ISI
Perusahaan Tidak Boleh Membayar Upah Dibawah UMR
1-November-2015, 22:14
EMPAT LAWANG – Diungkapkan oleh Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Empat Lawang, Hasbullah, melalui Kabid Ketenagakerjaan, Azwar Subekti, berdasarkan UU no 13 tahun 2003 pasal 90disebutkan, perusahaan dilarang membayar upah karyawannya lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR)
“Kan jelas di UU no 13 tahun 2003 pasal 90 perusahaan dilarang membayar upah karyawannya lebih rendah dari upah minimum,” katanya ke pada awak media
Ditambahkannya, jika suatu perusahaan melanggar, kata Azwar, jelas dikenakan sanksi. “Untuk sanksinya barang siapa melanggar pasal 90 ayat 1 dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama empat tahun,dan denda paling rendah 100 juta dan paling tinggi 400 juta,” terangnya
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau ke pada perusahaan yang beroperasi di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati untuk dapat mensejahterakan karyawannya. “Perusahaan wajib mensejahterakan karyawan karena hal ini sudah ada aturan mainnya,” ujarnya
Diterangkannya, pihaknya pun juga mengimbau kepada perusahaan yang ada di Empat Lawang agar mendaftarkan karyawannya kepada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. “Dan ini juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi perusahaan, karena hal ini sudah ada aturannya, yang jelas kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan karyawan itu harus dijamin oleh perusahaan,” pungkasnya (OPI4L)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 25-March-2023, 20:48
Empat Anggota DPD RI Dapil Sumsel, Serahkan Bantuan Ke Warga Korban Banjir di Kab Lahat
Lahat, sriwijayaonline.com – Pasca Bencana banjir Bandang yang melanda di Kabupaten (Kab) Laha
-
PALI - 25-March-2023, 19:09
3 Tahun Buron, RD Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi
PALI- Pelarian seorang terduga pelaku atas kasus tindak pidana kejahatan pada tahun 2020 lalu, akhir
-
MUSI RAWAS - 25-March-2023, 18:57
Salah Paham, Bambang Tujah Reno Hingga Tewas
SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS-Kurang dari 1X24 jam, Tim Landak Satreskrim serta Satnarkoba, Satint
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 21-March-2023, 13:24
Pj Sekda Muba : Alokasi Dana Pilkada Harus, Efisiensi dan Mengacu Pada Peraturan Perundang-undangan
MUBA - 21-March-2023, 13:23
Wajibkan Rumah Makan di Muba Pakai Tabir Penutup Selama Puasa
MUARA ENIM - 21-March-2023, 00:01
M Zen Sukri Anggota DPRD Muara Enim Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan Dengan Semangat
OKU - 20-March-2023, 23:16
PJ. Sekda OKU Dampingi Pj. Bupati OKU Menyerahkan Bantuan Uang Tunai Rp.15 juta
MUARA ENIM - 20-March-2023, 23:14
LPAI Rayakan Hari Gizi Nasional Ke-63 Bersama Siswa/i Di SLB
PALEMBANG - 20-March-2023, 22:58
GSMP Merupakan Upaya Herman Deru Mengubah Mindset Dari Pembeli Menjadi Penghasil Pangan.
MUARA ENIM - 20-March-2023, 22:54
PLT Bupati Muara Enim, Kaffa Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten
LAHAT - 20-March-2023, 22:44
Bupati Lahat Akan Bangun Rumah Warga Yang Hanyut Sistem Knock Down
PALI - 20-March-2023, 21:11
PWI AJAK MASYARAKAT IKUT LKTI MERIAHKAN HUT PALI
LAHAT - 20-March-2023, 20:41
Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang
MUBA - 20-March-2023, 20:36
Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional
MUBA - 20-March-2023, 19:14
Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu
BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35
PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK
PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33
BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN
JAKARTA - 20-March-2023, 16:58
Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan
OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57
Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah
JAKARTA - 20-March-2023, 14:25
Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023
BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30
Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.
PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25
Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel
LAHAT - 19-March-2023, 22:16
Ratusan Ucapan Banjiri Menjelang Pelantikan Pengurus PWI Lahat
MUBA - 19-March-2023, 20:49
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
LAHAT - 19-March-2023, 20:09
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengurus Masjid Al-Huda Helat Perlombaan Kultum
PALEMBANG - 19-March-2023, 15:55
Pengurus DPD PJS Prov Sumsel, Resmi di Lantik
PALEMBANG - 18-March-2023, 22:57
Seminar Bersama Prof. Dr. H. Edwar Jualiarta dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) se_Sumsel
LAHAT - 18-March-2023, 21:22
Mapala UMP, Serahkan Bantuan Kekorban Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Lahat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E