahril pada sengketa pilkada di MK, berdasarkan bukti, fakta persidangan dan hasil perhitungan ulang surat suara di sejumlah TPS yang disengketakan. (Nop)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE