ISI

HASIL PILKADES DHARMA RAHARJA TUAI KRITIK


2-November-2015, 17:35


//// Dari Awal Proses Hingga Hasil Dinilai Cacat Hukum
Tuntut Penundaan Pelantikan dan Pemilihan Ulang

Dibalik susksesnya pelaksanaan proses pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di wilayah kabupaten Lahat ternyata menuai masalah dan kritikan, khususnya di kawasan Desa Dharma Raharja, Kecamatan Kikim Barat. Dimana dugaannya, sejak awal proses pilkades, pelaksanaan, hingga hasil pilkades sendiri cacat hukum dan dimohonkan penindakan tegas dari pihak terkait kedepannya. Hal ini seperti terungkap dalam laporan yang disampaikan beberapa pihak, khususnya dari perwakilan masyarakat, dan calon-calon kades lainnya kepada wartawan, kemarin (2/11).

Dalam sampaiannya, Mulyadi Sangkut menyampaikan, dirinya menyikapi hasil pelaksanaan pilkades di desanya yang baru saja dilaksanakan beberapa waktu lalu. Menurutnya, sejak awal dari proses pembentukan kepanitiaan pilkades sendiri sudah menyalahi aturan, diantaranya untuk oknum kepanitiaan, khususnya ketua panitia dan anggotanya ada yang merupakan anggota BPD yang masih aktif, dan parahnya, kedua oknum kepanitiaan yang ada itu, memiliki data keterangan keluarga (KK) ganda, baik itu di Lahat ataupun Empat Lawang.

“Hal ini jika merujuk pada aturan yang ada jelas sudah menyalahi aturan. Kami sudah mengingatkan sebelumnya, akan tetapi tetap tidak digubris, “ ungkap Mulyadi.

Dilanjutkannya, kejanggalan lainnya adalah di masa penyampaian undangan memilih ke masyarakat, dimana semestinya di desa tersebut terdata adalah 575 orang, sementara panitia hanya sampaikan undangan berjumlah 471 orang, sisanya berarti kehilangan hak pilihnya. Lalu, sampai pada waktunya akhirnya pilkades didesanya tetap berlangsung, dengan 4 orang calon yang ada, masing-masing Oktar Maidi, Mulyadi Sangkut, Sahroni dan Beni Usman Jaya. Dengan akhirnya, didapati sebagai pemenang adalah Sahroni. Nah, kemarin diwakili 2 calon lainnya yaitu Mulyadi Sangkut dan Oktar Maidi akhirnya merasa tak puas, dan dalam waktu dekat ini bakal menyampaikan upaya sanggahan serta upaya hukum lainnya.

“Disini kami mendesak kiranya pihak terkait bisa kembali menilik dan memeriksa kebenaran dilapangan yang kami dapati bukti-buktinya, seperti KK ganda, sampai pada saksi warga yang sama sekali tak dapatkan undangan memilih, padahal mereka ada di dusun,” beber Mulyadi lagi.

Bahkan, dengan tegas Mulyadi juga berani mengatakan, disaat pilkades berlangsung, ada warga desa tetangga yang berdampingan, ikut menyoblos di pilkades desanya, dan ini dianggap sah oleh kepanitiaan. Kesalahan dan juga pelanggaran di masa pelaksanaan pilkades inilah yang kemudian dalam waktu dekat dikatakan Mulyadi bakal dituntut dan dicarikan penegakan aturannya.

“Kami bakal segera sampaikan sanggahan dan keberatan kami akan hasil pelaksanaan pilkades di desa kami, karena kami menganggap semuanya sudah cacat hukum, jadi otomatis pula hasil yang ada juga bisa dikatakan cacat hukum, dan mesti ditindak tegas,” pungkasnya.

Sementara itu, pengamat hukum dan juga merupakan pendamping warga, Rusdi Hartono Somad SH dimintai komentarnya juga tak menampik kondisi yang ada. Menurutnya, patut diduga dalam proses sejak awal sebelum pelaksanaan, jalannya pelaksanaan, sampai hasil pilkades yang ada di desa Dharma Raharja sendiri sudah cacat hukum, dan sudah pula menjadi hak seseorang jika mereka ingin menyampaikan sanggahan atau keberatan atas hasil ketetapan yang ada.

“Dugaannya memang cacat hukum, makanya kami akan menyarankan kepada pihak pemerintah, khususnya pihak terkait untuk menunda pelantikan kades yang ada, sembari tim bekerja menyelidik kebenaran yang ada dilapangan, dan ini bakal segera dilakukan dalam waktu dekat,” tegas Rusdi. (IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-September-2023, 18:26

Safari Jumat, Pj Bupati Muba Bantu Pembangunan Masjid An-Nur Desa Suka Damai 

LAHAT - 22-September-2023, 17:59

Anca Bantah Ada Intimidasi, Pj Kades dan Perangkat Tinggalkan Ruangan Sebelum Rapat Selesai 

LAHAT - 22-September-2023, 16:45

Atlet Cabor Taekwondo tambah Koleksi Medali Emas, Perak dan Perunggu untuk Muba 

JAKARTA - 22-September-2023, 16:43

Hore, Pendapatan Muba dari DBH Sawit Terbesar di Sumsel 

MUARA ENIM - 22-September-2023, 15:45

Kejari Muara Enim Sosialisasikan Program “Jaksa Garda Desa” Di Kec Lembak

LAHAT - 22-September-2023, 15:01

Danramil 405-12/Lahat Monitor Kegiatan Louncing Dapur Masuk Sekolah 

MUBA - 22-September-2023, 14:24

Jaga Gaya Hidup Sehat, Dinkominfo Muba Rutin Gelar Senam Pagi Bersama 

LAHAT - 21-September-2023, 19:53

Final Cabor Bolakaki Lahat Sikat Habis Muba Dengan Skor 3-0 

LAHAT - 21-September-2023, 17:32

Juliansyaha dan Hengki di Ciduk Kasat Narkoba Lahat

LAHAT - 21-September-2023, 17:11

Lahat Tetap Teratas Perolehan Mendali Terbanyak 

MUBA - 21-September-2023, 17:10

Desa Ulak Embacang Nikmati berselancar Internet secara Gratis 

MUBA - 21-September-2023, 17:09

Tingkatkan Produktivitas UP2K, TP PKK Muba Gelar Pembinaan Pemasaran dan Gelari Pelangi 

MUARA ENIM - 21-September-2023, 17:08

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan 

MUARA ENIM - 21-September-2023, 17:07

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Desa Tanjung Raya 

LAHAT - 21-September-2023, 17:07

H. Cik Ujang SH Tinjau Cabor Tenis Meja dan Catur 

MUARA ENIM - 21-September-2023, 16:07

Polres Muara Enim Mengadakan Sholat Istisqa Untuk Memohon Turunnya Hujan

LAHAT - 21-September-2023, 14:13

Cabor Kick Boxing Lahat Memborong 16 Mendali 

LAHAT - 21-September-2023, 14:12

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

JAKARTA - 21-September-2023, 14:08

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan

MUBA - 21-September-2023, 12:43

Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik 

MUBA - 20-September-2023, 21:52

Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Pj Bupati Apriyadi Langsung Kirim Air PDAM 

OKU - 20-September-2023, 21:17

Menipu Korban, Ngaku Bisa Masukkan Kerja PAMDAL DPRD OKU, Ternyata Bo’ong..

MUBA - 20-September-2023, 20:21

Gubernur Herman Deru Ajak Warga Dukung dan Doakan Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024-2029 

MUBA - 20-September-2023, 17:04

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUBA - 20-September-2023, 17:03

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE