ISI
Perusahaan Tidak Boleh Membayar Upah Dibawah UMR
1-November-2015, 22:14
EMPAT LAWANG – Diungkapkan oleh Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Empat Lawang, Hasbullah, melalui Kabid Ketenagakerjaan, Azwar Subekti, berdasarkan UU no 13 tahun 2003 pasal 90disebutkan, perusahaan dilarang membayar upah karyawannya lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR)
“Kan jelas di UU no 13 tahun 2003 pasal 90 perusahaan dilarang membayar upah karyawannya lebih rendah dari upah minimum,” katanya ke pada awak media
Ditambahkannya, jika suatu perusahaan melanggar, kata Azwar, jelas dikenakan sanksi. “Untuk sanksinya barang siapa melanggar pasal 90 ayat 1 dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama empat tahun,dan denda paling rendah 100 juta dan paling tinggi 400 juta,” terangnya
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau ke pada perusahaan yang beroperasi di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati untuk dapat mensejahterakan karyawannya. “Perusahaan wajib mensejahterakan karyawan karena hal ini sudah ada aturan mainnya,” ujarnya
Diterangkannya, pihaknya pun juga mengimbau kepada perusahaan yang ada di Empat Lawang agar mendaftarkan karyawannya kepada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. “Dan ini juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi perusahaan, karena hal ini sudah ada aturannya, yang jelas kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan karyawan itu harus dijamin oleh perusahaan,” pungkasnya (OPI4L)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 27-September-2023, 20:03
Miliki Komoditi Bawang Putih Terluas di Sumsel, Pemkab. Muara Enim Terima Penghargaan Gubernur
Palembang – Berhasil menjadi daerah sentra pengembangan komoditi bawang putih terluas di Provi
-
LAHAT - 27-September-2023, 18:37
H. Cik Ujang SH Panen Raya Ikan Bersama Warga
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bupati Lahat H. Cik Ujang SH beserta warga panen raya ikan atau
-
MUBA - 27-September-2023, 17:59
Sambangi MI dan MTs Diniyatul Islamiyah, Pj Bupati Apriyadi Beri Bantuan
MUBA, SO – Kebakaran yang menghanguskan sebanyak tiga lokal bangunan sekolah MI dan MTs Diniya
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 24-September-2023, 14:30
Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023
MUARA ENIM - 24-September-2023, 12:42
Kunjungan Perdana Ahmad Rizali PJ Bupati Muara Enim di Sambut Antusias Warga Lubai
LUBUK LINGGAU - 24-September-2023, 11:08
Puncak Dies Natalis KAHMI ke 57 Tahun, Keluarga Besar HMI Jalan Santai dan Senam Bersama
MUBA - 24-September-2023, 10:31
Hindari Udara Tak Sehat, Dinkes Muba Imbau Warga Gunakan Masker
MUBA - 24-September-2023, 10:30
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dilayani Gratis di Semua Puskesmas Muba
LAHAT - 23-September-2023, 23:59
Bupati Lahat Lepas Cabor Balap Motor Dari 10 Kabupaten/Kota
MUBA - 23-September-2023, 23:59
Peringati World Cleanup Day, Ramai-ramai Komunitas di Muba Gelar Bersih-bersih
LAHAT - 23-September-2023, 23:11
Bupati Lahat Buka Muscab ke-VII PP Lahat Periode 2023 – 2027
MUARA ENIM - 23-September-2023, 20:37
Korwis PTBA Gelar Workshop dan Pelatihan Seni Tari Multikultural Reog & Pegon
MUBA - 23-September-2023, 18:35
Giliran Wagub Mawardi Yahya Dukung Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024
OKU TIMUR 23-September-2023, 16:29
Bupati Enos Buka Festival Sebiduk Sehaluan 2023 dan Resmikan Website Aksara Komering
MUBA - 23-September-2023, 12:40
Hadiri Wisuda ke 14 Politeknik Sekayu, Pj Bupati Apriyadi Minta Lulusan Terus Upgrade Kemampuan
LAHAT - 22-September-2023, 23:17
BESOK, TINJU PORPROV MASUKI BABAK FINAL
PALEMBANG - 22-September-2023, 21:06
Unsri meminta ke PWI Sumsel Goes to Campus Digelar Secara Series
OKU TIMUR 22-September-2023, 20:28
Pemkab OKU Timur Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
LAHAT - 22-September-2023, 20:27
Cabor Esport Lahat Berhasil Gondol Mendali Emas
MUARA ENIM 22-September-2023, 19:41
PJ Ketua TP PKK Muara Enim Yang Baru, Lakukan Kunjungan Perdana ke Kec Lawang Kidul
MUARA ENIM - 22-September-2023, 19:14
Pj Bupati Ajak Masyarakat Sambut Pesta Demokrasi dengan Tenang dan Gembira
LAHAT - 22-September-2023, 18:27
Lahat Berpeluang Juara Umum Porprov Sumsel
MUBA - 22-September-2023, 18:26
Safari Jumat, Pj Bupati Muba Bantu Pembangunan Masjid An-Nur Desa Suka Damai
LAHAT - 22-September-2023, 17:59
Anca Bantah Ada Intimidasi, Pj Kades dan Perangkat Tinggalkan Ruangan Sebelum Rapat Selesai
LAHAT - 22-September-2023, 16:45
Atlet Cabor Taekwondo tambah Koleksi Medali Emas, Perak dan Perunggu untuk Muba
JAKARTA - 22-September-2023, 16:43
Hore, Pendapatan Muba dari DBH Sawit Terbesar di Sumsel
MUARA ENIM - 22-September-2023, 15:45
Kejari Muara Enim Sosialisasikan Program “Jaksa Garda Desa” Di Kec Lembak
LAHAT - 22-September-2023, 15:01
Danramil 405-12/Lahat Monitor Kegiatan Louncing Dapur Masuk Sekolah
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E