ISI

BPPTPMD CATAT, BANYAK TOSERBA ‘ILEGAL’ DI LAHAT


30-October-2015, 14:26


//// Dinas Perizinan ‘Tak Kaku’, Namun Bakal Dipertegas
Lihat Situasi Lapangan, dan Mengaju ke Peraturan Yang Ada

Maraknya pendirian toko serba ada (toserba) atau supermarket modern, seperti ‘Indomaret’ dan ‘Alfamart’ belakangan ini, menguak satu fakta baru dilapangannya, dimana nyatanya operasional dilapangannya bisa dikatakan ‘ilegal’ alias ‘bodong’, karena berdasarkan data yang ada, beberapa usaha jual-beli berbagai produk itu tak mengantongi izin. Hal ini seperti dikemukakan oleh Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (PPTPMD) Lahat, Elfa Edison dikonfirmasi kemarin (30/1).

Saat diwawancarai pewarta yang menanyakan perihal ini, Elfa sendiri tak menampiknya. Dimana beberapa usaha toserba yang ada itu memang masih ada yang ‘bermasalah’ dan bisa dikatakan ‘ilegal’, karena sampai saat ini, pihaknya sama sekali belum mengeluarkan berkas perizinan yang ada, karena beberapa faktor yang ada.

“Diantaranya, seperti toserba yang ada di kawasan Jarai, Kikim, Merapi dan bahkan di dalam kota Lahat sendiri, ada yang sampai saat ini masih belum berizin usaha. Ini sudah disikapi dan bakal dilakukan penindakan tegasnya,” ungkap Elfa menjelaskan.

‘Ilegal’ disini dijelaskannya karena, masing-masing usaha yang ada itu setelah dipelajari ternyata bertentangan dengan beberapa aturan yang ada, salah satunya adalah dengan aturan peraturan daerah (perda) no.05 tahun 2004 tentang garis batas badan jalan dan juga masalah izin mendirikan bangunan (IMB).

“Dalam aturannya, batas bangunan terluar dari garis badan jalan semestinya adalah 6 hingga 20 meter, untuk klasifikasi jalan kabupaten, provinsi dan bahkan jalan negara yang ada. Namun faktanya, dilapangan sama sekali keseluruhan lokasi usaha itu kurang dari angka diatas,” ujar Elfa lagi.

Sebenarnya dilanjutkan Elfa, pihaknya (DPPTPMD) Lahat sendiri tidaklah ‘kaku’ mengenai proses perizinan yang ada, mengingat memang saat ini situasional dilapangannya juga sudah berbeda. Namun, yang disayangkannya, justru dari pihak pengusaha atau pengelola lokasilah yang ‘nakal’ dan melakukan pelanggaran.

“Minimal, jika mereka kantongi izin warga sekitar dan tidak berpolemik saja awalnya sudah cukup. Kemudian, untuk perizinannya secepatnya bisa segera diurus, bukannya sampai usaha sudah berjalan, untung sudah diraih, justru perizinan dilupakan,” tukas Elfa.

Untuk hal ini, pihaknya sendiri dalam waktu dekat akan segera melakukan upaya dan tindakan, diantaranya adalah pemanggilan pihak pengusaha sendiri, kemudian peringatan akan tata letak, dampak lingkungan sekitar lokasi, sampai pada penindakan lapangannya, jika memang tetap tak diindahkan.

“Pertama kita akan panggil pengelolanya, kemudian berikan peringatan dan petunjuk. Jika tetap bandel, kita akan koordinasi dengan tim di pemkab lahat, untuk segera merekomendasikan penindakan tegas dilapangannya,” tegas Elfa. (CEPY/IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2023, 18:41

Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa 

LAHAT - 26-March-2023, 18:03

Satlantas Polres Lahat Berbagi Takjil Kepada Anak Panti Asuhan 

PALI - 26-March-2023, 18:02

JAGA KENYAMANAN BERIBADAH, POLSEK PENUKAL ABAB GELAR RAZIA PETASAN 

LAHAT - 25-March-2023, 20:48

Empat Anggota DPD RI Dapil Sumsel, Serahkan Bantuan Ke Warga Korban Banjir di Kab Lahat

PALI - 25-March-2023, 19:09

3 Tahun Buron, RD Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi 

MUSI RAWAS - 25-March-2023, 18:57

Salah Paham, Bambang Tujah Reno Hingga Tewas 

PALEMBANG - 25-March-2023, 18:47

Gubernur Sumsel Berharap Pasar Bedug Seguntang Diteruskan, Tidak Hanya Bulan Puasa Saja

EMPAT LAWANG - 25-March-2023, 14:11

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Komsos Dengan Pegawai Kecamatan Dan Warga

MUBA - 24-March-2023, 23:55

Peduli Lansia, Pemkab Muba Siapkan Ratusan Paket Sembako 

PALEMBANG - 24-March-2023, 23:16

Gubernur Sumsel Apresiasi Kesiapan PT. Pertamina Kilang Internasional Refinery Dalamenghadapi Moment Ramadhan dan Idul Fitri.

LAHAT - 24-March-2023, 23:10

Ketua DPRD Lahat Buka Paripurna VII Pesidangan Kedua Tahun 2023 Tentang LKPJ

MUARA ENIM - 24-March-2023, 23:09

Pasar Beduk Ramadhan Srikandi PP Muara Enim, di Kunjungi Camat Lawang Kidul

MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09

Jumat Curhat , Warga Muara Enim  Bisa Sampaikan Keluhan Ke Waka Polres Muara Enim

MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09

Satker PTBA Menggelar Pasar Ramadhan, Di Buka Camat Lawang Kidul

MUBA - 24-March-2023, 19:05

Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug

EMPAT LAWANG - 24-March-2023, 18:53

JM (Jam Mengaji) Aparatur dan PKK Pobar Terus Ditingkatkan

MUARA ENIM - 24-March-2023, 15:42

Anak Petani Yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa Dari PTBA 

LAHAT - 24-March-2023, 15:40

Polres Lahat, Polda Sumsel Giat Ops Pekat Musi 2023 

PALI - 24-March-2023, 13:27

Di Desa Talang Akar, Polsek Talang Ubi Gelar Jumat Curhat

MUARA ENIM - 24-March-2023, 13:13

Cerita Sulikin, Anak Petani yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa dari PTBA

PALEMBANG - 24-March-2023, 13:13

Camat Se Sumsel Ikuti Rakor

EMPAT LAWANG - 23-March-2023, 23:59

JENAZAH KORBAN HANYUT WARGA BABATAN BERHASIL DI KETEMUKAN 

PALI - 23-March-2023, 23:58

ADU KAMBING GRAND MAX VS NISSAN NAVARA, 1 LUBER 

PALEMBANG - 23-March-2023, 05:16

Gubernur Sumsel Membuka Pengajian Ramadhan 1444 H di Griya Agung

LAHAT - 22-March-2023, 20:22

Polres Lahat Gelar Apel Siaga dan Pemberian Penghargaan 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X