ISI

BRIPKA “DD” DIDUGA BAWA KABUR ISTERI ORANG


6-November-2015, 17:05


Tanjung Enim – Diduga sakit hati karena isterinya Lia Yausepti diselingkuhi oleh Bripka DD, seorang oknum anggota Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim. HR, warga Tanjung Enim terpaksa melaporkan DD ke Sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan seksi Propam Polres Muara Enim, dengan nomor surat tanda bukti laporan (STBL) LP/B. 556/XI/2015/SPKT RES MUARA ENIM, hingga sekarang berkas laporan HR tersebut telah ditangani oleh pihak unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Muara Enim.

Menurut kakak kandung HR, Hardiansyah. Lia Yausepti, salah seorang pemilik salon “LIA” yang tak lain adalah isteri HR, sekaligus adik ipar bagi dirinya, dilarikan oleh DD setelah perselingkuhan kedua insan yang sudah sama sama menikah ini diketahui dan dilabrak oleh sang isteri DD di salon milik Lia, pada hari Sabtu, tanggal 31 Oktober 2015 silam.

“Waktu itu sekitar jam 5 sore isteri DD mendatangi Lia kesalon miliknya, dan sempat terjadi keributan antara Lia dan isteri DD. Sudah kejadian itu, DD langsung membawa Lia kabur secara paksa. Lalu adik saya HR melaporkan kejadian tersebut ke pihak SPKT dan Propam Polres Muara Enim, kemudian isteri DD melapor ke Polsek Lawang Kidul atas kejadian tersebut”, beber Hardiansyah.

Alhasil, lanjut Hardiansyah. Berkat kesigapan anggota Polsek Lawang Kidul, pada hari Rabu, tanggal 4 November 2015 lalu, Lia dan DD yang saat itu membawa senjata api rakitan (Senpira) dapat diamankan. Hanya saja, disebut Hardiansyah. Yang diproses oleh pihak Polsek Lawang Kidul, itu hanya masalah kepemilikan Senpira saja. Bukan tentang perselingkuhannya dengan isteri HR.

“Yang lebih ironis lagi, si DD hanya ditahan beberapa saat saja di Polsek Lawang kidul itu, terus dibebaskan lagi. Karena yang di proses oleh pihak Polsek tersebut hanya masalah Senpira dan penganiayaan saja, tapi masalah selingkuh dan melarikan isteri orang, itu tidak di gubris sama sekali oleh pihak Polsek”, ujarnya menambahkan.

Tak hanya sebatas itu, Hardiansyah menerangkan. Saat pihak keluarga membesuk Lia di ruang sel tahanan Polsek Lawang Kidul, Lia mengaku dipaksa oleh DD untuk diajak kabur, karena menurut Lia dia diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti kehendaknya.

“Malah diceritakan Lia, bahwa dirinya sering diajak mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu oleh DD sebelum mereka melakukan hubungan layaknya suami isteri”, kata Hardiansyah menambahkan.

Ayah dua anak ini juga mengungkapkan bahwa, menurut pengetahuannya. Perlakukan DD tersebut sudah merupakan tindak pidana berat sesuai dengan amanat pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dan zina, dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api rakitan. Serta KUHP Pasal 332 jo pasal 338 tentang penculikan.

“Sepaling tidak kalau mengacu kepada ketiga mata pasal dalam undang undang yang saya sebutkan tadi. Maka DD itu dapat dikenai sanksi ancaman kurungan seumur hidup atau 20 tahun penjara, juga tentang penculikan dengan ancaman 9 sampai 12 tahun kurungan penjara”, jelas pakar hukum ini kepada pewarta, Jumat (6/11) kemarin.

Terpisah, kepala unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim, Bigpol Viki, saat 3 kali dikonfirmasi via pesan sellulernya terkait adanya laporan HR tersebut, Viki tidak dapat memberikan jawaban. (Ujang/Jazi).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 29-September-2023, 14:29

Kemarau Panjang Melanda, Pemkab OKU Timur Gelar Sholat Istisqa, Memohon Turun Hujan 

OKU - 29-September-2023, 12:23

Sholat Istisqa Bersama Pj Bupati OKU, Ketua DPRD OKU Serta Masyarakat OKU

LAHAT - 29-September-2023, 12:14

Mobil Bacleg Dibakar, Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Anggota Polres Lahat Langsung Olah TKP

MUARA ENIM - 29-September-2023, 10:11

Setelah Menyerahkan Gaji Pertama, Ini Pesan PJ Bupati Muara Enim Kepada PPPK

MUBA - 28-September-2023, 23:59

Duet Bareng Husein IDOL, Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Berhasil Hibur Masyarakat 

OKU - 28-September-2023, 22:47

Polres OKU Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Narkoba

MUARA ENIM - 28-September-2023, 22:14

PJ Bupati Muara Enim Laksanakan Syukuran dan Silaturrahmi Bersama Forkopimda

LAHAT - 28-September-2023, 21:19

Kisruh Soal Tambang Golongan Galian C, Warga Minta Kades Mundur 

MUARA ENIM - 28-September-2023, 21:18

Polsek Tanjung Agung Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan 

MUARA ENIM - 28-September-2023, 21:16

Hari Pertambangan dan Energi ke-78, PTBA Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat 

MUBA - 28-September-2023, 20:01

Pj Bupati Apriyadi Serahkan Hadiah Pemenang Sayembara Slogan RPJPD 2025-2024 

MUBA - 28-September-2023, 17:29

 Bareng Petugas BPBD, Pj Bupati Apriyadi Padamkan Karhutlah di Dusun Lame

MUBA - 28-September-2023, 17:26

Gubernur HD Bangga Muba Miliki Camat Terinovatif di Sumsel 

MUBA - 28-September-2023, 12:50

Ini Kemajuan Muba di Usia Ke 67 Menurut Pj Bupati Apriyadi Pada Pidato Paripurna 

PALEMBANG - 27-September-2023, 20:03

Miliki Komoditi Bawang Putih Terluas di Sumsel, Pemkab. Muara Enim Terima Penghargaan Gubernur

LAHAT - 27-September-2023, 18:37

H. Cik Ujang SH Panen Raya Ikan Bersama Warga 

MUBA - 27-September-2023, 17:59

Sambangi MI dan MTs Diniyatul Islamiyah, Pj Bupati Apriyadi Beri Bantuan 

MUBA - 27-September-2023, 17:59

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-62 

MUARA ENIM 27-September-2023, 17:53

Pj. Bupati Harapkan Pelaksanaan Pilkades 2023 berjalan Aman, Kondusif dan Gembira

MUARA ENIM - 27-September-2023, 17:53

Hari Pertambangan dan Energi ke-78, PTBA Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

PALI - 27-September-2023, 10:20

KEMARAU PANJANG LANDA PALI, MARIA ULPHA CALEG PKS DAPIL 2 TALANG UBI SALURKAN AIR BERSIH UNTUK RATUSAN WARGA

MUARA ENIM - 26-September-2023, 22:50

M Umar di Lantik Sebagai PAW Anggota BPD Keban Agung

LAHAT - 26-September-2023, 22:37

Bunda Paud Resmikan Kegiatan Lomba Kreativitas Anak

LAHAT - 26-September-2023, 20:26

Polres Lahat, Polda Sumsel Lat Pra Ops Mantap Brata Musi 2023-2024 

LAHAT - 26-September-2023, 19:38

Polsek Kim-Bar Bongkar Peredaran Narkoba di Cafe Bakti Alias Nil 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE