ISI
TANAH DISEROBOT, MALAH DIMEJA HIJAUKAN
28-September-2015, 16:39

//// Majelis Minta Terlapor Buat Jawaban Tertulis
Miris nasib dialami oleh Ikhlas (60), warga Desa Tunggul Bute, Kecamatan Kota Agung ini, dimana dirinya yang notabenenya adalah pemilik dari sebidang lahan, sebelumnya dipinjamkan, berujung pada justru digugatnya dirinya sendiri ke ‘meja hijau’ oleh pihak yang jelas bukan pemiliknya. Betapa tidak, lahan seluas 13 X 38 meter milik kakek renta ini yang digunakan oleh tetangganya Hirpani (50) untuk mendirikan sebuah bangunan sebagai tempat Hirpani dan keluarganya menetap, sekaligus tempat usaha warung, diserobot dan ingin dimiliki orang lain.
Seiring waktu, Hirpani yang tadinya membuka usaha warung kecil-kecilan dilokasi tanah milik Ikhlas tersebut menjualkan bangunannya kepada Darman yang juga warga setempat, dengan status menjual bangunan saja dan tidak menjualkan lahan. Namun, oleh Darman, rumah yang dibelinya dari Hirpani beserta lahan milik Ikhlas tersebut kemudian dibuatkan surat keterangan hak atas tanah (Sporadik) melalui Kepala Desa (saat itu.red), Tawil Ciaman pada tanggal 1 november 1996. Tak lama kemudian, Darman pun meninggal dunia.
”Padahal Hirfani sendiri sudah mengakui bahwa tanah tempat dia mendirikan bangunan itu adalah menumpang dengan saya. Bahkan Hirfani juga telah membuat pernyataan diatas materai,” ungkap Ikhllas, dibincangi jelang sidang di pengadilan (PN) Lahat, Senin (28/9) kemarin.
Setelah Darman meninggal, lanjut Ikhlas. Dengan bermodalkan sporadik tersebut, Jumanah, isteri Darman (Alm) mempertahankan tanah tersebut. Malah ketika tanah itu akan dimanfaatkan oleh Ikhlas, justru ikhlas dilaporkan oleh Jumanah kepihak berwajib dan sampai berujung ke meja persidangan.
”Saya yang punya lahan, kok malah saya dilaporkan. Padahal hampir seluruh warga desa ini mengetahui bahwa tanah tempat Hirpani mendirikan rumah dan warung yang dijual pada Darman itu adalah lahan saya”, terang ikhlas lagi.
Memperkuat pernyataan ikhlas tersebut, berdasarkan keterangan saksi sejarah. M Yusuf yang kebetulan juga membeli tanah kepada Ikhlas yang berbatasan langsung dengan bangunan Hirfani menegaskan, bahwa dirinya sanggup bersumpah dan membenarkan jika tanah yang diserobot oleh Jumanah itu, adalah tanah milik Ikhlas.
”Sepengetahuan saya, saat terlapor (Ikhlas) masih berada di Lampung. Hirfani pernah datang kepada Ikhlas dan meminta izin untuk mendirikan bangunan ditanah milik ikhlas, alhasil atas izin dari ikhlas, Hirfani pun membuat sebuah rumah ditanahnya itu, dengan perjanjian hanya menumpang saja,” papar Yusuf.
Terlebih lagi, sambung yusuf. Didalam sporadik yang dibuat almarhum Darman melalui Tawil selaku kades saat itu, justru tidak membubuhkan tanda tangan dirinya sebagai saksi yang berbatasan dengan tanah yang disengketakan.
”Disebelah lahan itu kan ada lahan milik saya, toh kenapa saya tidak dimintai tandatangan sebagai saksi, bahkan kalau diperhatikan tanda tangan salah satu saksi penerbitan sporadik atas nama Solih, itu sepertinya dipalsukan. Sebab setelah diteliti, tanda tangan Solih di sporadik itu sangat berbeda dengan tanda tangan yang ada di KTPnya,” urainya lagi.
Dalam sidang pembacaan gugatan Jumanah terhadap ikhlas, dibacakan oleh penasehat hukum (PH)nya, Maskur Sofyan SH, yang dipimpin hakim ketua, Joni Mauluddin Saputra SH, Ikhlas diminta oleh majelis untuk memberikan jawaban secara tertulis terhadap gugatan yang disampaikan oleh Jumanah melalui PHnya.
”Kami minta tergugat Ikhlas membuat jawaban tertulis atas gugatan Jumanah, dan sidang akan dilanjutkan kembali pada tanggal 5 Oktober mendatang,” kata Joni sembari menutup sidang kemarin.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 22-March-2023, 20:22
Polres Lahat Gelar Apel Siaga dan Pemberian Penghargaan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di halaman Mapolres Lahat, Kapolres Lahat AKBP S. Kunt
-
LAHAT - 22-March-2023, 19:49
Pusat Kuliner Ex Taman Kota Resmi Dibuka Bupati Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Dengan pemotongan pita oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH, artinya p
-
EMPAT LAWANG - 22-March-2023, 13:03
Jelang Ramadhan, Babinsa 405-04/Ulu Musi Bersama Warga Bersihkan Rumah Ibadah
ULU MUSI – Jelang bulan Suci Ramadhan 1444 H, Kopda Arjun Suwandar Babinsa Koramil 405-04/Ulu
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 19-March-2023, 20:09
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengurus Masjid Al-Huda Helat Perlombaan Kultum
PALEMBANG - 19-March-2023, 15:55
Pengurus DPD PJS Prov Sumsel, Resmi di Lantik
PALEMBANG - 18-March-2023, 22:57
Seminar Bersama Prof. Dr. H. Edwar Jualiarta dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) se_Sumsel
LAHAT - 18-March-2023, 21:22
Mapala UMP, Serahkan Bantuan Kekorban Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Lahat
PALI - 18-March-2023, 21:00
AKAN SEGERA DITERTIBKAN, PEDAGANG KAKI LIMA PASAR INPRES PENDOPO HARAPKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (PALI)
PALEMBANG - 18-March-2023, 14:48
Cara Penanggulangan Kemiskinan ala Pj Bupati Apriyadi Diuji Dosen Unsri
MUARA ENIM - 17-March-2023, 21:52
Gelar Bin Opsnal Bag, Sat, Sei dan Polsek, di Jajaran Polres Muara Enim
PALEMBANG - 17-March-2023, 21:46
Pj Bupati Apriyadi Silaturahmi dengan Anggota V BPK RI
LAHAT - 17-March-2023, 20:36
Polwan Polres Lahat Polda Sumsel Peduli Bencana Banjir Bandang
MUARA ENIM - 17-March-2023, 19:46
Peringati Hari Jadi Ke-49, PPNI Gelar Senam, Pemeriksaan Kesehatan Dan Donor Darah
MUARA ENIM 17-March-2023, 19:44
Tingkatkan Usaha Tani, Dinas TPHP Muara Enim Teken Komitmen Terkait Program IPDMIP
LAHAT - 17-March-2023, 18:49
Imanullah Tetap Terima Tunjangan Sebesar Rp.20 Juta Perbulan
EMPAT LAWANG - 17-March-2023, 17:17
MINIMALISIR LAKALANTAS, POLRES EMPAT LAWANG TIMBUN JALAN BERLUBANG
PALI - 17-March-2023, 17:13
Eci, Finalis BGP, Visi Misi Ingin Kenalkan PALI ke Kancah Internasional
MUBA - 17-March-2023, 16:55
KOMINFO MUBA JADI REFERENSI STUDI TIRU
LAHAT - 17-March-2023, 16:55
Hati Nurani Yus Maulana, Wabup Empat Lawang Terpanggil Atas Musibah Lahat
LAHAT - 17-March-2023, 16:43
Tim YM Bantu Korban Banjir Tiga Desa Merapi Area
PALEMBANG - 17-March-2023, 11:28
Pj Bupati Apriyadi Mahmud Beri Penghargaan Petugas BNNP Sumsel
MUARA ENIM - 17-March-2023, 09:42
Arsal Ismail Raih Penghargaan The Best CEO Strategic Orientation
LAHAT - 16-March-2023, 20:20
Sekwan DPRD Lahat Tertutup Untuk Wartawan dan Susah Ditemui
LAHAT - 16-March-2023, 20:09
Dipecat Dari Gerindra, IM Gugat DPC Sampai DPP Gerindra, KPUD, Bupati dan Gubernur
PALI - 16-March-2023, 19:06
Peduli Korban Banjir, Kapolres PALI Bagikan 56 Paket Bansos
OKU TIMUR 16-March-2023, 19:05
Wabup Yudha Lantik 4 Orang Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemkab OKU Timur
BANYU ASIN 16-March-2023, 19:04
Miliki Nominal Saham Terbesar Ketiga di BSB, Muara Enim Terima Dividen Rp 14,7 Milyar
LAHAT - 16-March-2023, 19:04
Sahabat YM Bagikan Al-quran Saat Melakukan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Agung Lahat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E