ISI

TANAH DISEROBOT, MALAH DIMEJA HIJAUKAN


28-September-2015, 16:39


//// Majelis Minta Terlapor Buat Jawaban Tertulis

Miris nasib dialami oleh Ikhlas (60), warga Desa Tunggul Bute, Kecamatan Kota Agung ini, dimana dirinya yang notabenenya adalah pemilik dari sebidang lahan, sebelumnya dipinjamkan, berujung pada justru digugatnya dirinya sendiri ke ‘meja hijau’ oleh pihak yang jelas bukan pemiliknya. Betapa tidak, lahan seluas 13 X 38 meter milik kakek renta ini yang digunakan oleh tetangganya Hirpani (50) untuk mendirikan sebuah bangunan sebagai tempat Hirpani dan keluarganya menetap, sekaligus tempat usaha warung, diserobot dan ingin dimiliki orang lain.

Seiring waktu, Hirpani yang tadinya membuka usaha warung kecil-kecilan dilokasi tanah milik Ikhlas tersebut menjualkan bangunannya kepada Darman yang juga warga setempat, dengan status menjual bangunan saja dan tidak menjualkan lahan. Namun, oleh Darman, rumah yang dibelinya dari Hirpani beserta lahan milik Ikhlas tersebut kemudian dibuatkan surat keterangan hak atas tanah (Sporadik) melalui Kepala Desa (saat itu.red), Tawil Ciaman pada tanggal 1 november 1996. Tak lama kemudian, Darman pun meninggal dunia.

”Padahal Hirfani sendiri sudah mengakui bahwa tanah tempat dia mendirikan bangunan itu adalah menumpang dengan saya. Bahkan Hirfani juga telah membuat pernyataan diatas materai,” ungkap Ikhllas, dibincangi jelang sidang di pengadilan (PN) Lahat, Senin (28/9) kemarin.

Setelah Darman meninggal, lanjut Ikhlas. Dengan bermodalkan sporadik tersebut, Jumanah, isteri Darman (Alm) mempertahankan tanah tersebut. Malah ketika tanah itu akan dimanfaatkan oleh Ikhlas, justru ikhlas dilaporkan oleh Jumanah kepihak berwajib dan sampai berujung ke meja persidangan.

”Saya yang punya lahan, kok malah saya dilaporkan. Padahal hampir seluruh warga desa ini mengetahui bahwa tanah tempat Hirpani mendirikan rumah dan warung yang dijual pada Darman itu adalah lahan saya”, terang ikhlas lagi.

Memperkuat pernyataan ikhlas tersebut, berdasarkan keterangan saksi sejarah. M Yusuf yang kebetulan juga membeli tanah kepada Ikhlas yang berbatasan langsung dengan bangunan Hirfani menegaskan, bahwa dirinya sanggup bersumpah dan membenarkan jika tanah yang diserobot oleh Jumanah itu, adalah tanah milik Ikhlas.

”Sepengetahuan saya, saat terlapor (Ikhlas) masih berada di Lampung. Hirfani pernah datang kepada Ikhlas dan meminta izin untuk mendirikan bangunan ditanah milik ikhlas, alhasil atas izin dari ikhlas, Hirfani pun membuat sebuah rumah ditanahnya itu, dengan perjanjian hanya menumpang saja,” papar Yusuf.

Terlebih lagi, sambung yusuf. Didalam sporadik yang dibuat almarhum Darman melalui Tawil selaku kades saat itu, justru tidak membubuhkan tanda tangan dirinya sebagai saksi yang berbatasan dengan tanah yang disengketakan.

”Disebelah lahan itu kan ada lahan milik saya, toh kenapa saya tidak dimintai tandatangan sebagai saksi, bahkan kalau diperhatikan tanda tangan salah satu saksi penerbitan sporadik atas nama Solih, itu sepertinya dipalsukan. Sebab setelah diteliti, tanda tangan Solih di sporadik itu sangat berbeda dengan tanda tangan yang ada di KTPnya,” urainya lagi.

Dalam sidang pembacaan gugatan Jumanah terhadap ikhlas, dibacakan oleh penasehat hukum (PH)nya, Maskur Sofyan SH, yang dipimpin hakim ketua, Joni Mauluddin Saputra SH, Ikhlas diminta oleh majelis untuk memberikan jawaban secara tertulis terhadap gugatan yang disampaikan oleh Jumanah melalui PHnya.

”Kami minta tergugat Ikhlas membuat jawaban tertulis atas gugatan Jumanah, dan sidang akan dilanjutkan kembali pada tanggal 5 Oktober mendatang,” kata Joni sembari menutup sidang kemarin.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 24-September-2023, 14:30

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023

MUARA ENIM - 24-September-2023, 12:42

Kunjungan Perdana Ahmad Rizali PJ Bupati Muara Enim di Sambut Antusias Warga Lubai

LUBUK LINGGAU - 24-September-2023, 11:08

Puncak Dies Natalis KAHMI ke 57 Tahun, Keluarga Besar HMI Jalan Santai dan Senam Bersama

MUBA - 24-September-2023, 10:31

Hindari Udara Tak Sehat, Dinkes Muba Imbau Warga Gunakan Masker 

MUBA - 24-September-2023, 10:30

 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dilayani Gratis di Semua Puskesmas Muba

LAHAT - 23-September-2023, 23:59

Bupati Lahat Lepas Cabor Balap Motor Dari 10 Kabupaten/Kota 

MUBA - 23-September-2023, 23:59

Peringati World Cleanup Day, Ramai-ramai Komunitas di Muba Gelar Bersih-bersih 

LAHAT - 23-September-2023, 23:11

Bupati Lahat Buka Muscab ke-VII PP Lahat Periode 2023 – 2027

MUARA ENIM - 23-September-2023, 20:37

Korwis PTBA Gelar Workshop dan Pelatihan Seni Tari Multikultural Reog & Pegon

MUBA - 23-September-2023, 18:35

Giliran Wagub Mawardi Yahya Dukung Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024 

OKU TIMUR 23-September-2023, 16:29

Bupati Enos Buka Festival Sebiduk Sehaluan 2023 dan Resmikan Website Aksara Komering 

MUBA - 23-September-2023, 12:40

Hadiri Wisuda ke 14 Politeknik Sekayu, Pj Bupati Apriyadi Minta Lulusan Terus Upgrade Kemampuan 

LAHAT - 22-September-2023, 23:17

BESOK, TINJU PORPROV MASUKI BABAK FINAL

PALEMBANG - 22-September-2023, 21:06

Unsri meminta ke PWI Sumsel Goes to Campus Digelar Secara Series 

OKU TIMUR 22-September-2023, 20:28

Pemkab OKU Timur Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

LAHAT - 22-September-2023, 20:27

Cabor Esport Lahat Berhasil Gondol Mendali Emas 

MUARA ENIM 22-September-2023, 19:41

PJ Ketua TP PKK Muara Enim Yang Baru, Lakukan Kunjungan Perdana ke Kec Lawang Kidul

MUARA ENIM - 22-September-2023, 19:14

Pj Bupati Ajak Masyarakat Sambut Pesta Demokrasi dengan Tenang dan Gembira

LAHAT - 22-September-2023, 18:27

Lahat Berpeluang Juara Umum Porprov Sumsel 

MUBA - 22-September-2023, 18:26

Safari Jumat, Pj Bupati Muba Bantu Pembangunan Masjid An-Nur Desa Suka Damai 

LAHAT - 22-September-2023, 17:59

Anca Bantah Ada Intimidasi, Pj Kades dan Perangkat Tinggalkan Ruangan Sebelum Rapat Selesai 

LAHAT - 22-September-2023, 16:45

Atlet Cabor Taekwondo tambah Koleksi Medali Emas, Perak dan Perunggu untuk Muba 

JAKARTA - 22-September-2023, 16:43

Hore, Pendapatan Muba dari DBH Sawit Terbesar di Sumsel 

MUARA ENIM - 22-September-2023, 15:45

Kejari Muara Enim Sosialisasikan Program “Jaksa Garda Desa” Di Kec Lembak

LAHAT - 22-September-2023, 15:01

Danramil 405-12/Lahat Monitor Kegiatan Louncing Dapur Masuk Sekolah 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE