ISI

KADISDUKCAPIL PALI RISMALIZA, SH. MSI : “BLANKO KTP DAN KK SUDAH TERSEDIA”


22-September-2015, 20:17


PALI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( Disdukcapil PALI ) melalui Kepala Dinas Disdukcapil PALI RISMALIZA, SH. MSi menyampaikan pemberitahuan atau pengumuman kepada seluruh masyarakat Kabupaten PALI untuk segera melengkapi dokumen Administrasi Kependudukan. Adapun Isi pengumuman yang harus diketahui atau harus disiapkan oleh Masyarakat Kabupaten PALI adalah sebagai berikut :

1.Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) untuk segera merekam dikantor camat terdekat atau di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PALI dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK),

2.Bagi yang belum melakukan penggantian KTP-el Kabupaten Muara Enim menjadi KTP-el Kabupaten PALI, untuk segera menukarkan KTP-el, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PALI,

3.Untuk penggantian Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Muara Enim menjadi KK Kabupaten PALI dengan melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan keinginan diantaranya :

a. Kartu Keluarga (KK) tanpa penambahan keluarga diharuskan membawa KK asli,

b. KK dengan penambahan kelahiran atau penambahan karena pindah dilampirkan surat kelahiran dari bidan desa atau surat pindah dari daerah asal,

c. Penggantian KK karena kematian diharuskan melampirkan surat keterangan kematian dari Kepala Desa guna dibuat Akte kematian.

4. Bagi penduduk yang merasa sudah mengurus surat pindah secara kolektif melalui Disdukcapil pada bulan Maret lalu silahkan datang ke Disdukcapil PALI untuk di verifikasi kebenaran datanya dan akan diterbitkan KK dan KTP-el Kabupaten PALI.

5. Bagi penduduk pemula Umur 17 tahun yang sudah merekam/ dan telah mendapatkan KTP sementara untuk segera mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PALI, untuk diterbitkan ( dicetakkan KTP-el)

6. Untuk akta perkawinan non muslim, agar memenuhi syarat sebagai berikut : 1 mengisi formulir pencatatan perkawinan (f2.09), 2. Foto copy KK, 3. Foto copy kutipan akta kelahiran, 4. Foto copy KTP, 5. Surat pengantar dari lurah/kades, 6. Mengisi surat keterangan n1, n2, n3, n4, n5, 7. Surat izin tertulis bagi TNI/POLRI, 8. Pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar berwarna dan gandeng, 9. Menghadirkan suami istri, orang tua dan dua orang saksi, 10. Akta kematian atau akta perceraian apabila perkawinan untuk kedua kali atau lebih, 11. Memberitahukan rencana pernikahan ke Disdukcapil paling lambat 20 hari sebelum pernikahan, 12. Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama/pendeta/penghayat kepercayaan, 13. Surat dispensasi dari Disdukcapil setempat, apabila salah satu berdomisili diluar Kabupaten PALI, 14. Pasport bagi suami atau istri orang asing dan surat keterangan dari kedutaan, dan terakhir Surat izin/dispensasi dari Pengadilan Negeri bagi calon suami istri dibawah umur.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PALI Rismaliza, SH. MSi kepada SRIWIJAYAONLINE.COM diruang kerjanya sore hari ini (22/9/15), untuk diketahui oleh seluruh Masyarakat Kabupaten PALI dan untuk segera dilaksanakan.(VOLIS/SO/DISDUKCAPIL/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

LAHAT - 10-April-2024, 15:01

Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan 

BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23

PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H 

MUBA - 10-April-2024, 11:11

Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin 

MUBA - 10-April-2024, 11:10

Gelar Halal Bihalal Terbuka untuk Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Jajanan Gerobak UMKM 

MUBA - 9-April-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba 

MUARA ENIM - 9-April-2024, 21:20

Babinsa Koramil 404-05/TE, Himbau Anak Muda Untuk Tidak Kebut-Kebutan Saat Bermotor

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 19:03

Sebab Antri di ATM, Fernando Ditangkap Team Opsnal Polres Pagar Alam

OKU - 9-April-2024, 16:04

Penyandang Tuna Netra Mendapat Bingkisan Lebaran Dari Polres Oku

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 13:53

 POLRES PAGAR ALAM GELAR PEMBAGIAN SEMBAKO KEPADA PERSONEL YANG MELAKSANAKAN OPERASI KETUPAT MUSI 2024

LAHAT - 9-April-2024, 07:51

Amankan Sandra, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Pengeroyokan 

LAHAT - 9-April-2024, 07:50

Kapolres Lahat Cek Pos Pam Jalur Mudik Idul Fitri 1445 H Sekaligus Berikan Bingkisan 

LAHAT - 9-April-2024, 07:49

Polres Lahat Polda Sumsel Evakuasi Penumpang Bus Marlin Alami Kerusakan 

MUBA - 8-April-2024, 22:54

Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga

OKU - 8-April-2024, 21:02

Bingkisan Lebaran Dari Kapolres OKU Untuk Purnawirawan Polri Dan Warakawuri

BANYU ASIN 8-April-2024, 20:40

Kapolda Sumsel Beserta PJU, PJ Bupati dan Kapolres Banyuasin Tinjau Arus Lalin H-2 Lebaran Dibetung 

LAHAT - 8-April-2024, 20:39

Peras Sopir Uang 20 Ribu, Warga Bunga Mas Kikim Timur Dijebloskan Kepenjara 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE