ISI

537 HEKTAR HUTAN LINDUNG BAKAL BERUBAH FUNGSI


16-September-2015, 15:33


//// Jadi APL dan Untuk Hutan Masyarakat dan Desa

Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sekaligus koordinator Komisi II, Nopran Marjani SPd membenarkan, bahwasanya dari usulan Bupati Lahat seluas 4400 Hektar (Ha) areal hutan lindung yang berada di Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI hanya 537 Ha, untuk kemudian dijadikan area penggunaan lain (APL), dengan dibubuhi tanda tangan dari kepala daerah sebagai ketua tim, lima kepala desa (kades) dan camat agar dikelola dan dijaga lingkungannya.

“Areal APL tersebut termasuk di lima desa, diantaranya Kembang Ayun, Gunung Meraksa, Batu Rancing, Tanjung Alam dan Suban, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, ini juga hasil survey dilakukan Badan Pengawasan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Sumsel dengan turun ke lapangan guna mengetahui titik koordinat dengan luas 537 Ha,” ungkapnya, kemarin.

Ia menjelaskan, tentunya pengelolaan hutan lindung tersebut sudah dilegalkan dengan disetujui dari pihak Kemenhut RI, awalnya masyarakat tidak menginginkan dan khawatir, dikarenakan kurangnya sosialisasi.

“Sehingga dipanggil instansi terkait guna membahas hal ini dan Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi Sumsel, menyatakan kawasan 537 Ha masuk dalam APL, sedangkan untuk sisanya diberikan solusi kepada masyarakat untuk tidak resah dan risau. Maka, yang belum APL ditawarkan kepada warga untuk merubah fungsi dan guna menjadi hutan kemasyarakatan dan desa,” ujar Nopran lagi.

Nopran menuturkan, kesemuanya itu harus mendapatkan ijin dari Gubernur Provinsi Sumsel, dengan kontrak selama 35 tahun, dengan telah dilegalkan dan ditanda tangan, maka, pemerintah akan memperhatikan dan menganggarkan untuk pemberian bibit, pembinaan, alat pertanian.

“Ini semua dalam rangka masyarakat menjaga, memelihara hutan lindung tersebut, dengan ditanam tanaman bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, dimana, pertengahan Oktober 2015 mendatang, hutan lindung tersebut akan dijadikan hutan kemasyarakatan dan desa,” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE