ISI

DPPKAD SOSIALISASIKAN PERMENDAGRI TERBARU


30-September-2015, 15:11


//// Guna Kepentingan Penyusunan Rancangan APBD Baik
Acuan Permendagri No.52/2015

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Nasrun Aswari SE MM menyebutkan, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tiap masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus sesuai dengan peruntukkannya. Dalam hal ini pihak Dinas Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lahat, kemarin (30/9) bertempat di ballroom Hotel Grand Zuri menggelar sosialisasi mengenai poin ini, sehingga diharapkan kedepan akan membawa perubahan menuju kearah lebih baik.

“Oleh sebab itu, dalam penyusunan APBD, tentunya mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.52/2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016,” ucapnya, kemarin.

Ia menjelaskan, sebagai aparatur pengelola keuangan daerah, dituntut senantiasa meningkatkan kinerja baik didalam mengelola administrasi keuangan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk itulah, diperlukan prinsip-prinsip dimana, sesuai dengan kebutuhan penyelenggara urusan pemerintahan menjadi kewenangan daerah, tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutab serta manfaat untuk masyarakat,” jelas Nasrun lagi.

Disamping itu, sambung Nasrun, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, begitu pula, transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi selauas-luasnya tentang APBD.

“Partisipatif, dengan melibatkan masyarakat dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus peraturan daerah lainnya. Sehingga dalam penyusunan Renja dan RKA-SKPD tidak akan melenceng,” ucap Nasrun lagi.

Ia menuturkan, teknis penyusunan APBD dalam hal ini RKA-SKPD dengan cepat, tepat dan akurat. Pedoman serta juknis memiliki pengertian dilakukan secara tertib, tepat waktu, transparan, Partisipatif serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta peraturan perundang-undangan.

“Saya minta kepada perwakilan SKPD baik pejabat perencanaan SKPD maupun pejabat penatausahaan keuangan (PPK) SKPD dapat menyesuaikan, dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan APBD yang baik,” tegasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

MUBA - 27-March-2023, 23:51

Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X