ISI
TIM UNTUK KASUS USAHA ‘AKAY’ SUDAH DIBENTUK
22-September-2015, 14:59
//// Temukan Bukti, Tindakan Tegas Siap Diambil
Buntut dari kedatangan puluhan perwakilan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kota Lahat ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), guna menuntut agar sekiranya penambangan galian golongan C yang ada dikawasan desanya untuk segera ditindak tegas dan ditutup aktifitasnya, dengan banyak alasan yang mengemuka, diantaranya adalah aktifitas penambangan galian golongan c disana sudah merusak ekosistem Sungai Lematang, dan parahnya lagi, sampai mengubah tata letak lingkungan, serta mendesak Pemkab untuk meninjau ulang perizinan yang ada, membuat pihak DPRD Lahat bersikap sigap.
Hal ini seperti dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Lahat, H Niko Pransisko SH saat dimintai keterangannya kemarin (22/9). Menurutnya, pihaknya yang menerima aspirasi ataupun usulan dari perwakilan warga menyebutkan, permasalahan yang ada ini jelas mesti ditindak lanjuti secepatnya kelapangan, agar tak semakin memperuncing masalah yang ada, apalagi hal ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Dirinya mengaku sangat berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan masyarakat Karanganyar, yang berani menyampaikan suaranya, dengan cerdas dan dalam konteks damai.
“Kita sudah mengerti permasalahannya, dan bahkan kemarin usai aksi demo, DPRD juga sudah langsung memanggil para pihak berkopeten dalam hal ini, seperti pihak Dinas Perizinan, badan Lingkungan Hidup (BLH), serta pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), dan bahkan tim investigasi juga secara resmi sudah dibentuk untuk kasus usaha galian golongan c yang ada itu,” ungkap Niko.
Nah, lebih lanjutnya, tim ini didampingi perwakilan DPRD serta kemungkinan juga perwakilan masyarakat juga bisa bersama-sama turun kelapangan, melakukan pengecekan serta investigasi langsung, akan situasi dan kondisi yang ada. Dengan demikian, fakta dilapangan tentu saja sama-sama takkan bisa dipungkiri dan dihindari, apakah pihak pengusaha yang benar, atau sebaliknya.
“Yang jelas, jika memang seperti dikemukakan para pendemo kemarin, si pengusaha sampai melakukan aksi pemindahan tata letak ataupun memindahkan arus sungai, hal itu jelas takkan gampang dan bukan sembarangan izinnya, itu dulu yang akan kita fokuskan awal, saat memeriksa kelapangannya,” ujar Niko lagi.
Seperti diketahui, untuk memindahkan arus sungai, harus berkomunikasi dengan balai besar sungai dan bahkan untuk perizinannya mesti sampai pada pihak kementerian, dan pula hal tersebut sangat sulit sekali. Bila memang nanti fakta dilapangannya ditemukan hal itu, maka jelas sangat ada unsur kesalahan terjadi disini, dan bahkan bisa juga dikaitkan dengan undang-undang yang sanksinya jelas. Berikutnya juga akan merunut pada hal-hal lain, seperti sumbangan ke warga sekitar, kas desa atau sejenisnya, sampai pada kasus-kasus lainnya.
“Memang kita tak bisa saat ini menutup atau menyegel sementara aktifitas usaha mereka disana, karena untuk izinnya saat dikoordinasikan ke pihak perizinan masih berlaku. Namun, fakta lainnya itu yang nantinya akan dibuktikan dilapangan,” jelas Niko melanjutkan.
Jika memang nantinya saat dilapangan tim menemukan kesalahan, jelas akan dilakukan penindakan, dan dalam hal ini DPRD Lahat sendiri pun ditegaskan Niko, khususnya Komisi II yang akan secara langsung mengawalnya. Sanksi yang bisa saja direkomendasikan pihaknya beragam, mulai dari peninjauan ulang izin, pembekuan izin usaha atau bahkan sampai pada pencabutan total izin usahanya, dan juga akan dihadapkan dengan aturan hukum yang ada, khususnya mengenai lingkungan hidup.
“Semuanya ada aturan main di Indonesia ini, jika memang salah, jelas akan kami rekomendasikan untuk ditindak berikut mengenai pengawalannya, akan dilakukan menyeluruh,” tegasnya. (CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34
Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK, Wakapolda Su
-
LAHAT - 25-April-2024, 16:33
Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sesama umat manusia dan wajib saling tolong menolong, berpegang
-
MUBA - 25-April-2024, 13:29
Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
MUBA, SO – Keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Muba selama dua tahun terakhir ini pa
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 20-April-2024, 21:15
Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
MUBA - 18-April-2024, 20:40
Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10
Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam
BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09
MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA
PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26
Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada
LAHAT - 18-April-2024, 17:06
PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL
MUBA - 18-April-2024, 11:56
Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU
MUBA - 18-April-2024, 11:54
Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN
OKU - 17-April-2024, 23:19
Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21
Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel
MUBA - 17-April-2024, 21:20
Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E