ISI
PENYELESAIAN PENYEROBOTAN LAHAN MASIH ‘MANDEK’
18-October-2015, 14:18

Menilik kasus dugaan penyerobotan lahan dan tindakan sewenang-wenang dari pihak perusahaan yang kembali terjadi di Lahat, yang menimpa menimpa Nurdiana dan kawan-kawan yang tergabung Kelompok Tani Rajawali Lahat Mandiri belum lama ini, masih terus berlanjut. Dimana memang, pada Kamis (15/10) kemarin sempat dilaksanakan rapat koordinasi dan mediasi yang bermaksud menghadirkan para pihak yang terkait, guna mencari kebenaran, kepastian, sekaligus mencarikan jalan keluar terbaik yang ada. Namun nyatanya, untuk kasus ini sendiri diketahui nampaknya masih harus ‘mandek’ alias belum ada kejelasannya.
Hal ini seperti dikemukakan pendamping pemilik lahan, Aprizal Muslim saat diwawancarai kemarin. Menurutnya, rapat mediasi memang sempat ada, namun, tetap saja, dari pihak-pihak terkait, sebut saja pihak perusahaan atau pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih seolah-olah ada hal yang di sembunyikannya, padahal secara fakta kami sudah sangat jelas.
“Kita tetap saja mengacu ke tuntutan semula, yaitu terus berjuang dalam mempertahankan hak kami, karena kami yakin tanah yang selama ini menjadi kepemilikan Nurdiana itu sah, belum ada proses apapun diatasnya, termasuk ganti rugi, namun nyatanya dilapangan belakangan sudah ‘diserobot’ atau di ambil alih fungsikan sepihak untuk alasan pembangunan Tower (Sutet) oleh pihak PT Primanaya Energi,” beber Aprizal Muslim.
Aprizal mengatakan, sesuai dengan fakta sebelumnya, pihaknya sendiri sudah menyampaikan didepan peserta rapat, tentang kronologis awal kasus ini bergulir. Dimana pada tahun 2012, tanah miliknya yang kini masih berdiri kokoh tiang pancang bangunan sisa kantor kelompok taninya yang sudah mengalami kebakaran, pengrusakan tanah hak milik adat yang dilakukan oleh perusahaan lain sebelumnya dan warga Transmigrasi SP VI Palembaja, Desa Sari Bungamas, Marga Gumai Talang itu, kini tengah dibangun oleh lubang untuk tapak tower atau pondasi Tower saluran listrik tegangan tinggi (SUTT) milik PT Primanaya Energi, dan hal itu dilakukan secara sepihak.
“Kami bahkan berani menyebutkan, disini sangat banyak sekali indikasi kecurangan serta perbuatan ‘sekongkol’, baik antara pihak perusahaan dengan ‘mafia’ tanah, melibatkan semua unsur, mulai pejabat pertanahan, kelurahan, kecamatan hingga ke pihak petugas keamanan sekalipun,” beber Aprizal lagi.
Ditanya hasil rapat, Aprizal dengan tegas mengaku sangat kecewa. Dimana saat pihaknya sendiri dengan tegas berani berargumen atau bahkan beradu bukti, justru pihak-pihak terkait yang kendur, seperti pihak BPN Lahat sendiri, dengan alasan bahwa di tahun awal sengketa ini mencuat, petugas BPN yang menangani kasusnya saat ini sudah tak ada di Lahat, karena sudah berstatus pensiun. Sementara pihak perusahaan, dengan alsan klasiknya, mengemukakan bahwa mereka yang hadir bukanlah orang-orang yang bisa mengambil kebijakan.
“Intinya kami dan rapat kemudian sepakat, untuk dikesempatan kedepan, agar kiarnya petugas BPN yang sudah pensiun itu untuk kembali di hadirkan, guna membeberkan fakta yang ada. Untuk sementara, kasus ini sendiri bida dikatakan masih mandek,” ujarnya.
Satu hal yang pasti, baik itu Nurdiana atau bahkan seperti dikemukakan kembali oleh Aprizal Muslim, kasus ini sendiri bakal terus diperjuangkannya, bahkan jika memang diperlukan, perjuangan hingga ke tingkat presiden sekalipun, bakal dijalaninya, agar hak-hak mereka bisa kembali lagi.”Perjuangan kami tidak bakal mundur,” ucap Aprizal.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
OKU SELATAN - 1-April-2023, 22:36
Ops Pekat Musi 2023, Polsek Simpang Martapura Amankan Miras dan Petasan
MARTAPURA – Guna ciptakan ketertiban dan Kondisi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan
-
OKU - 1-April-2023, 22:12
Bawa 0,20 gram Sabu, Kurir Ini Diamankan Satresnarkoba Polres OKU
Unit 2 Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Hendrik Mulyadi telah mengamankan seorang laki-laki be
-
PRABUMULIH - 1-April-2023, 20:08
Tim Heri Amalindo Menuju Sumsel Satu, Gass Full Curi Hati Masyarakat
Prabumulih – Masyarakat kota prabumulih sore ini dibuat geger, Pasal nya, Tim Pemenangan Bakal
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15
Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam
LAHAT - 29-March-2023, 21:11
Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK
LAHAT - 29-March-2023, 21:05
Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat
LAHAT - 29-March-2023, 20:29
Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat
LAHAT - 29-March-2023, 19:13
Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo
MUBA - 29-March-2023, 17:31
Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog
MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17
Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang
MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15
Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga
PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46
Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15
Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP
MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14
Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi
PALI - 28-March-2023, 19:44
BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT
LAHAT - 28-March-2023, 18:01
Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat
MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52
Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur
MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52
Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan
EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12
Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa
MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02
Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga
MUBA - 28-March-2023, 15:02
MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT
PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29
PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik
MUBA - 28-March-2023, 13:10
Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel
MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15
Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang
MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00
DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar
EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59
RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA
MUBA - 27-March-2023, 23:51
Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E